Polda Jatim Tegaskan Proses Hukum Kasus Robohnya Ponpes Setelah Proses Identifikasi Jenazah Selesai

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Surabaya – Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti proses penegakan hukum terkait peristiwa robohnya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Insiden itu terjadi pada 29 September 2025.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan pihaknya akan mengambil langkah hukum sesuai prosedur.

“Perlu saya tegaskan kembali bahwa Polda Jawa Timur sejauh ini telah menyampaikan pernyataan resmi dari Bapak Kapolda bahwa proses hukum akan kami lakukan,” jelas Kabid Humas, Rabu (8/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentu kita akan melakukan tindakan-tindakan di awal proses, mulai dari penyelidikan hingga nanti ditingkatkan ke tahap penyidikan,” lanjutnya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa saat ini fokus utama Polda Jawa Timur bersama tim DVI adalah menyelesaikan proses identifikasi seluruh jenazah korban.

Proses ini memerlukan ketelitian agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan kemanusiaan.

“Proses identifikasi dari tim DVI masih terus dilakukan. Untuk keluarga korban yang sedang berduka, kami mohon agar kita semua berempati. Biarkan seluruh proses ini berjalan sebagaimana mestinya. Percayalah, kami akan melakukan proses ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Kabid Humas.

Baca Juga:  Polres Mojokerto Kota Berhasil Ungkap Curanmor Dua Tersangka dan 4 Unit Motor Diamankan

Berdasarkan laporan resmi dari Basarnas, kata Kabid Humas, proses pencarian dan evakuasi korban di lokasi kejadian telah dinyatakan berakhir. Namun, tahap identifikasi oleh tim DVI masih berlangsung di RS Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya.

“Artinya, di lokasi bencana sudah tidak ada lagi kegiatan pencarian. Namun proses identifikasi jenazah korban belum berakhir. Kami mohon rekan-rekan media dan masyarakat bersabar,” ujar Kabid Humas.

Dalam proses pembersihan dan penanganan pascakejadian, Polda Jawa Timur melibatkan berbagai unsur, mulai dari personel Reserse, Sabhara, Brimob, hingga tim teknis lain yang membantu mengangkat material bangunan di lokasi kejadian.

“Kami mohon waktu karena tim DVI masih bekerja. Setelah seluruh jenazah berhasil diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga, barulah kami akan melangkah ke tahap selanjutnya,” pungkas Kabid Humas.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Kerawanan Hari Libur, Kapolsek Kandat Pimpin Patroli di Jalur Kediri-Blitar
Disambut Pedang Pora dan Atraksi Budaya, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Resmi Pimpin Polda Jatim
Simbol Estafet Kepemimpinan, Pataka “Bhayangkara Satya Abhiyukta” Diserahkan kepada Irjen Pol Dekananto
Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
*BAS / Berita Acara Sumpah Advokat Donny Andretti Ketum FERADI WPI. Awas Advokat Abal – Abal*
*The Dragon of FERADI WPI : Waketum Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP.*
*SUKINDAR WAKETUM DPP FERADI BERSAMA TIM HUKUM FERADI WPI DAN SUBUR JAYA LAWFIRM KAWAL IBU DARMINI PERSIAPAN GUGATAN DI PN KENDAL – DUGAAN LELANG CACAT HUKUM BRI KC KENDAL *
Rombongan diduga LSM Hadang dan Melakukan Pungli Truk Bermuatan BBM Resmi
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Antisipasi Kerawanan Hari Libur, Kapolsek Kandat Pimpin Patroli di Jalur Kediri-Blitar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Disambut Pedang Pora dan Atraksi Budaya, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Resmi Pimpin Polda Jatim

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:08 WIB

Simbol Estafet Kepemimpinan, Pataka “Bhayangkara Satya Abhiyukta” Diserahkan kepada Irjen Pol Dekananto

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:06 WIB

Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:21 WIB

*BAS / Berita Acara Sumpah Advokat Donny Andretti Ketum FERADI WPI. Awas Advokat Abal – Abal*

Berita Terbaru