PN Mempawah Lakukan Sidang Lapangan Dalam Kasus Sengketa Lahan di Rasau Jaya Mengarah Pada Pembuktian

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Kubu Raya Kalbar -Pengadilan Negeri (PN) Mempawah menggelar sidang lapangan untuk perkara Nomor 84/Pdt.G/2024/PN.Mpw terkait sengketa lahan di Desa Rasau Jaya, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin (3/2/2025). Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dr. Abdul Azis, didampingi Hakim Anggota Abdurahman dan Yeni.

Dalam sidang lapangan ini, Majelis Hakim langsung memeriksa objek sengketa dengan mempertanyakan lokasi lahan kepada pihak penggugat, Nasrun, serta tergugat, Julpanda.

Kuasa hukum penggugat, Dr. Hermab Hofi Munawar, mengapresiasi langkah Majelis Hakim yang turun langsung ke lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berterima kasih kepada Majelis Hakim, kepolisian, TNI, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang turut hadir. Ini penting agar proses pengukuran lahan berjalan objektif,” ujar Herman.

Ia menegaskan pentingnya pengukuran akurat oleh BPN serta meminta pihak terkait untuk tidak main-main dalam persoalan hukum ini. Hermab juga menyebut adanya indikasi pemalsuan dokumen dan tanda tangan terkait lahan yang disengketakan.

Seorang saksi bernama Hadin memberikan keterangan penting dalam sidang lapangan tersebut. Ia mengaku bersama warga menebang hutan di area yang kini dipersoalkan pada tahun 1999 atas arahan Nasrun.

Baca Juga:  Polres Probolinggo Tetapkan Sopir Bus Pariwisata sebagai Tersangka Laka di Jalur Bromo

“Kami menebang hutan untuk persiapan kebun karet, bukan sawit,” ungkap Hadin.

Nasrun, yang juga perwakilan Koperasi Perkebunan Sawit Alam (KPSA), menegaskan bahwa lahan tersebut diperoleh sejak 1998 dengan izin resmi dari berbagai instansi pemerintah.

“Kami memiliki bukti lengkap, termasuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilakukan secara rutin,” jelas Nasrun.

Ia menambahkan bahwa konflik dengan tergugat, Julpanda, telah berlangsung sejak 2014. Julpanda disebut menguasai lahan seluas 40 hektare tanpa izin serta diduga memalsukan dokumen administratif.

“Kami sudah mencoba menyelesaikan masalah ini secara damai, tapi tidak ada solusi sehingga harus dibawa ke ranah hukum,” ujarnya.

Sidang lapangan ini diharapkan dapat membantu Majelis Hakim dalam mendapatkan gambaran jelas mengenai status kepemilikan lahan yang telah lama menjadi polemik.

Sidang berikutnya dijadwalkan pada 17 Februari 2025 dengan agenda kesimpulan berdasarkan hasil temuan lapangan dan bukti-bukti yang diajukan penggugat.( Novi)

 

Sumber : Dr Herman Hofi Munawar
Jono/98

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raja Sanggau Murka, Aparat Dan Pejabat Daerah Jangan Diam Limbah CPO PT.GKM Mencemari Sungai
Dishub Kota Kediri Gelar Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan “Ramp Check” Menjelang Arus Mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
PERKARA HIBAH MUJAHIDIN, PENYIDIK KEJATI KALBAR SERAHKAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI KE KEJARI PONTIANAK
19 Advokat DePA-RI yang Diambil Sumpah Pengadilan Tinggi Jateng, Bertekad Jaga Integritas
Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramadhan Road Safety Wujudkan Mudik Aman Keluarga Bahagia
Kapolda Jatim Pimpin Apel Gelar Pasukan Pastikan Kesiapan Personel Operasi Ketupat Semeru 2026
Operasi Ketupat Semeru 2026 Polda Jatim Siagakan 16.326 Personel
Pastikan Mudik Aman dan Lancar, Polres Kediri Kota Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2026
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:13 WIB

Raja Sanggau Murka, Aparat Dan Pejabat Daerah Jangan Diam Limbah CPO PT.GKM Mencemari Sungai

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:39 WIB

Dishub Kota Kediri Gelar Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan “Ramp Check” Menjelang Arus Mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:23 WIB

PERKARA HIBAH MUJAHIDIN, PENYIDIK KEJATI KALBAR SERAHKAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI KE KEJARI PONTIANAK

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:07 WIB

Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramadhan Road Safety Wujudkan Mudik Aman Keluarga Bahagia

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:04 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Apel Gelar Pasukan Pastikan Kesiapan Personel Operasi Ketupat Semeru 2026

Berita Terbaru