Pihak SPBU Adan-Adan Sampaikan Permintaan Maaf dan Klarifikasi kepada Korban

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Kediri – Persoalan transaksi pengisian bahan bakar minyak (BBM) yang sebelumnya dikeluhkan konsumen di SPBU 54.641.31 Adan-Adan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, akhirnya mendapatkan penyelesaian. Pihak SPBU telah menyampaikan permintaan maaf kepada Candra sekaligus memberikan klarifikasi terkait persoalan transaksi yang sebelumnya dipertanyakan.

Penyelesaian tersebut berlangsung pada Minggu (9/8/2026), setelah sebelumnya Candra mempertanyakan adanya perbedaan antara nominal pembayaran dengan catatan transaksi pengisian BBM yang tercantum dalam aplikasi MyPertamina.

Persoalan bermula pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 08.15 WIB. Saat itu, Candra menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu dengan nomor polisi W 1864 CO dan datang ke SPBU 54.641.31 Adan-Adan untuk membeli BBM jenis Pertalite sebanyak 10 liter.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Candra mengaku telah menyerahkan uang tunai sebesar Rp100 ribu kepada petugas. Namun, ketika melakukan pengecekan riwayat transaksi melalui aplikasi MyPertamina, ia menemukan catatan pengisian yang menurutnya hanya menunjukkan nominal sekitar Rp30 ribu atau setara kurang lebih 3 liter.

Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan bagi Candra. Terlebih, ia merasa jumlah BBM di kendaraan lebih cepat berkurang dari perkiraan. Untuk mendapatkan kepastian, Candra mendatangi kembali SPBU Adan-Adan pada Sabtu (8/8/2026) guna menyampaikan keluhan dan meminta penjelasan kepada pihak pengelola.

Dalam proses klarifikasi, pihak SPBU melakukan penelusuran terhadap transaksi tersebut, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV serta mencocokkan data transaksi dengan kendaraan milik Candra.

Dari proses klarifikasi tersebut kemudian diketahui adanya kekeliruan dalam penggunaan barcode kendaraan pada transaksi. Selain persoalan barcode, dalam pembahasan klarifikasi juga disebutkan adanya kesalahan dalam pengambilan nozel SPBU.

Temuan tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan antara Candra dan pihak SPBU untuk mencari titik terang sekaligus menyelesaikan persoalan mengenai perbedaan transaksi yang sebelumnya dipertanyakan.

Sehari setelah proses klarifikasi, yakni Minggu (9/8/2026), pihak SPBU kembali berkomunikasi dengan Candra. Dalam komunikasi tersebut, pihak SPBU menyampaikan permintaan maaf sekaligus memberikan klarifikasi mengenai persoalan yang terjadi.

Candra membenarkan bahwa persoalan yang sebelumnya ia keluhkan tersebut telah diselesaikan setelah pihak SPBU menyampaikan permintaan maaf dan memberikan penjelasan terkait hasil pengecekan transaksi.

Dengan demikian, perbedaan antara nominal pembayaran dan catatan transaksi BBM yang sebelumnya menjadi pertanyaan telah memperoleh titik terang berdasarkan hasil klarifikasi serta penyelesaian antara konsumen dan pihak SPBU.

Redaksi Krisnanewstv.co.id menilai perkembangan tersebut penting disampaikan kepada publik sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan. Informasi sebelumnya diterbitkan berdasarkan keterangan dan keluhan konsumen pada saat persoalan masih dalam tahap klarifikasi. Setelah pihak SPBU memberikan penjelasan dan menyampaikan permintaan maaf, perkembangan penyelesaian tersebut juga menjadi bagian dari informasi yang perlu diketahui masyarakat.

Penyelesaian ini sekaligus menjadi pengingat bagi konsumen dan petugas SPBU agar lebih teliti dalam setiap transaksi BBM, terutama yang menggunakan sistem barcode dan aplikasi digital. Kesamaan antara nomor polisi kendaraan, barcode, jenis kendaraan, nomor nozel, jumlah liter, nominal pembayaran, serta bukti transaksi perlu diperhatikan sebelum kendaraan meninggalkan lokasi SPBU.

Konsumen diimbau untuk selalu memperhatikan angka pada meter dispenser sejak awal hingga pengisian selesai. Pastikan jumlah liter dan nominal BBM sesuai dengan pembelian serta periksa kembali bukti transaksi digital.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, segera sampaikan kepada petugas atau pengelola SPBU agar dapat dilakukan pengecekan dan klarifikasi berdasarkan data transaksi.

Dengan adanya permintaan maaf dan klarifikasi dari pihak SPBU, persoalan antara Candra dengan pihak SPBU 54.641.31 Adan-Adan dinyatakan telah mendapatkan penyelesaian.(yns)

Persoalan Transaksi BBM di SPBU 54.641.31 Adan-Adan Selesai, Pihak SPBU Sampaikan Permintaan Maaf dan Klarifikasi kepada Korban

Baca Juga:  Polres Pasuruan Tetapkan Kades Ambal-Ambil sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

Berita Krisnanewstv.co.id || Kediri – Persoalan transaksi pengisian bahan bakar minyak (BBM) yang sebelumnya dikeluhkan konsumen di SPBU 54.641.31 Adan-Adan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, akhirnya mendapatkan penyelesaian. Pihak SPBU telah menyampaikan permintaan maaf kepada Candra sekaligus memberikan klarifikasi terkait persoalan transaksi yang sebelumnya dipertanyakan.

Penyelesaian tersebut berlangsung pada Minggu (9/8/2026), setelah sebelumnya Candra mempertanyakan adanya perbedaan antara nominal pembayaran dengan catatan transaksi pengisian BBM yang tercantum dalam aplikasi MyPertamina.

Persoalan bermula pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 08.15 WIB. Saat itu, Candra menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu dengan nomor polisi W 1864 CO dan datang ke SPBU 54.641.31 Adan-Adan untuk membeli BBM jenis Pertalite sebanyak 10 liter.

Candra mengaku telah menyerahkan uang tunai sebesar Rp100 ribu kepada petugas. Namun, ketika melakukan pengecekan riwayat transaksi melalui aplikasi MyPertamina, ia menemukan catatan pengisian yang menurutnya hanya menunjukkan nominal sekitar Rp30 ribu atau setara kurang lebih 3 liter.

Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan bagi Candra. Terlebih, ia merasa jumlah BBM di kendaraan lebih cepat berkurang dari perkiraan. Untuk mendapatkan kepastian, Candra mendatangi kembali SPBU Adan-Adan pada Sabtu (8/8/2026) guna menyampaikan keluhan dan meminta penjelasan kepada pihak pengelola.

Dalam proses klarifikasi, pihak SPBU melakukan penelusuran terhadap transaksi tersebut, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV serta mencocokkan data transaksi dengan kendaraan milik Candra.

Dari proses klarifikasi tersebut kemudian diketahui adanya kekeliruan dalam penggunaan barcode kendaraan pada transaksi. Selain persoalan barcode, dalam pembahasan klarifikasi juga disebutkan adanya kesalahan dalam pengambilan nozel SPBU.

Temuan tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan antara Candra dan pihak SPBU untuk mencari titik terang sekaligus menyelesaikan persoalan mengenai perbedaan transaksi yang sebelumnya dipertanyakan.

Sehari setelah proses klarifikasi, yakni Minggu (9/8/2026), pihak SPBU kembali berkomunikasi dengan Candra. Dalam komunikasi tersebut, pihak SPBU menyampaikan permintaan maaf sekaligus memberikan klarifikasi mengenai persoalan yang terjadi.

Candra membenarkan bahwa persoalan yang sebelumnya ia keluhkan tersebut telah diselesaikan setelah pihak SPBU menyampaikan permintaan maaf dan memberikan penjelasan terkait hasil pengecekan transaksi.

Dengan demikian, perbedaan antara nominal pembayaran dan catatan transaksi BBM yang sebelumnya menjadi pertanyaan telah memperoleh titik terang berdasarkan hasil klarifikasi serta penyelesaian antara konsumen dan pihak SPBU.

Redaksi Krisnanewstv.co.id menilai perkembangan tersebut penting disampaikan kepada publik sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan. Informasi sebelumnya diterbitkan berdasarkan keterangan dan keluhan konsumen pada saat persoalan masih dalam tahap klarifikasi. Setelah pihak SPBU memberikan penjelasan dan menyampaikan permintaan maaf, perkembangan penyelesaian tersebut juga menjadi bagian dari informasi yang perlu diketahui masyarakat.

Penyelesaian ini sekaligus menjadi pengingat bagi konsumen dan petugas SPBU agar lebih teliti dalam setiap transaksi BBM, terutama yang menggunakan sistem barcode dan aplikasi digital. Kesamaan antara nomor polisi kendaraan, barcode, jenis kendaraan, nomor nozel, jumlah liter, nominal pembayaran, serta bukti transaksi perlu diperhatikan sebelum kendaraan meninggalkan lokasi SPBU.

Konsumen diimbau untuk selalu memperhatikan angka pada meter dispenser sejak awal hingga pengisian selesai. Pastikan jumlah liter dan nominal BBM sesuai dengan pembelian serta periksa kembali bukti transaksi digital.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, segera sampaikan kepada petugas atau pengelola SPBU agar dapat dilakukan pengecekan dan klarifikasi berdasarkan data transaksi.

Dengan adanya permintaan maaf dan klarifikasi dari pihak SPBU, persoalan antara Candra dengan pihak SPBU 54.641.31 Adan-Adan dinyatakan telah mendapatkan penyelesaian.
(Jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Papar Dampingi Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan
Polres Kediri Gelar Nobar, Kebersamaan Anggota Dikemas Lewat Film
Kapolres Kediri Dampingi Dandim 0809/Kediri Resmikan Lapangan Bola Voli Sparta Muda
Jelang HUT Lantas ke-71, Polisi Sapa Ojol: Utamakan Keselamatan, Keluarga Menanti di Rumah
Peringati HUT TNI Ke 81, Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat Kota Blitar Gelar Aksi Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Karplos
Dugaan Perampasan Emas di Sekadau, Dua Oknum Kejaksaan Diperiksa Internal
Kabut Asap Makin Parah, FKUB Kubu Raya Desak Warga Tak Abaikan Bahaya Polusi Udara
FKUB Kubu Raya Imbau Masyarakat Gunakan Masker di Tengah Kabut Asap Makin Pekat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 16:16 WIB

Polsek Papar Dampingi Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan

Sabtu, 12 September 2026 - 16:14 WIB

Polres Kediri Gelar Nobar, Kebersamaan Anggota Dikemas Lewat Film

Sabtu, 12 September 2026 - 16:12 WIB

Kapolres Kediri Dampingi Dandim 0809/Kediri Resmikan Lapangan Bola Voli Sparta Muda

Sabtu, 12 September 2026 - 16:09 WIB

Jelang HUT Lantas ke-71, Polisi Sapa Ojol: Utamakan Keselamatan, Keluarga Menanti di Rumah

Sabtu, 12 September 2026 - 08:12 WIB

Peringati HUT TNI Ke 81, Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat Kota Blitar Gelar Aksi Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Karplos

Berita Terbaru