Polres Nganjuk Bekuk Pelaku Curanmor, Ungkap Kasus dari Media Sosial

- Penulis

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. mengapresiasi kolaborasi cepat antara Polsek Kertosono dan Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk dalam pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Kertosono, Minggu (4/5/2025).

Pelaku yang berdomisili di wilayah Kabupaten Bojonegoro berhasil ditangkap di diwilayah kecamatan Baron setelah menjual barang bukti melalui media sosial. Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Kertosono pada Sabtu, 3 Mei 2025.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga Desa Lambangkuning, Kertosono, yang kehilangan sepeda motor Suzuki Smash AG-3840-WK saat ditinggal di depan warung. Pelaku awalnya berpura-pura menjadi pembeli sebelum membawa kabur motor korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengungkapan ini menunjukkan pentingnya respons cepat terhadap laporan masyarakat. Kami akan terus tingkatkan patroli dan sinergi antarsatuan untuk menekan angka kejahatan jalanan,” tegas AKBP Henri.

Bermodal rekaman CCTV dan keterangan saksi, petugas menelusuri jejak pelaku. Hasil penyelidikan mengarah ke akun Facebook bernama AS yang digunakan untuk menjual motor hasil curian. Motor tersebut sempat dibeli seseorang di wilayah Bagor.

Baca Juga:  May Day Kondusif, Kapolrestabes Surabaya Sampaikan Apresiasi untuk Serikat Pekerja dan Mahasiswa

Kapolsek Kertosono AKP Joni Suprapto, S.H. menyampaikan, pelaku utama bernama ER(37), warga Ds. Glagahsari , Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro. Ia ditangkap berikut barang bukti satu unit sepeda motor dan satu unit handphone yang digunakan untuk transaksi daring.

“Setelah barang bukti berhasil kami amankan dari tangan pembeli, kami lanjutkan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya ditangkap di wilayah seputaran pasar Baron” jelas AKP Joni.

Keberhasilan ini menjadi bentuk komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas kejahatan konvensional, khususnya curanmor yang marak terjadi dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana penjualan hasil kejahatan.

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli kendaraan bekas, khususnya dari media sosial, dan memastikan dokumen kendaraan lengkap agar tidak terlibat secara tidak langsung dalam tindak pidana.

Pelaku kini ditahan di Polsek Kertosono dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi PMJ Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan
Polisi Pastikan Tak Ada ‘Pocong Begal’ di Malang, Warga Diminta Tak Terpancing Hoaks
Kompolnas Dukung Langkah Polda Metro Jaya Tekan Kejahatan Jalanan di Jakarta
Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi
Babinsa Kandangan Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan POC Untuk Tingkatkan Pertumbuhan Jagung
Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*
Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*
Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:43 WIB

Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi PMJ Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:39 WIB

Polisi Pastikan Tak Ada ‘Pocong Begal’ di Malang, Warga Diminta Tak Terpancing Hoaks

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:37 WIB

Kompolnas Dukung Langkah Polda Metro Jaya Tekan Kejahatan Jalanan di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:10 WIB

Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:08 WIB

Babinsa Kandangan Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan POC Untuk Tingkatkan Pertumbuhan Jagung

Berita Terbaru