PELAPOR KECEWA, TINDAK LANJUT LAPORAN DUGAAN PEMALSUAN TANDA TANGAN SEJAK 2021 DINILAI BELUM MEMBERIKAN KEPASTIAN HUKUM

- Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Kubu Raya – Penanganan laporan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan oleh Yeni sejak tahun 2021 kembali menjadi perhatian.

Hingga saat ini, menurut pihak pelapor, proses penanganan perkara tersebut dinilai belum memberikan kepastian hukum.

Melalui kuasa hukumnya, Rio Zhulfikar, Yeni kembali menindaklanjuti laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan terhadap seorang oknum berinisial I yang bertugas di lingkungan Pengadilan Agama Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rio Zhulfikar menjelaskan, perkara tersebut sebelumnya sempat diupayakan penyelesaian melalui kesepakatan secara lisan antara kedua belah pihak. Namun, menurut keterangan pelapor, kesepakatan tersebut tidak terlaksana sehingga pelapor memilih kembali menempuh jalur hukum.

Pada 26 Juni 2026, pelapor bersama kuasa hukumnya memenuhi panggilan Polres Kubu Raya.

Dalam kesempatan tersebut, pelapor menjalani pemeriksaan dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai bagian dari proses penanganan laporan.

“Klien kami telah memenuhi seluruh arahan penyidik, termasuk menjalani BAP dan melengkapi dokumen yang diminta. Setelah itu kami menerima bukti pengaduan dari Polres Kubu Raya,” ujar Rio Zhulfikar kepada awak media.

Menurut Rio, setelah pemeriksaan dilakukan, penyidik menyampaikan bahwa pihak yang diduga terlapor akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Selanjutnya, pada 7 Juli 2026, penyidik menghubungi kuasa hukum pelapor melalui sambungan telepon dan menyampaikan bahwa pihak yang diduga terlapor telah memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan.

Baca Juga:  Ratusan Personel Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Berkala Polres Kediri

Dalam komunikasi tersebut, kata Rio, penyidik juga menyampaikan rencana pelaksanaan mediasi antara pelapor dan pihak yang diduga terlapor.

Kemudian, pada 6 Agustus 2026, kuasa hukum pelapor menerima undangan melalui aplikasi WhatsApp dari penyidik untuk menghadiri mediasi yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 7 Agustus 2026 pukul 13.30 WIB di Polres Kubu Raya.

Rio mengatakan dirinya bersama klien hadir sesuai jadwal yang ditentukan.

Namun, setibanya di Polres Kubu Raya, penyidik menyampaikan bahwa mediasi tidak dapat dilaksanakan karena terjadi miskomunikasi sehingga pihak yang diduga terlapor tidak hadir.

Atas kondisi tersebut, pelapor menyatakan kecewa karena telah memenuhi undangan yang disampaikan penyidik.

“Kami hadir sesuai undangan yang diberikan penyidik. Namun setelah tiba di lokasi, kami mendapat penjelasan bahwa mediasi tidak dapat dilaksanakan karena pihak yang diduga terlapor tidak hadir.

Klien kami tentu merasa kecewa karena perkara ini telah berlangsung sejak tahun 2021,” Ujar Rio Kepada Awak Media

Rio menambahkan, kliennya berharap laporan tersebut dapat ditangani secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga memberikan kepastian hukum bagi pelapor.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Kubu Raya belum memberikan keterangan resmi terkait batalnya agenda mediasi maupun perkembangan terbaru penanganan laporan tersebut.

Editor : Anita

Sumber Berita: Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Papar Dampingi Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan
Polres Kediri Gelar Nobar, Kebersamaan Anggota Dikemas Lewat Film
Kapolres Kediri Dampingi Dandim 0809/Kediri Resmikan Lapangan Bola Voli Sparta Muda
Jelang HUT Lantas ke-71, Polisi Sapa Ojol: Utamakan Keselamatan, Keluarga Menanti di Rumah
Peringati HUT TNI Ke 81, Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat Kota Blitar Gelar Aksi Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Karplos
Dugaan Perampasan Emas di Sekadau, Dua Oknum Kejaksaan Diperiksa Internal
Kabut Asap Makin Parah, FKUB Kubu Raya Desak Warga Tak Abaikan Bahaya Polusi Udara
FKUB Kubu Raya Imbau Masyarakat Gunakan Masker di Tengah Kabut Asap Makin Pekat
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 16:16 WIB

Polsek Papar Dampingi Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan

Sabtu, 12 September 2026 - 16:14 WIB

Polres Kediri Gelar Nobar, Kebersamaan Anggota Dikemas Lewat Film

Sabtu, 12 September 2026 - 16:12 WIB

Kapolres Kediri Dampingi Dandim 0809/Kediri Resmikan Lapangan Bola Voli Sparta Muda

Sabtu, 12 September 2026 - 16:09 WIB

Jelang HUT Lantas ke-71, Polisi Sapa Ojol: Utamakan Keselamatan, Keluarga Menanti di Rumah

Sabtu, 12 September 2026 - 08:12 WIB

Peringati HUT TNI Ke 81, Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat Kota Blitar Gelar Aksi Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Karplos

Berita Terbaru