Dua pelaku pengeroyokan di kota kediri ditangkap satreskrim polres kediri kota

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Kediri Kota – Kasus pengeroyokan yang terjadi di jalan perintis kemerdekaan, kelurahan ngronggo, kecamatan kota kediri, berhasil diungkap satreskrim polres kediri kota. Dua orang pelaku diamankan dalam kasus tersebut.

Dalam konferesi pers, kasat reskrim polres kediri kota akp achmad elyasarif mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada minggu, 19 april 2026 sekitar pukul 01.30 wib. Saat itu, korban bersama dua rekannya sedang nongkrong di pinggir jalan. Tiba-tiba, empat orang pelaku yang mengendarai dua sepeda motor datang dan berteriak “wani we, wani we” dari seberang jalan.

Tak lama kemudian, dua pelaku turun dan langsung menyerang. Korban dipukul menggunakan ikat pinggang sebanyak satu kali hingga mengenai lengan kiri. Korban bersama temannya berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke arah gang di seberang jalan. Namun, pelaku terus mengejar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban kemudian dikeroyok dan diinjak-injak oleh para pelaku selama kurang lebih satu menit. Aksi kekerasan itu berhenti setelah terdengar teriakan “wes, wes, wes” dari salah satu pelaku, yang kemudian membuat mereka menjauh dari lokasi.

Baca Juga:  Polres Probolinggo Amankan Ayah dan Anak Tersangka Pembunuhan Maut di Sukapura

Korban segera melarikan diri untuk menyelamatkan diri. Namun, ia baru menyadari bahwa tas miliknya tertinggal di lokasi kejadian. Setelah situasi dirasa aman, korban kembali untuk mencari tas tersebut. Namun, barang tersebut sudah tidak ditemukan. Tas itu diketahui berisi satu unit handphone realme c75, dompet berisi uang tunai sebesar rp300.000, serta kartu bantuan sosial.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan telah menjalani visum et repertum sebagai bagian dari proses penyidikan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan saat kejadian.

Dalam pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan dua pelaku. Pelaku pertama ditangkap pada 2 mei 2026 sekitar pukul 21.00 wib di tempat kerja rekannya di kecamatan ngasem, kabupaten kediri. Sementara itu, pelaku lainnya diamankan pada 3 mei 2026 sekitar pukul 02.00 wib di sebuah rumah di kecamatan ringinrejo, kabupaten kediri.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 262 kuhp tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum atau pengeroyokan.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim polres kediri kota tangkap sepasang pelaku pembuat video pornografi
Jaga Stabilitas, Lapas Kediri dan Polres Kediri Kota Perkuat Kerja Sama
Peringatan May Day di Stadion Gejos Berjalan Kondusif, Kapolres Gresik Apresiasi Elemen Buruh
Brimob Polda Jatim Sabet 4 Emas Kejurprov MMA Surabaya
Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pembunuhan di Wonokusumo Surabaya
Polres Magetan Maksimalkan Satkamling, Ronda Malam Jaga Lingkungan
Polres Ngawi Gelorakan Swasembada Pangan, Dampingi Warga Budidaya Ikan Lele
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 17:08 WIB

Dua pelaku pengeroyokan di kota kediri ditangkap satreskrim polres kediri kota

Senin, 4 Mei 2026 - 17:06 WIB

Satreskrim polres kediri kota tangkap sepasang pelaku pembuat video pornografi

Senin, 4 Mei 2026 - 17:04 WIB

Jaga Stabilitas, Lapas Kediri dan Polres Kediri Kota Perkuat Kerja Sama

Senin, 4 Mei 2026 - 16:54 WIB

Peringatan May Day di Stadion Gejos Berjalan Kondusif, Kapolres Gresik Apresiasi Elemen Buruh

Senin, 4 Mei 2026 - 16:51 WIB

Brimob Polda Jatim Sabet 4 Emas Kejurprov MMA Surabaya

Berita Terbaru

Berita

Brimob Polda Jatim Sabet 4 Emas Kejurprov MMA Surabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 16:51 WIB