Polres Pasuruan Berhasil Ungkap 4 Kasus Menonjol dan Amankan 5 Tersangka

- Penulis

Senin, 7 Juli 2025 - 02:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-PASURUAN – Polres Pasuruan Polda Jatim berhasil mengungkap 4 kasus besar sejak Maret hingga Juli 2025.

Capaian ini sebagai bukti komitmen Polri dalam hal ini Polres Pasuruan Polda Jatim dalam menjaga stabilitas keamanan kawasan kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasie Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno mengatakan dari 4 kasus tersebut, Polres Pasuruan Polda Jatim mengamankan 5 orang tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 5 tersangka yang diamankan dari 4 kasus menonjol yang berhasil terungkap,” ujar Iptu Joko di Balai Warta Polres Pasuruan Polda Jatim, Senin (7/7/25).

Masih kata Iptu Joko, 4 kasus itu antara lain, penganiayaan kelompok massa di Cafe Purwosari, penganiayaan dengan Sajam di Wonosunyo Gempol, Pencurian sepeda di area parkir taman safari II Prigen dan kasus pembunuhan berencana di Gempol.

Sementara untuk 5 orang tersangka yang diamankan adalah inisial MDS warga Kabupaten Pasuruan atas kasus penganiayaan dengan kekerasan yang terjadi di Café Edelweis, Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 19 Maret 2025.

Baca Juga:  Polres Kediri Kota Bentuk Patrol Band, Cara Humanis Sampaikan Pesan Kamtibmas

Tersangka inisial S (46) warga Gempol Pasuruan terkait kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi pada 2 Juni 2025.

Dua tersangka inisial MSK (24) dan RK (19) warga Pasrepan atas Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir Taman Safari II Prigen Kabupaten Pasuruan pada Minggu, 29 Juni 2025.

Dan Satu tersangka inisial RZ (25) warga Pasuruan atas kasus pembunuhan berencana yang terjadi di halaman kos-kosan Dusun Kisik, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan pada Kamis, 3 Juli 2025.

“Semua tersangka sedang dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Joko. (Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Kediri Kota Gelar Patroli Skala Besar
Organisasi Yakuza Maneges Pusat Kediri Resmi Di Deklarasikan
Kepedulian Lingkungan, Babinsa Kedung Banteng Ajak Warga Lestarikan Alam
Ratusan Massa Konvoi Rayakan HUT Persik Ke-76, Satlantas Polres Kediri Kota Lakukan Pemantauan Intensif
Patroli Perintis Presisi Samapta Yang Di Balut Dengan Semangat dan Keikhlasan Jadi Kunci Pengabdian Polri Kepada Masyarakat Untuk Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif
Ahli Waris Tomo Wigeno (Fredy)Didampingi Tim Hukum Feradi WPI Advokat dan Paralegal,GJLGAMAT-RI di Periksa Penyidik Polres Kendal Tindaklanjut Dugaan Penyerobotan Tanah
Saksi Ngainah Menjalani Pemeriksaan Didampingi Tim Hukum FERADI WPI Advokat dan Paralegal Kota Semarang ,Terkait Dugaan Penipuan di Polrestabes Semarang
Sinergi Muspida Kota Blitar dalam Panen Raya, Wujudkan Kemandirian Pangan Daerah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:55 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Kediri Kota Gelar Patroli Skala Besar

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:52 WIB

Organisasi Yakuza Maneges Pusat Kediri Resmi Di Deklarasikan

Minggu, 10 Mei 2026 - 06:20 WIB

Kepedulian Lingkungan, Babinsa Kedung Banteng Ajak Warga Lestarikan Alam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:55 WIB

Ratusan Massa Konvoi Rayakan HUT Persik Ke-76, Satlantas Polres Kediri Kota Lakukan Pemantauan Intensif

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:55 WIB

Patroli Perintis Presisi Samapta Yang Di Balut Dengan Semangat dan Keikhlasan Jadi Kunci Pengabdian Polri Kepada Masyarakat Untuk Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif

Berita Terbaru

Berita

Organisasi Yakuza Maneges Pusat Kediri Resmi Di Deklarasikan

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:52 WIB