Polisi Halangi Upaya Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Sebut Lelang Cacat Hukum

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Makassar – Aparat kepolisian menghalangi sekelompok orang yang diduga preman hendak melakukan eksekusi rumah milik seorang wartawan TVRI Sulawesi Selatan.

Peristiwa ini terjadi di tengah polemik lelang yang disebut-sebut mengandung cacat hukum.

Kuasa hukum Umar menegaskan bahwa kliennya justru merupakan korban dalam kasus tersebut. Menurutnya, Umar baru mengetahui adanya persoalan hukum setelah muncul ancaman lelang dari pihak yang disebut sebagai Bank Mandiri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“, terdapat keterangan resmi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang menyatakan bahwa identitas debitur atas nama Nita Tahir tidak terdaftar dalam database. Artinya, diduga menggunakan KTP palsu,” ungkap kuasa hukum.

Ia menjelaskan, jika benar identitas tersebut tidak sah, maka seluruh perikatan kredit, termasuk hak tanggungan, dinilai cacat hukum dan seharusnya tidak dapat dijadikan dasar pelaksanaan lelang.

“Perikatan hukum harus dilakukan secara sah. Jika menggunakan identitas palsu, maka seluruh dokumen turunannya menjadi tidak sah,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti dugaan pelanggaran perbankan oleh Bank Mandiri. Umar disebut mengalami pendebitan rekening tanpa adanya surat kuasa resmi selama kurang lebih lima tahun dengan total mencapai sekitar Rp840 juta.

“Klien kami tidak pernah memberikan kuasa kepada pihak bank untuk melakukan pendebitan. Ini patut diduga sebagai pelanggaran serius dalam sistem perbankan,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, Umar juga disebut telah mengeluarkan dana sebesar Rp380 juta sebagai uang muka kepada pihak yang mengatasnamakan Nita Tahir. Total kerugian yang dialami diperkirakan mencapai Rp1,22 miliar.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Berhasil Redam Perselisihan Dua Kelompok di Embong Malang, Pastikan Tak Ada Aksi Lanjutan

Kuasa hukum juga menilai adanya kelalaian dari pihak notaris yang seharusnya melakukan verifikasi dokumen secara cermat sebelum membuat perjanjian pengikatan jual beli (PPJB).

Sementara itu, upaya eksekusi yang diduga melibatkan sekitar 20 orang di bawah pimpinan seseorang berinisial AS atau Anwar Sewang berhasil dicegah oleh aparat kepolisian. Umar sebelumnya telah melaporkan dugaan ancaman tersebut ke pihak kepolisian.

“Laporan awal sempat tidak diterima di Polsek, namun kini sudah diterima di Polrestabes Makassar dan kami berharap segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” jelas kuasa hukum.

Pihaknya juga telah mengirimkan surat ke kantor pusat Bank Mandiri untuk meminta dilakukan audit forensik terhadap proses kredit yang melibatkan nama Nita Tahir.

Selain itu, dalam waktu dekat Umar berencana melaporkan dugaan pelanggaran ini ke aparat penegak hukum di bidang tindak pidana khusus, mengingat adanya indikasi pelanggaran Undang-Undang Perbankan dan Perlindungan Konsumen.

Kuasa hukum menegaskan, meskipun pihaknya menghormati mekanisme lelang, proses tersebut harus dilakukan secara sah dan tidak berdasarkan dokumen yang cacat hukum.

“Negara harus hadir melindungi korban. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas agar tidak terjadi ancaman terhadap jiwa, harta, dan martabat seseorang,” tutupnya.

Arifin sulsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Babinsa Dan Warga Kelurahan Blitar Gelar Kerja Bakti Bersihkan Sampah Dan Sedimen
Minggu Kasih di GKJW Bulusari, Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo Ajak Jemaat Perkuat Toleransi dan Jaga Kamtibmas
Semarak Hari Santri 2026, Kapolres Kediri Kota Bersama Forkopimda Ikuti Jalan Sehat Sarungan
Minggu Kasih, Wakapolres Kediri Kota Sambangi Tiga Gereja, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
KRYD DAN RAZIA BALAP LIAR DI BATAM, POLDA KEPRI HADIRKAN RUANG PUBLIK YANG AMAN DAN KONDUSIF
*Plh Waka Polres Blitar Kompol Alpo Gohan Gelar Minggu Kasih di GPdI Gosten Wlingi Jln Gajah Mada, Ingatkan Bahaya Hoaks dan Menjaga Kerukunan Umat Beragama*
*LDII KOTA SEMARANG HADIR,TMMD SENGKUYUNG TAHAP IV TA 2026 KODIM 0733/KOTA SEMARANG DI KEL. PENGGARON KIDUL KEC. PEDURUNGAN BERSINERGI DENGAN LDII PC PEDURUNGAN*
Piala Ketum Senkom Mitra Polri: Turnamen Tenis Meja Nasional IV Semarakkan Sumpah Pemuda 2026*
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 05:08 WIB

Sinergi Babinsa Dan Warga Kelurahan Blitar Gelar Kerja Bakti Bersihkan Sampah Dan Sedimen

Minggu, 1 November 2026 - 04:21 WIB

Minggu Kasih di GKJW Bulusari, Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo Ajak Jemaat Perkuat Toleransi dan Jaga Kamtibmas

Minggu, 1 November 2026 - 04:17 WIB

Semarak Hari Santri 2026, Kapolres Kediri Kota Bersama Forkopimda Ikuti Jalan Sehat Sarungan

Minggu, 1 November 2026 - 04:15 WIB

Minggu Kasih, Wakapolres Kediri Kota Sambangi Tiga Gereja, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Minggu, 1 November 2026 - 01:41 WIB

*Plh Waka Polres Blitar Kompol Alpo Gohan Gelar Minggu Kasih di GPdI Gosten Wlingi Jln Gajah Mada, Ingatkan Bahaya Hoaks dan Menjaga Kerukunan Umat Beragama*

Berita Terbaru