Polrestabes Makassar Bongkar Jaringan Narkotika Internasional “Joker Malaysia”, 7 Tersangka Diamankan

- Penulis

Minggu, 6 September 2026 - 01:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-SOROTANPUBLIC.COM.-MAKASSAR, 6 SEPTEMBER 2026 — Tim Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polrestabes Makassar berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika internasional yang dikenal dengan sebutan “Joker Malaysia”. Dalam pengungkapan ini, aparat mengamankan tujuh orang tersangka serta barang bukti berupa 9 kilogram sabu dan 10.255 butir pil ekstasi.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penelusuran dan pengembangan yang dilakukan penyidik di lima lokasi berbeda, dimulai dari temuan barang bukti di Jalan Barawaja, Makassar, pada 20 Juni 2026. Rangkaian penangkapan berakhir di Hotel Parung, Depok, Jawa Barat, pada 26 Agustus 2026. Ketujuh tersangka berinisial EA, SI, SA, AD, DK, SB, dan EW diduga menjadi bagian dari jaringan yang berhubungan langsung dengan bandar asal Malaysia.

Tujuh orang yang diamankan diduga berperan sebagai pengedar dan pengelola jaringan. Jaringan ini diberi nama “Joker Malaysia” karena ciri khas kemasan narkotikanya — pembungkus berwarna hitam dengan gambar wajah joker.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaringan ini tidak hanya bergerak di Sulawesi Selatan, melainkan memiliki jangkauan luas hingga ke kota-kota besar lainnya. Narkotika diduga dikirim dan diedarkan ke Medan, Jakarta, Surabaya, serta Makassar. Barang bukti yang diamankan merupakan akumulasi dari penindakan di Kota Makassar, Kabupaten Pinrang, Kota Surabaya, Kabupaten Pasuruan, hingga Depok.

Baca Juga:  TIM HUKUM DPP FERADI WPI DAN SUBUR JAYA LAWFIRM DAMPINGI SIDANG PERTAMA SENGKETA WARIS IBU MANISAH DI PN KENDAL*

Penyelidikan berjalan sejak pertengahan Juni 2026, berlanjut hingga penangkapan utama akhir Agustus, dan pengumuman resmi disampaikan Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara pada Sabtu, 5 September 2026.

Pengungkapan ini membuktikan adanya jalur distribusi narkotika lintas pulau dan lintas negara yang masih aktif. Polisi menegaskan jaringan ini beroperasi secara terorganisir dengan skala besar. Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka serta menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain hingga ke bandar utama, agar mata rantai peredaran dapat diputus sepenuhnya.

Polrestabes Makassar menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini demi memutus aliran narkotika dan menindak seluruh pihak yang terlibat.

REDAKSI : Sorotanpublic.com
: ARIFIN SULSEL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Sengketa Tanah Sungai Duri, Polda Kalbar Didesak Turun Tangan
*Jajajan Polsek Polres Blitar Hadir Dalam Jumat Keliling Dalam Menjaga Kamtibmas Di wilayah Kab Blitar*
Kedepankan Musyawarah dan Hukum Adat, Permasalahan Insiden Terminal Kedamin Berakhir Damai
Darurat Hukum PT Bangun Melawi Persada (PT BMP): Bongkar Borok BPJS Fiktif Malah Kena PHK PHI!
Kapolri Soroti Kejahatan Digital dan Jaringan Lintas Negara, Dorong Penelusuran Aset Pelaku
Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Implementasikan Program ‘Polisi Bersama Masyarakat’ lewat Jumat Keliling
Jumat Berkah, Polda Jatim Salurkan 600 Paket Sembako untuk Pengemudi Ojol
Jumling Polres Kediri Kota: Ajak Orang Tua Awasi Anak dan Warga Peduli Keamanan Lingkungan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Sengketa Tanah Sungai Duri, Polda Kalbar Didesak Turun Tangan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:51 WIB

*Jajajan Polsek Polres Blitar Hadir Dalam Jumat Keliling Dalam Menjaga Kamtibmas Di wilayah Kab Blitar*

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kedepankan Musyawarah dan Hukum Adat, Permasalahan Insiden Terminal Kedamin Berakhir Damai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Darurat Hukum PT Bangun Melawi Persada (PT BMP): Bongkar Borok BPJS Fiktif Malah Kena PHK PHI!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Kapolri Soroti Kejahatan Digital dan Jaringan Lintas Negara, Dorong Penelusuran Aset Pelaku

Berita Terbaru