Camat Rubaru Sumenep Tegaskan Pembentukan Kopdes Merah Putih Harus Terbuka dan Tidak Boleh Ada Nepotisme

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Tabrani Camat Rubaru, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur Madura, tegaskan 11 desa yang ia pimpin di kecamatan Rubaru bahwa pembentukan Koperasi Desa (kopdes) merah putih wajib dilaksanakan secara terbuka dan tidak boleh ada unsur nepotisme dan kepentingan pribadi, hal itu ditegaskan oleh Tabrani camat Rubaru kepada tim media ini, Jum’at 16 Mei 2025.

“Pembentukan pengurus harus berdasarkan musyawarah desa, tidak boleh ada yang mengkondisikan, baik oleh kades, perangkat BPD maupun operator” tegasnya

Tegas Tabrani bahwa Kopdes wajib bebas dari nepotisme, “jangan sampai satu keluarga jadi pengurus”, ujarnya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini merujuk pada Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025 yang menjadi dasar hukum pembentukan koperasi desa.

Menurutnya, koperasi harus dikelola secara profesional dan transparan demi mewujudkan peran strategisnya sebagai motor penggerak ekonomi desa.

“Jadi biar profesional dalam kepengurusannya, maka tidak boleh ada nepotisme, misal ketuanya ponaan kadesnya, atau keluarga BPD atau keluarga perangkat dan tidak boleh di lakukan di desa yang ada di rubaru, jangan sampai koperasi hanya jadi stempel formalitas. Kita ingin koperasi ini benar-benar memberi manfaat untuk masyarakat”, ujarnya.

Baca Juga:  Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., & Nyonya Ruthi Restu Beserta Jajarannya Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Tak hanya soal keterkaitan keluarga, calon pengurus koperasi juga harus memenuhi sejumlah kriteria penting seperti pemahaman tentang koperasi, semangat kewirausahaan, dan rekam jejak bersih dari kasus hukum, terutama yang terkait dengan keuangan.

“Dan saya tau rekam jejak perangkat desa baik BPD ataupun operator, karena saya punya catatan-catatan nya”, ucapnya

Masih kata Tabrani bahwa pengurus harus punya kompetensi dan dedikasi. Bukan hanya karena dekat dengan kepala desa atau tokoh tertentu.

Lanjut Tabrani bahwa Koperasi Merah Putih Desa merupakan program strategis nasional yang menjadi perhatian langsung Presiden RI dan kementerian terkait. Oleh karena itu, camat memastikan pengawasan ketat dalam setiap tahap pembentukannya di desa-desa.

“Kalau sudah dari awal dimasuki kepentingan keluarga, nanti sulit bergerak. Kita ingin koperasi ini mandiri, transparan, dan betul-betul jadi pondasi ekonomi masyarakat desa,” pungkasnya

Ahmd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*
Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*
Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri
Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan
Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026
Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas
Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis
Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:07 WIB

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:28 WIB

Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:56 WIB

Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:53 WIB

Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas

Berita Terbaru