PN Mempawah Lakukan Sidang Lapangan Dalam Kasus Sengketa Lahan di Rasau Jaya Mengarah Pada Pembuktian

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Kubu Raya Kalbar -Pengadilan Negeri (PN) Mempawah menggelar sidang lapangan untuk perkara Nomor 84/Pdt.G/2024/PN.Mpw terkait sengketa lahan di Desa Rasau Jaya, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin (3/2/2025). Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dr. Abdul Azis, didampingi Hakim Anggota Abdurahman dan Yeni.

Dalam sidang lapangan ini, Majelis Hakim langsung memeriksa objek sengketa dengan mempertanyakan lokasi lahan kepada pihak penggugat, Nasrun, serta tergugat, Julpanda.

Kuasa hukum penggugat, Dr. Hermab Hofi Munawar, mengapresiasi langkah Majelis Hakim yang turun langsung ke lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berterima kasih kepada Majelis Hakim, kepolisian, TNI, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang turut hadir. Ini penting agar proses pengukuran lahan berjalan objektif,” ujar Herman.

Ia menegaskan pentingnya pengukuran akurat oleh BPN serta meminta pihak terkait untuk tidak main-main dalam persoalan hukum ini. Hermab juga menyebut adanya indikasi pemalsuan dokumen dan tanda tangan terkait lahan yang disengketakan.

Seorang saksi bernama Hadin memberikan keterangan penting dalam sidang lapangan tersebut. Ia mengaku bersama warga menebang hutan di area yang kini dipersoalkan pada tahun 1999 atas arahan Nasrun.

Baca Juga:  Gugatan Sebastianus Darwis Selaku Ahli Waris Alm. Jacobus Luna Dan Libertus Hansen Disidangkan di PTUN Pontianak

“Kami menebang hutan untuk persiapan kebun karet, bukan sawit,” ungkap Hadin.

Nasrun, yang juga perwakilan Koperasi Perkebunan Sawit Alam (KPSA), menegaskan bahwa lahan tersebut diperoleh sejak 1998 dengan izin resmi dari berbagai instansi pemerintah.

“Kami memiliki bukti lengkap, termasuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilakukan secara rutin,” jelas Nasrun.

Ia menambahkan bahwa konflik dengan tergugat, Julpanda, telah berlangsung sejak 2014. Julpanda disebut menguasai lahan seluas 40 hektare tanpa izin serta diduga memalsukan dokumen administratif.

“Kami sudah mencoba menyelesaikan masalah ini secara damai, tapi tidak ada solusi sehingga harus dibawa ke ranah hukum,” ujarnya.

Sidang lapangan ini diharapkan dapat membantu Majelis Hakim dalam mendapatkan gambaran jelas mengenai status kepemilikan lahan yang telah lama menjadi polemik.

Sidang berikutnya dijadwalkan pada 17 Februari 2025 dengan agenda kesimpulan berdasarkan hasil temuan lapangan dan bukti-bukti yang diajukan penggugat.( Novi)

 

Sumber : Dr Herman Hofi Munawar
Jono/98

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Madiun Kota Perkuat Komitmen Jogo Jatim Lewat Kopi Pendekar
Polda Jatim Perkuat Budaya Anti Korupsi Lewat Pelatihan Integritas dan Tata Nilai
Polri dan Bank Indonesia Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu, Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan Rupiah
Peringati HUT Ke-61, Lemhannas RI Gelar Ziarah Di Makam Bung Karno Untuk Perkokoh Ketahanan Nasional
Kuota Ludes Dalam Waktu Singkat, layanan Kulminasi Imigrasi Pontianak Disambut Antusias Masyarakat
Polres Ngawi Edukasi Pelajar Cegah Bullying dan Narkoba Sejak Dini
Biro Logistik Polda Jatim Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan BMN Terbaik Tingkat Nasional
Polri Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Karya Anak Bangsa di Era Digital
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:57 WIB

Polres Madiun Kota Perkuat Komitmen Jogo Jatim Lewat Kopi Pendekar

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:55 WIB

Polda Jatim Perkuat Budaya Anti Korupsi Lewat Pelatihan Integritas dan Tata Nilai

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:53 WIB

Polri dan Bank Indonesia Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu, Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan Rupiah

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:50 WIB

Peringati HUT Ke-61, Lemhannas RI Gelar Ziarah Di Makam Bung Karno Untuk Perkokoh Ketahanan Nasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:57 WIB

Kuota Ludes Dalam Waktu Singkat, layanan Kulminasi Imigrasi Pontianak Disambut Antusias Masyarakat

Berita Terbaru