Musnahkan 14,9 Kg Barang Bukti Narkotika, Polrestabes Makassar Peringatkan Ancaman Hukuman Berat

- Penulis

Rabu, 9 September 2026 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-MAKASSAR, 9 SEPTEMBER 2026 — SOROTANPUBLIC.COM

Satuan Reserse Kriminal Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar resmi menggelar pemusnahan barang bukti narkotika dengan berat total mencapai 14,9 kilogram. Kegiatan ini berlangsung di halaman Markas Polrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, pada Rabu, 9 September 2026.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara menjelaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari lima laporan polisi berbeda yang berhasil diungkap petugas dalam rentang waktu Mei hingga Juli 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut rincian perkara yang menjadi sumber barang bukti:

1. 28 Mei 2026: Penangkapan tersangka HN dan HH, disita sabu seberat 796,405 gram.
2. 13 Juni 2026: Diamankan tersangka IA dan AI, disita sabu seberat 932,342 gram.
3. 17 Juni 2026: Terungkap kasus melibatkan tersangka ZN dan NS, disita 460 butir ekstasi.
4. 20 Juni 2026: Pembongkaran jaringan narkotika internasional “Joker Malaysia” yang melibatkan 12 tersangka dari lima lokasi berbeda. Dari kasus ini disita sabu seberat 9.260 gram dan 10.237 butir ekstasi — menjadi temuan terbesar dalam rangkaian ini.
5. 1 Juli 2026: Penangkapan tersangka LJ, disita sabu seberat 496,464 gram.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara Ke-79 : Motor Layang, Pasukan Turangga, dan K9 Akan Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas

Sebelum proses pemusnahan dilaksanakan, sejumlah sampel barang bukti telah disisihkan dan disimpan secara khusus. Sampel ini diperuntukkan keperluan pemeriksaan laboratorium forensik serta menjadi bahan pembuktian dalam proses persidangan di pengadilan. Sisa barang bukti yang dimusnahkan berjumlah 10.824 gram sabu dan 10.317,5 butir ekstasi.

Pemusnahan dilakukan dengan prosedur aman dan terkontrol: barang bukti dilarutkan ke dalam wadah berisi air panas yang dicampur cairan pembersih lantai, hingga zat aktif narkotikanya hilang sepenuhnya. Cairan sisa kemudian dibuang melalui saluran pembuangan agar tidak dapat dipergunakan kembali oleh siapa pun.

Dalam kesempatan itu, AKBP Lulik Febyantara kembali memberikan peringatan tegas kepada seluruh masyarakat.
“Jangan sampai ada yang menggunakan atau mengedarkan narkotika. Ancaman hukumannya itu sangat berat, apalagi bagi para pengedar dan pengelola jaringan. Hukum akan menindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif menjauhi narkoba, serta melaporkan setiap dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.tutupnya(*)

REDAKSI : SOROTANPUBLIC.COM
ARIFIN SULSEL, “

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Papar Dampingi Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan
Polres Kediri Gelar Nobar, Kebersamaan Anggota Dikemas Lewat Film
Kapolres Kediri Dampingi Dandim 0809/Kediri Resmikan Lapangan Bola Voli Sparta Muda
Jelang HUT Lantas ke-71, Polisi Sapa Ojol: Utamakan Keselamatan, Keluarga Menanti di Rumah
Peringati HUT TNI Ke 81, Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat Kota Blitar Gelar Aksi Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Karplos
Dugaan Perampasan Emas di Sekadau, Dua Oknum Kejaksaan Diperiksa Internal
Kabut Asap Makin Parah, FKUB Kubu Raya Desak Warga Tak Abaikan Bahaya Polusi Udara
FKUB Kubu Raya Imbau Masyarakat Gunakan Masker di Tengah Kabut Asap Makin Pekat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 16:16 WIB

Polsek Papar Dampingi Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan

Sabtu, 12 September 2026 - 16:14 WIB

Polres Kediri Gelar Nobar, Kebersamaan Anggota Dikemas Lewat Film

Sabtu, 12 September 2026 - 16:12 WIB

Kapolres Kediri Dampingi Dandim 0809/Kediri Resmikan Lapangan Bola Voli Sparta Muda

Sabtu, 12 September 2026 - 16:09 WIB

Jelang HUT Lantas ke-71, Polisi Sapa Ojol: Utamakan Keselamatan, Keluarga Menanti di Rumah

Sabtu, 12 September 2026 - 08:12 WIB

Peringati HUT TNI Ke 81, Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat Kota Blitar Gelar Aksi Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Karplos

Berita Terbaru