Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-NGANJUK- Satresnarkoba Polres Nganjuk Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dan okerbaya yang melibatkan sejumlah pelaku lintas kecamatan di Kabupaten Nganjuk.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada 13 Juli 2025, petugas menangkap Lima tersangka dan mengidentifikasi seorang bandar utama berinisial CM yang kini berstatus DPO.

Pengungkapan berawal dari penangkapan TW (38), warga Kecamatan Ngluyu, yang diketahui menyuplai sabu dan pil dobel L kepada TS (28), warga Kecamatan Patianrowo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengembangan kasus ini menuntun petugas kepada pengedar lain yakni HA (34) dan WW (46) yang beroperasi di wilayah Prambon.

“Kami menemukan bahwa para tersangka ini terhubung dalam satu jaringan distribusi narkotika yang dikendalikan oleh seseorang berinisial CM yang saat ini masih kami buru,”Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, Kamis (17/7).

Ia menegaskan Polres Nganjuk Polda Jatim berkomitmen mengusut tuntas jaringan Narkoba ini hingga ke akarnya.

Dari tangan para tersangka, Polisi mengamankan total 12,32 gram sabu dan 17.552 butir pil dobel L, serta sejumlah alat bantu seperti timbangan digital, motor dan plastik klip.

Baca Juga:  Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 Polres Gresik Berhasil Ungkap 16 Kasus Amankan 20 Tersangka

Berdasarkan pengakuan para tersangka, barang haram tersebut merupakan hasil jual beli antar-pelaku.

Kapolres Nganjuk mengatakan jaringan ini sangat rapi dan berjenjang.

“TW dan WW merupakan pengedar menengah yang mendapatkan barang dari CM, lalu diedarkan melalui pelaku lain seperti TS dan HA,” ungkapnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara / seumur hidup.

Polres Nganjuk Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Upaya ini menjadi langkah serius Polres Nganjuk Polda Jatim dalam mendukung asta cita program pemerintah untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang membahayakan generasi muda.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SUMPAH PEMUDA 2026 – SUKINDAR, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX. AJAK GENERASI MUDA JADI PELOPOR KEADILAN DAN TAAT HUKUM*
Dedy Ferdiyanto, S.H. Advokat FERADI WPI merasa dikriminalisasi diduga oleh DitReskrimum Polda Metro Jaya, Mengadu Ke Ketum FERADI WPI Meminta Keadilan*
Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober: Semangat Persatuan Tetap Menyatu Demi Indonesia yang Lebih Maju
Tekan Angka Pengangguran, Kapolres Kediri Kota Gandeng Lembaga Pelatihan Kerja Lewat Program Poliran
Ops Patuh Semeru, Kapolres Kediri Turun ke Jalan Kedepankan Edukasi Pengendara
Dukung Kapolri, SSDM Polri Perkuat Kompetensi Calon Direktur dan Kapolres
Gelar Operasi KRYD, Polrestabes Surabaya Sita 5.385 Botol Miras Ilegal
Karhutla Mereda, Polda Riau Siapkan 260 Plang Cegah Kebakaran Berulang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:48 WIB

SUMPAH PEMUDA 2026 – SUKINDAR, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX. AJAK GENERASI MUDA JADI PELOPOR KEADILAN DAN TAAT HUKUM*

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Dedy Ferdiyanto, S.H. Advokat FERADI WPI merasa dikriminalisasi diduga oleh DitReskrimum Polda Metro Jaya, Mengadu Ke Ketum FERADI WPI Meminta Keadilan*

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober: Semangat Persatuan Tetap Menyatu Demi Indonesia yang Lebih Maju

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Tekan Angka Pengangguran, Kapolres Kediri Kota Gandeng Lembaga Pelatihan Kerja Lewat Program Poliran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Ops Patuh Semeru, Kapolres Kediri Turun ke Jalan Kedepankan Edukasi Pengendara

Berita Terbaru