Polres Kediri Kota Ungkap Curanmor Beraksi di Sejumlah TKP, Amankan Pasangan Suami Istri Siri

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Kediri Kota – Satreskrim Polres Kediri Kota mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayahnya. Tersangka diamankan berinisial berinisial WN (29) warga Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk dan SN (33) warga Kabupaten Sidoarjo.

Selain curanmor, Polres Kediri Kota juga berhasil mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam).

Aksi pencurian sepeda motor itu terungkap setelah korban melaporkan kejadian di Polres Kediri Kota. Hal itu disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H. saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota Rabu (14/1).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berhasil mengamankan barang bukti empat unit sepeda motor dan 1 unit motor yang digunakan sebagai sarana dalam melakukan aksi curanmor,” ujar Kasat Reskrim Polres Kediri Kota.

Dia mengatakan, aksi pencurian itu bermula ketika pelapor yang merupakan warga Desa/Kecamatan Tarokan berangkat dari rumah untuk memupuk tanaman jagung di persawahan. Kemudian, sepeda motor tersebut diparkir di pinggir sawah.

“Setelah selesai beraktivitas di sawah, sepeda motornya Honda Supra X 125 ternyata sudah raib,” jelasnya.

Dengan adanya curanmor itu, AKP Cipto mengungkapkan, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota dan Unit Reskrim Polsek Tarokan melakukan pengecekkan tempat kejadian perkara (TKP) dengan melaksanakan penyisiran yang tercover CCTV. Petugas kemudian mendapatkan petunjuk dan arah dimana tersangka pergi.

Baca Juga:  Kapolres Kediri Berganti, Welcome and Farewell Parade Digelar Khidmat

“Sampai diketahui tersangka berhenti di ruko setelah pengecekan terhadap pemilik ruko tersebut diketahui milik tersangka. Setelah dilakukan penangkapan didapati sepeda bmotor Yamaha Mio dan Supra X 125,” ucapnya.

Tidak berhenti disitu, petugas juga terus melakukan pengembangan kasus curanmor tersebut. Hasilnya, tersangka diketahui sudah melakukan aksinya lebih dari satu kali sehingga melakukan pendalaman beberapa TKP lain dan mengamankan sebanyak 4 unit sepeda motor.

Cipto mengaku, petugas masih melakukan pendalaman terindikasi ada beberapa TKP yang dilakukan tersangka. “Mohon doanya agar bisa dilakukan pengungkapan lebih lanjut,” ungkapnya.

Selain curanmor, Satreskrim Polres Kediri Kota juga berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau di Kelurahan Ngadisimo Kota Kediri. Ia menerangkan, peristiwa itu terjadi karena ada kesalahpahaman antara pelaku dengan korban yang sebenarnya masih teman.

Karena kesalahpahaman sehingga terjadilah penganiayaan menggunakan sajam jenis pisau. Sedangkan, pelaku sudah diamankan berinisial KGP (25) warga Kelurahan Jamsaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar hati-hati dan waspada terhadap segala aksi kejahatan,” pungkasnya
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakorlantas dan Ketum Senkom Perkuat Kolaborasi Media demi Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan
DPRD Kabupaten Sekadau Angkat Bicara Terkait Dana Pajak 19,7 Miliar Belum di Bayarkan PT.MAKMUR PRIMA LESTARI ( MPL )
Pusat Bantuan Hukum Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, Konsultasikan Jangan Sampai Menyesal: Ini Hak Anda Saat Diperiksa Polisi
Silaturahmi ke Ponpes Bersejarah, Kapolres Kediri Tekankan Harmoni dan Persatuan
Ria Norsan: Ini Bukan soal Maung, Ini soal Akal Sehat
Polres Blitar Kota bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Penggerak Ekonomi Desa
Empat Tersangka Kasus SMS Blast Phising E-Tilang Segera Disidang, Dittipidsiber Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari
Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:42 WIB

Kakorlantas dan Ketum Senkom Perkuat Kolaborasi Media demi Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:11 WIB

DPRD Kabupaten Sekadau Angkat Bicara Terkait Dana Pajak 19,7 Miliar Belum di Bayarkan PT.MAKMUR PRIMA LESTARI ( MPL )

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:58 WIB

Pusat Bantuan Hukum Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, Konsultasikan Jangan Sampai Menyesal: Ini Hak Anda Saat Diperiksa Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:36 WIB

Silaturahmi ke Ponpes Bersejarah, Kapolres Kediri Tekankan Harmoni dan Persatuan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:35 WIB

Ria Norsan: Ini Bukan soal Maung, Ini soal Akal Sehat

Berita Terbaru

Berita

Ria Norsan: Ini Bukan soal Maung, Ini soal Akal Sehat

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:35 WIB