Polda Jatim Mulai Panggil Saksi Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny

- Penulis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur terus melanjutkan proses hukum terkait peristiwa robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo.

Setelah status kasus ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan, tim gabungan penyidik Polda Jatim kini mulai fokus mengumpulkan bukti-bukti yang relevan guna menemukan pihak yang bertanggung jawab.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, peningkatan status ini menandai langkah lanjutan penegakan hukum yang kini diarahkan pada pembuktian unsur pidana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan ditingkatkannya status menjadi penyidikan, tim penyidik Polda Jatim akan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dengan peristiwa pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya,” ujar Kombes Pol Abast di RS Bhayangkara Surabaya, Jum’at (10/10/2025).

Menurut Kombes Pol Abast, tim penyidik gabungan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim saat ini tengah bekerja secara sistematis sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Untuk dapat menemukan siapa tersangkanya, tim penyidik Polda Jatim melakukan sesuai dengan prosedur hukum atau sesuai dengan KUHAP. Itu yang sekarang sedang dilakukan,” jelas Kombes Abast.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jatim mengatakan mulai pekan depan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi.

Kombes Pol Abast menegaskan, para saksi yang dipanggil adalah mereka yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dan relevansi dengan peristiwa robohnya bangunan di Ponpes Al Khoziny tersebut.

“Kami sudah mulai membuat pemanggilan terhadap beberapa saksi yang relevan,” ujar Kombes Pol Abast.

Baca Juga:  Polresta Sidoarjo Ungkap Misteri Jasad di Arteri Porong, Amankan Satu Tersangka

Kabid Humas Polda Jatim ini juga menegaskan, tidak serta merta 17 saksi yang sudah pernah dimintai keterangan ditahap penyelidikan otomatis akan diperiksa kembali di tahap penyidikan.

“Yang akan kita panggil lagi hanya yang dinilai memiliki relevansi langsung dengan kejadian robohnya bangunan tersebut, jadi semua akan berproses sesuai kebutuhan pembuktian,” tegas Kombes Abast.

Ia menjelaskan bahwa saksi yang telah diperiksa di tahap penyelidikan bisa saja kembali dipanggil di tahap penyidikan, tergantung relevansi keterangannya terhadap pembuktian unsur pidana.

“Saksi yang dimintai keterangan di awal belum tentu akan sama di tahap penyidikan. Begitu juga sebaliknya, bisa muncul saksi baru yang memiliki keterangan penting,” ujar Kombes Pol Abast.

Ditegaskan pula oleh Kombes Pol Abast bahwa proses hukum ini dijalankan secara hati-hati dan proporsional, mengingat sebagian saksi berasal dari keluarga korban yang masih berduka.

“Kami mohon pengertian dari rekan-rekan media dan masyarakat. Proses hukum tetap berjalan, namun kami tentu tidak tergesa-gesa. Kami menghormati keluarga korban yang sedang berduka,” tegas mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini.

Kombes Pol Abast memastikan Polda Jatim akan terus memberikan informasi terbaru kepada publik secara berkala.

“Kami sudah memanggil beberapa saksi, tentunya lebih dari satu. Mudah-mudahan semuanya bisa hadir. Nanti kami akan sampaikan update perkembangan penyidikan secara bertahap,” pungkasnya.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*
Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*
Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri
Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan
Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026
Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas
Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis
Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:07 WIB

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:28 WIB

Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:56 WIB

Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:53 WIB

Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas

Berita Terbaru