Penjelasan Resmi dari Pengelola SPBU 64.788.03 Mengenai Penggunaan Kendaraan Pickup untuk Pengisian BBM.

- Penulis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CYBERTV.ID – Ketapang – Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 64.788.03 memberikan klarifikasi terkait pembritaan yang beredar di masyarakat seputar pengisian bahan bakar menggunakan kendaraan pickup yang diduga melanggar ketentuan.

Dalam konfirmasi yang disampaikan kepada media pada hari Rabu, 7 Agustus 2024, pengelola SPBU menegaskan bahwa bahan bakar yang diisi ke dalam drum menggunakan kendaraan tersebut adalah minyak delixte, suatu jenis bahan bakar nonsubsidi.

Dalam penjelasannya, pengelola SPBU yang menuturkan bahwa minyak delixte adalah produk yang diperuntukkan bagi konsumen tertentu dan tidak termasuk dalam kategori bahan bakar bersubsidi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam setiap transaksi penjualan bahan bakar. Penggunaan pickup untuk pengisian drum adalah hal yang sah, selama bahan bakar tersebut adalah jenis yang diperbolehkan untuk diperdagangkan,” ujarnya.

Pihaknya juga menambahkan bahwa setiap pengisian bahan bakar ke dalam drum harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang.

Baca Juga:  Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz di Kampung Apom Kiwirok, Pererat Kedekatan dengan Warga

“Kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap pengisian dilakukan dengan benar dan sesuai dengan regulasi yang ada.

Dalam hal ini, kami telah melakukan semua langkah yang diperlukan untuk menjamin bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi,” jelasnya.

Merespons kekhawatiran masyarakat mengenai potensi penyalahgunaan bahan bakar, pengelola menyatakan bahwa pihaknya siap untuk berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan transparansi dalam setiap aktivitas operasional SPBU.

“Kami terbuka untuk audit dan pemeriksaan oleh pihak berwenang agar masyarakat dapat melihat bahwa kami beroperasi dengan itikad baik dan sesuai dengan ketentuan yang ada,” imbuhnya.

Klarifikasi ini diharapkan dapat menghilangkan kebingungan dan keraguan masyarakat terkait operasional SPBU 64.788.03. Pengelola juga berharap dapat terus menjalin komunikasi yang baik dengan pelanggan dan masyarakat luas, sehingga keberadaan SPBU dapat memberikan manfaat yang optimal dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanda tangan diduga dipalsu di Akta Hak Tanggungan, Adv. Donny ( Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI ) Mendampingi korban di Ditreskrimum Polda Jateng*
Nyaris Berangkat, Langsung Di cegah,Kejelian Petugas Imigrasi Bongkar Modus Keberangkatan non-prosedural Di Bandara
Presiden Prabowo Dorong Kemandirian Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton
Presiden Prabowo Apresiasi Inovasi di Sektor Pangan dan Energi untuk Perkuat Ketahahan Nasional
Presiden Prabowo: Tidak Ada Negara Kuat Tanpa Pangan yang Aman dan Berkesinambungan
Polri Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemenuhan Gizi Nasional, Targetkan 1.500 SPPG Beroperasi pada 2026
Panen Raya Jagung Bersama Presiden Prabowo, Petani Optimistis Swasembada Pangan Tercapai
Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Sejumlah PJU Mabes Polri dan Kapolda
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:15 WIB

Tanda tangan diduga dipalsu di Akta Hak Tanggungan, Adv. Donny ( Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI ) Mendampingi korban di Ditreskrimum Polda Jateng*

Senin, 18 Mei 2026 - 08:07 WIB

Nyaris Berangkat, Langsung Di cegah,Kejelian Petugas Imigrasi Bongkar Modus Keberangkatan non-prosedural Di Bandara

Senin, 18 Mei 2026 - 05:27 WIB

Presiden Prabowo Dorong Kemandirian Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton

Senin, 18 Mei 2026 - 05:24 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Inovasi di Sektor Pangan dan Energi untuk Perkuat Ketahahan Nasional

Senin, 18 Mei 2026 - 05:22 WIB

Presiden Prabowo: Tidak Ada Negara Kuat Tanpa Pangan yang Aman dan Berkesinambungan

Berita Terbaru