Polda Kalbar Amankan Truk Bermuatan Kayu Ilegal di Melawi

- Penulis

Minggu, 4 Mei 2025 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Melawi, Kalbar – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melalui Tim Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus berhasil mengamankan satu unit truk bermuatan kayu olahan ilegal dalam sebuah operasi di Jalan Lintas Sintang–Melawi, Kabupaten Melawi, Sabtu (3/5/2025).

Truk bernomor polisi KB 8948 JA tersebut diketahui mengangkut kayu olahan kelas dua tanpa dilengkapi dokumen resmi hasil hutan. Berdasarkan keterangan awal dari sopir, kayu-kayu tersebut berasal dari sebuah sawmil milik seseorang berinisial SM di Desa Kenual, Kecamatan Nanga Pinoh, dan hendak dikirim ke Kabupaten Sintang.

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim penyidik yang dipimpin oleh Rahmat dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalbar segera melakukan penyelidikan lanjutan ke lokasi sawmil yang dimaksud. Di sana, petugas menemukan ratusan keping kayu olahan berbagai jenis dan ukuran yang juga tidak dilengkapi dokumen sah.

“Kami langsung bergerak menuju lokasi sawmil setelah mendapatkan informasi dari pengemudi, dan saat melakukan pemeriksaan, kami menemukan ratusan keping kayu olahan lainnya yang diduga kuat merupakan hasil pembalakan liar,” jelas Rahmat kepada awak media. “Seluruh kayu tersebut kami amankan dan langsung kami angkut ke Sintang untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.”

Hingga berita ini diterbitkan, pemilik sawmil yang diduga bernama Sumanto belum memenuhi panggilan resmi dari penyidik untuk memberikan klarifikasi maupun dokumen legal atas kepemilikan kayu-kayu tersebut.

“Kami sudah melayangkan panggilan secara resmi, tetapi yang bersangkutan belum datang ke lokasi. Saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan dan kami akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur hukum,” tambah Rahmat.

Polda Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik ilegal dalam pemanfaatan hasil hutan demi menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum secara konsisten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Potensi Polarisasi Etnis Mengintai, Ketegasan KPK Dinilai Penting Jaga Stabilitas Kalimantan Barat.
BMKG Kembangkan Radar Cuaca Non-Polarimetrik untuk Mitigasi Bencana Hidrometeorologi di Indonesia
Perkuat Sinergi dan Soliditas TNI, Komandan Kodaeral XII Terima Kunjungan Pangdam XII/Tanjungpura
Kajati Kalbar Pimpin Apel Kerja Perdana 2026, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Jaksa
Kunjungi Gereja Katedral dan Immanuel, Menko Polkam Sampaikan Pesan Presiden Untuk Umat Kristiani
Aktivitas PETI Kembali Marak di Sungai Kapuas Sanggau, Diduga Libatkan Oknum APH
Perkara Tipikor Dana Hibah Gereja GKE Sintang Resmi Tahap
Oknum LSM di Ketapang Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Informasi Palsu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:46 WIB

Potensi Polarisasi Etnis Mengintai, Ketegasan KPK Dinilai Penting Jaga Stabilitas Kalimantan Barat.

Senin, 9 Februari 2026 - 12:31 WIB

BMKG Kembangkan Radar Cuaca Non-Polarimetrik untuk Mitigasi Bencana Hidrometeorologi di Indonesia

Jumat, 30 Januari 2026 - 03:34 WIB

Perkuat Sinergi dan Soliditas TNI, Komandan Kodaeral XII Terima Kunjungan Pangdam XII/Tanjungpura

Senin, 5 Januari 2026 - 04:53 WIB

Kajati Kalbar Pimpin Apel Kerja Perdana 2026, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Jaksa

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:25 WIB

Kunjungi Gereja Katedral dan Immanuel, Menko Polkam Sampaikan Pesan Presiden Untuk Umat Kristiani

Berita Terbaru