Cybertv.id
Sanggau, Polda Kalbar – Jajaran Polsek Parindu memperketat penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan dalam rangka kegiatan imbangan Operasi Patuh Kapuas 2026. Penertiban dilakukan untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (30/10/2026) mulai pukul 20.00 WIB hingga 23.40 WIB. Petugas menyasar sejumlah lokasi yang menjadi perhatian, yakni kawasan sekitar Pasar Bodok, Desa Pusat Damai, serta wilayah Desa Embala, Kecamatan Parindu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Parindu AKP Sutono bersama personel Polsek Parindu. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang melintas sekaligus memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya menggunakan perangkat kendaraan yang sesuai dengan ketentuan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi standar. Sebanyak sembilan unit kendaraan roda dua kemudian diamankan di Mako Polsek Parindu untuk proses penertiban lebih lanjut.
Kapolsek Parindu menjelaskan, kegiatan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat memahami dampak penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
“Penertiban ini kami lakukan untuk memberikan pemahaman kepada pengendara bahwa penggunaan knalpot harus sesuai standar. Suara kendaraan yang terlalu bising dapat mengganggu masyarakat dan berpotensi menimbulkan keresahan,” ujar AKP Sutono.
Menurutnya, ketertiban berlalu lintas harus dibangun melalui kesadaran bersama. Karena itu, pihaknya mengedepankan langkah preventif dan edukatif, namun tetap melakukan tindakan terhadap kendaraan yang ditemukan melanggar ketentuan.
“Kami mengajak para pengendara, khususnya kalangan remaja, untuk tidak menggunakan knalpot brong. Selain mengganggu kenyamanan warga, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar juga dapat mengurangi ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas,” katanya.
Polsek Parindu juga mengimbau masyarakat agar turut berperan dalam menjaga situasi kamtibmas dengan mematuhi aturan lalu lintas serta menggunakan kendaraan sesuai standar.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi kebisingan, mencegah potensi gangguan keamanan dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi seluruh warga.
Kegiatan imbangan Operasi Patuh Kapuas 2026 di wilayah hukum Polsek Parindu akan terus diarahkan pada terciptanya budaya tertib berlalu lintas.
Kepolisian berharap upaya penertiban yang disertai edukasi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga keselamatan berkendara, ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan dapat terjaga secara berkelanjutan. _
(Dny Ard / Humas Res Sgu)_
Editor : Yohanes














