Peredaran Narkoba di Balik Jeruji Terbongkar, Polres Kediri Kota Sita Puluhan Gram Sabu

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 03:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-KEDIRI KOTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 31,63 gram. Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang pembesuk di dalam Lapas Kelas 2A Kota Kediri pada Kamis (19/2/2026).

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba AKP Endro Purwandi, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal sekitar pukul 09.00 WIB saat petugas Lapas Kelas 2A Kediri mengamankan seorang pembesuk berinisial S (28), warga Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

“Petugas lapas mendapati tersangka S membawa narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 20 gram saat hendak melakukan kunjungan. Setelah diamankan, dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP Endro.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan tersangka S, petugas menyita dua plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 22,09 gram dan berat bersih 21,07 gram. Selain itu, turut diamankan tiga unit handphone berbagai merek, plastik kresek, serta kemasan kertas cokelat yang dililit solasi hitam untuk membungkus sabu dan alat komunikasi.

Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada narapidana berinisial DAP (29), yang turut diamankan bersama satu unit handphone merek Realme warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.

Sekitar pukul 13.00 WIB, kedua tersangka berikut barang bukti dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tak berhenti di situ, Unit Opsnal kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka lainnya, MDA (20), warga Kecamatan Plosoklaten.

Baca Juga:  Jadi Irup, Kanit Binmas Polsek Ringinrejo Beri Penyuluhan di Sekolahan SD 

Dari tangan MDA, petugas menyita sabu dengan berat kotor 9,31 gram (berat bersih 9,11 gram) serta satu plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,23 gram (berat bersih 0,13 gram). Selain itu, turut diamankan timbangan digital, pipet kaca, plastik klip kosong, alat sekrop dari sedotan, botol plastik, serta dua unit handphone.

“Total keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dalam pengungkapan ini adalah 31,63 gram. Para tersangka mendapatkan sabu tersebut dengan cara membeli untuk kemudian dijual atau diedarkan kembali,” jelas AKP Endro.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan penyesuaian pidana dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 serta ketentuan dalam KUHP terbaru.

Kapolres Kediri Kota menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk yang melibatkan jaringan di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba, baik di lingkungan masyarakat maupun di dalam lapas. Sinergi dengan pihak lapas akan terus kami perkuat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegas AKP Endro mewakili Kapolres.

Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua pelaku pengeroyokan di kota kediri ditangkap satreskrim polres kediri kota
Satreskrim polres kediri kota tangkap sepasang pelaku pembuat video pornografi
Jaga Stabilitas, Lapas Kediri dan Polres Kediri Kota Perkuat Kerja Sama
Peringatan May Day di Stadion Gejos Berjalan Kondusif, Kapolres Gresik Apresiasi Elemen Buruh
Brimob Polda Jatim Sabet 4 Emas Kejurprov MMA Surabaya
Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pembunuhan di Wonokusumo Surabaya
Polres Magetan Maksimalkan Satkamling, Ronda Malam Jaga Lingkungan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 17:08 WIB

Dua pelaku pengeroyokan di kota kediri ditangkap satreskrim polres kediri kota

Senin, 4 Mei 2026 - 17:06 WIB

Satreskrim polres kediri kota tangkap sepasang pelaku pembuat video pornografi

Senin, 4 Mei 2026 - 17:04 WIB

Jaga Stabilitas, Lapas Kediri dan Polres Kediri Kota Perkuat Kerja Sama

Senin, 4 Mei 2026 - 16:54 WIB

Peringatan May Day di Stadion Gejos Berjalan Kondusif, Kapolres Gresik Apresiasi Elemen Buruh

Senin, 4 Mei 2026 - 16:51 WIB

Brimob Polda Jatim Sabet 4 Emas Kejurprov MMA Surabaya

Berita Terbaru

Berita

Brimob Polda Jatim Sabet 4 Emas Kejurprov MMA Surabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 16:51 WIB