Penjelasan Resmi dari Pengelola SPBU 64.788.03 Mengenai Penggunaan Kendaraan Pickup untuk Pengisian BBM.

- Penulis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CYBERTV.ID – Ketapang – Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 64.788.03 memberikan klarifikasi terkait pembritaan yang beredar di masyarakat seputar pengisian bahan bakar menggunakan kendaraan pickup yang diduga melanggar ketentuan.

Dalam konfirmasi yang disampaikan kepada media pada hari Rabu, 7 Agustus 2024, pengelola SPBU menegaskan bahwa bahan bakar yang diisi ke dalam drum menggunakan kendaraan tersebut adalah minyak delixte, suatu jenis bahan bakar nonsubsidi.

Dalam penjelasannya, pengelola SPBU yang menuturkan bahwa minyak delixte adalah produk yang diperuntukkan bagi konsumen tertentu dan tidak termasuk dalam kategori bahan bakar bersubsidi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam setiap transaksi penjualan bahan bakar. Penggunaan pickup untuk pengisian drum adalah hal yang sah, selama bahan bakar tersebut adalah jenis yang diperbolehkan untuk diperdagangkan,” ujarnya.

Pihaknya juga menambahkan bahwa setiap pengisian bahan bakar ke dalam drum harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang.

Baca Juga:  Polri Launching SPMB SMA Kemala Taruna Bayangkara: Komitmen Bangun SDM Unggul Sejalan Asta Cita Presiden Prabowo

“Kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap pengisian dilakukan dengan benar dan sesuai dengan regulasi yang ada.

Dalam hal ini, kami telah melakukan semua langkah yang diperlukan untuk menjamin bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi,” jelasnya.

Merespons kekhawatiran masyarakat mengenai potensi penyalahgunaan bahan bakar, pengelola menyatakan bahwa pihaknya siap untuk berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan transparansi dalam setiap aktivitas operasional SPBU.

“Kami terbuka untuk audit dan pemeriksaan oleh pihak berwenang agar masyarakat dapat melihat bahwa kami beroperasi dengan itikad baik dan sesuai dengan ketentuan yang ada,” imbuhnya.

Klarifikasi ini diharapkan dapat menghilangkan kebingungan dan keraguan masyarakat terkait operasional SPBU 64.788.03. Pengelola juga berharap dapat terus menjalin komunikasi yang baik dengan pelanggan dan masyarakat luas, sehingga keberadaan SPBU dapat memberikan manfaat yang optimal dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Papar Dampingi Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan
Polres Kediri Gelar Nobar, Kebersamaan Anggota Dikemas Lewat Film
Kapolres Kediri Dampingi Dandim 0809/Kediri Resmikan Lapangan Bola Voli Sparta Muda
Jelang HUT Lantas ke-71, Polisi Sapa Ojol: Utamakan Keselamatan, Keluarga Menanti di Rumah
Peringati HUT TNI Ke 81, Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat Kota Blitar Gelar Aksi Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Karplos
Dugaan Perampasan Emas di Sekadau, Dua Oknum Kejaksaan Diperiksa Internal
Kabut Asap Makin Parah, FKUB Kubu Raya Desak Warga Tak Abaikan Bahaya Polusi Udara
FKUB Kubu Raya Imbau Masyarakat Gunakan Masker di Tengah Kabut Asap Makin Pekat
Berita ini 198 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 16:16 WIB

Polsek Papar Dampingi Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan

Sabtu, 12 September 2026 - 16:14 WIB

Polres Kediri Gelar Nobar, Kebersamaan Anggota Dikemas Lewat Film

Sabtu, 12 September 2026 - 16:12 WIB

Kapolres Kediri Dampingi Dandim 0809/Kediri Resmikan Lapangan Bola Voli Sparta Muda

Sabtu, 12 September 2026 - 16:09 WIB

Jelang HUT Lantas ke-71, Polisi Sapa Ojol: Utamakan Keselamatan, Keluarga Menanti di Rumah

Sabtu, 12 September 2026 - 08:12 WIB

Peringati HUT TNI Ke 81, Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat Kota Blitar Gelar Aksi Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Karplos

Berita Terbaru