Penganiayaan Brutal Terhadap Wartawan di Melawi: Oknum Pekerja PETI Tantang Hukum dan Kebebasan Pers

- Penulis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 04:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Melawi –Dunia jurnalistik kembali diguncang oleh aksi biadab yang dilakukan sekelompok oknum pekerja PETI (Pertambangan Tanpa Izin) di Kabupaten Melawi. Jhony Julianto, wartawan Jejak Digital News, menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan saat melaksanakan tugas jurnalistiknya pada Sabtu (30/8/2025). Korban saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Citra Husada, Nanga Pinoh, akibat luka serius yang dideritanya.

Peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Tindakan tersebut merupakan upaya pembungkaman kebebasan pers dan bukti nyata bahwa kelompok penambang ilegal berani menantang hukum secara terbuka. Aktivitas PETI yang selama ini merusak lingkungan dan menggerogoti kekayaan negara kini semakin meresahkan dengan adanya ancaman dan kekerasan terhadap insan pers yang berusaha mengungkap fakta di lapangan.
AWI: Kekerasan Ini Serangan Terhadap Demokrasi

Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kota Pontianak, Budi Gautama, mengecam keras tindakan penganiayaan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kekerasan terhadap wartawan adalah serangan terhadap demokrasi dan hak publik untuk mendapatkan informasi. Pers adalah pilar keempat demokrasi, dan tugas wartawan dilindungi undang-undang. Pelaku pengeroyokan harus segera ditangkap dan diadili. Negara tidak boleh kalah oleh kelompok ilegal seperti PETI,” tegas Budi Gautama.

Ia menambahkan bahwa intimidasi, penganiayaan, atau ancaman terhadap wartawan sama saja dengan menghalangi tugas jurnalistik yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
PETI: Ancaman Hukum dan Lingkungan

Baca Juga:  KAPOLSEK BANJARSARI HARAP NETRAL TERKAIT OKNUM KANIT RESKRIMNYA AKP HPB DIDUGA TERBUKTI MELANGGAR DISIPLIN DAN DIPERIKSA PROVOST POLDA JATENG, UJAR M.ARIFIN*

PETI selama ini dikenal sebagai aktivitas ilegal yang merusak lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, dan merugikan negara. Kini, kelompok ini juga berani menyerang wartawan yang mencoba mengungkap praktik haram tersebut.

pengeroyoka“Ini bukti bahwa jaringan PETI tidak hanya merusak alam, tapi juga menjadi ancaman nyata bagi penegakan hukum. Aparat harus bertindak tegas. Jangan sampai kasus ini berlalu tanpa keadilan,” ujar Budi Gautama.

Tuntutan Penegakan Hukum

Aliansi Wartawan Indonesia mendesak Polres Melawi untuk:

1. Menangkap dan mengadili seluruh pelaku pengeroyokan dengan hukuman maksimal sesuai KUHP.
2. Mengusut tuntas jaringan PETI di Melawi yang selama ini bebas beroperasi dan meresahkan masyarakat.
3. Memberikan perlindungan hukum kepada wartawan sesuai amanat UU Pers.

Selain itu, Budi Gautama juga meminta Pimpinan Redaksi Jejak Digital News untuk segera mengambil langkah hukum resmi melalui mekanisme Undang-Undang Pers.

“Setiap pelaku harus dihukum setimpal. Kita tidak boleh membiarkan kekerasan terhadap jurnalis menjadi preseden buruk. Pers harus dilindungi, karena mereka bekerja untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Novi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi PMJ Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan
Polisi Pastikan Tak Ada ‘Pocong Begal’ di Malang, Warga Diminta Tak Terpancing Hoaks
Kompolnas Dukung Langkah Polda Metro Jaya Tekan Kejahatan Jalanan di Jakarta
Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi
Babinsa Kandangan Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan POC Untuk Tingkatkan Pertumbuhan Jagung
Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*
Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*
Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:43 WIB

Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi PMJ Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:39 WIB

Polisi Pastikan Tak Ada ‘Pocong Begal’ di Malang, Warga Diminta Tak Terpancing Hoaks

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:37 WIB

Kompolnas Dukung Langkah Polda Metro Jaya Tekan Kejahatan Jalanan di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:10 WIB

Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:08 WIB

Babinsa Kandangan Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan POC Untuk Tingkatkan Pertumbuhan Jagung

Berita Terbaru