Cybertv.id-KEDIRI – Pelayanan di Kantor Bersama Samsat Kota Kediri terus menunjukkan peningkatan kualitas. Hal ini terlihat dari tingginya antusiasme masyarakat yang datang untuk mengurus kewajiban pajak kendaraan bermotor, seperti yang tampak pada Senin pagi (6/4/2026).
Sejak pagi hari, puluhan wajib pajak terlihat mengantre dengan tertib, khususnya pada layanan cepat seperti drive thru. Layanan ini menjadi pilihan favorit karena dinilai efisien dan tidak memakan waktu lama.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelayanan di Samsat Kota Kediri berlangsung pada hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB untuk Senin hingga Kamis, serta hingga pukul 11.00 WIB pada hari Jumat . Selain itu, tersedia juga layanan tambahan seperti Samsat Keliling dan Samsat Corner untuk menjangkau masyarakat di berbagai wilayah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas Samsat setempat menyampaikan bahwa peningkatan pelayanan terus dilakukan guna mengurangi antrean dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Salah satu inovasi yang diunggulkan adalah layanan drive thru yang memungkinkan proses pembayaran pajak selesai dalam waktu singkat.
“Pelayanan kami upayakan cepat, tepat, dan transparan. Wajib pajak tidak perlu khawatir antre lama karena sistem sudah kami optimalkan,” ujar salah satu petugas.
Selain layanan langsung di kantor, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital (e-channel) untuk pembayaran pajak kendaraan secara online melalui berbagai platform, sehingga semakin memudahkan tanpa harus datang ke lokasi
Jenis layanan yang tersedia di Samsat Kota Kediri meliputi pengesahan STNK tahunan, perpanjangan lima tahunan, balik nama kendaraan, hingga mutasi kendaraan. Semua layanan tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan publik terpadu
Dengan adanya berbagai inovasi dan kemudahan layanan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat, sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui sektor pendapatan asli daerah.
(Djoko)














