Muscab PERADIN Kediri 2026: Menyatukan Langkah Demi Penegakan Hukum yang Berkeadilan

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-KEDIRI – Badan Pengurus Cabang (BPC) Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Kediri sukses menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Tahun 2026 di Hotel Grand Surya, pada Kamis 30 Juli 2026.

Forum tertinggi tingkat cabang ini digelar untuk memilih kepengurusan baru sekaligus merumuskan arah kebijakan organisasi ke depan.

Berdasarkan hasil sidang pleno Muscab, Mochamad Triyono, S.H. resmi terpilih sebagai Ketua BPC Peradin Kediri. Ia akan didampingi oleh Mukhlason, S.H. selaku Wakil Ketua dan Muhamad Soleh, S.H. sebagai Sekretaris.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewan Pembina Peradin Kediri, Dr. Eko Widodo, S.H., M.M., yang hadir dalam acara tersebut berharap Peradin Kediri dapat terus berkembang dan meraih kesuksesan di bawah nakhoda kepengurusan baru.

Di tengah makin banyaknya advokat muda yang terjun ke dunia hukum, Eko membagikan tiga pesan kunci untuk meraih keberhasilan dalam profesi ini.

“Untuk sukses, kuncinya ada tiga: kompetensi, profesionalitas, dan integritas,” ujar Eko.

Baca Juga:  Kapolrestabes Surabaya Cek Kebersihan Dapur SPPG Pastikan MBG Higienis dan Aman

Sebagai praktisi hukum, ia juga menaruh harapan besar terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat yang baru agar dapat menyetarakan kedudukan advokat serta memperkuat martabat advokat sebagai profesi yang mulia (officium nobile).

Sementara itu, Ketua BPC Peradin Kediri terpilih, Mochamad Triyono, S.H., menegaskan komitmennya untuk membawa para anggota Peradin Kediri menjadi penegak hukum yang profesional, mandiri, dan berintegritas.

“Yang tidak kalah penting adalah menjaga marwah advokat. Peradin Kediri siap memberikan bantuan maupun jasa hukum terbaik, serta mengemban amanah sesuai dengan ketentuan undang-undang,” tutur Triyono usai kegiatan.

Ia juga mengajak seluruh anggota BPC Peradin Kediri untuk berperan aktif dalam menegakkan supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

“Peran advokat tidak sekadar membela kepentingan klien, tetapi juga memastikan seluruh proses hukum berjalan di atas prinsip keadilan dan kepastian hukum,” pungkasnya.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Sengketa Tanah Sungai Duri, Polda Kalbar Didesak Turun Tangan
*Jajajan Polsek Polres Blitar Hadir Dalam Jumat Keliling Dalam Menjaga Kamtibmas Di wilayah Kab Blitar*
Kedepankan Musyawarah dan Hukum Adat, Permasalahan Insiden Terminal Kedamin Berakhir Damai
Darurat Hukum PT Bangun Melawi Persada (PT BMP): Bongkar Borok BPJS Fiktif Malah Kena PHK PHI!
Kapolri Soroti Kejahatan Digital dan Jaringan Lintas Negara, Dorong Penelusuran Aset Pelaku
Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Implementasikan Program ‘Polisi Bersama Masyarakat’ lewat Jumat Keliling
Jumat Berkah, Polda Jatim Salurkan 600 Paket Sembako untuk Pengemudi Ojol
Jumling Polres Kediri Kota: Ajak Orang Tua Awasi Anak dan Warga Peduli Keamanan Lingkungan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Sengketa Tanah Sungai Duri, Polda Kalbar Didesak Turun Tangan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:51 WIB

*Jajajan Polsek Polres Blitar Hadir Dalam Jumat Keliling Dalam Menjaga Kamtibmas Di wilayah Kab Blitar*

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kedepankan Musyawarah dan Hukum Adat, Permasalahan Insiden Terminal Kedamin Berakhir Damai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Darurat Hukum PT Bangun Melawi Persada (PT BMP): Bongkar Borok BPJS Fiktif Malah Kena PHK PHI!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Kapolri Soroti Kejahatan Digital dan Jaringan Lintas Negara, Dorong Penelusuran Aset Pelaku

Berita Terbaru