PETI Diduga Marak di Dusun Benit, Legalitas Aktivitas Tambang Dipertanyakan

- Penulis

Sabtu, 12 September 2026 - 04:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id

KAPUAS HULU, Kalbar — Aktivitas dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Kali ini, kegiatan tersebut diduga berlangsung di Dusun Benit, Desa Landau Mentail, Kecamatan Boyan Tanjung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, aktivitas penambangan emas tersebut diduga menggunakan alat berat jenis ekskavator.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai legalitas kegiatan serta pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Sejumlah sumber menyebut terdapat beberapa unit ekskavator yang diduga beroperasi di lokasi. Di antaranya alat berat merek Hitachi yang disebut-sebut terkait dengan Bujang Dara, Hitachi yang disebut milik Hamidi, Zoomlion, Hitachi yang disebut terkait dengan Ilong, alat berat yang disebut milik Badong alias Rian, serta SANY yang disebut terkait dengan Tadung.

Selain itu, sumber juga menyebut adanya alat berat yang diduga berkaitan dengan seseorang berinisial atau bernama Rian alias Badong.

Baca Juga:  Biro Logistik Polda Jatim Raih 2 Penghargaan Pemanfaatan BMN dan Pelaporan Terbaik

Penyebutan nama dalam pemberitaan ini semata-mata berdasarkan keterangan sumber dan bukan merupakan kesimpulan bahwa pihak-pihak tersebut.

Publik juga berhak mengetahui apakah lokasi tersebut memiliki perizinan pertambangan yang sah, siapa pemegang izin apabila ada, serta apakah aktivitas penambangan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut, termasuk pemilik atau pengelola alat berat, pemerintah kecamatan maupun desa, serta aparat penegak hukum di Kabupaten Kapuas Hulu.

Konfirmasi tersebut penting untuk memperoleh penjelasan yang berimbang mengenai status kegiatan, legalitas pertambangan, serta langkah pengawasan atau penindakan yang telah dilakukan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

Penulis : Tim media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Papar Dampingi Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan
Polres Kediri Gelar Nobar, Kebersamaan Anggota Dikemas Lewat Film
Kapolres Kediri Dampingi Dandim 0809/Kediri Resmikan Lapangan Bola Voli Sparta Muda
Jelang HUT Lantas ke-71, Polisi Sapa Ojol: Utamakan Keselamatan, Keluarga Menanti di Rumah
Peringati HUT TNI Ke 81, Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat Kota Blitar Gelar Aksi Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Karplos
Dugaan Perampasan Emas di Sekadau, Dua Oknum Kejaksaan Diperiksa Internal
Kabut Asap Makin Parah, FKUB Kubu Raya Desak Warga Tak Abaikan Bahaya Polusi Udara
FKUB Kubu Raya Imbau Masyarakat Gunakan Masker di Tengah Kabut Asap Makin Pekat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 16:16 WIB

Polsek Papar Dampingi Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan

Sabtu, 12 September 2026 - 16:14 WIB

Polres Kediri Gelar Nobar, Kebersamaan Anggota Dikemas Lewat Film

Sabtu, 12 September 2026 - 16:12 WIB

Kapolres Kediri Dampingi Dandim 0809/Kediri Resmikan Lapangan Bola Voli Sparta Muda

Sabtu, 12 September 2026 - 16:09 WIB

Jelang HUT Lantas ke-71, Polisi Sapa Ojol: Utamakan Keselamatan, Keluarga Menanti di Rumah

Sabtu, 12 September 2026 - 08:12 WIB

Peringati HUT TNI Ke 81, Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat Kota Blitar Gelar Aksi Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Karplos

Berita Terbaru