Miris, Seorang Remaja Tega Perkosa Anak Tetangganya Gara-Gara Sering Nonton Film Dewasa

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025 - 01:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Ketapang – Polda Kalbar, Seorang remaja laki-laki (16), warga Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, diamankan anggota Polres Ketapang setelah diduga melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan berusia 7 tahun. Perbuatan tersebut diduga kuat dipengaruhi oleh kebiasaan pelaku menonton film-film bermuatan dewasa.

Baca juga : Polres Sanggau Tanam Jagung Hibrida, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Daerah

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Drajat Pamungkas dalam keterangan pers nya membenarkan peristiwa tersebut, Dirinya menyebutkan bahwa dalam melancarkan aksinya, pelaku berpura pura menawarkan buah kepada korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Peristiwa ini terjadi pada Senin (09/06/2025) Pukul 15.00 Wib dimana saat itu korban yang sedang pulang dari berbelanja di warung dekat rumahnya, melewati rumah pelaku. Korban dan pelaku memang bertetangga dan lokasi rumah keduanya berdekatan. Saat melintas didepan rumah pelaku, korban dipanggil oleh pelaku dengan modus menawarkan buah jambu yang tumbuh di halaman rumah pelaku. Korban yang tidak menaruh curiga lalu mendekati pelaku. Saat itulah pelaku langsung menarik korban ke dalam rumahnya ” papar AKP Drajat, Selasa (10/06/2025) Pukul 17.00 Wib.

Lebih jauh ditambahkannya, pelaku pun berhasil melakukan perbuatan cabul kepada korban, korban yang menangis juga sempat diancam pelaku untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun. Korban hanya terdiam dan sesaat setelahnya korban langsung disuruh pelaku untuk pulang kerumahnya. Dalam keadaan menangis korban bertemu dengan ayahnya dan menceritakan peristiwa yang dialaminya. Ayah korban yang tidak terima langsung mengajak warga sekitar untuk mencari pelaku yang sudah kabur kearah hutan di belakang rumahnya.

Baca Juga:  Keadilan Restoratif Tercapai, Ketua DPD FERADI WPI NTB Ahmad Muharom, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Sukses Tuntaskan Perkara Lakalantas di Polres Sumbawa*

Baca juga : Tingkatkan Disiplin Internal, Wakapolres Kediri Lakukan Pemeriksaan Gaktibplin

“ Ayah korban langsung melaporkan peristiwa ini kepada anggota Polsek Delta Pawan, bersama warga setempat, akhirnya pelaku kita amankan tak jauh di belakang rumahnya. Saat di periksa, pelaku mengakui dirinya tega melakukan perbuatan bejad tersebut dikarenakan seringnya menonton konten film dewasa. Saat ini pelaku dan barang bukti berupa pakaian korban yang dikenakan saat peristiwa terjadi sudah kami amankan di Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut ” Tambah AKP Drajat.

Pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Ketapang kini menangani kasus ini lebih lanjut. Pelaku yang masih berstatus sebagai anak bermasalah dengan hukum akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tetap mempertimbangkan status usia dan hak-hak anak dalam sistem peradilan pidana anak. Sementara itu, korban saat ini tengah mendapatkan pendampingan psikologis dari Polwan Polres Ketapang serta dari Komisi Pemberdayaan Dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Ketapang guna memastikan pemulihan kondisi mental dan emosional.

“ Kita tidak bisa lagi mengabaikan dampak dari akses internet dan penyebaran konten tanpa pengawasan. Ini adalah tanggung jawab bersama baik dari keluarga, sekolah, dan pemerintah untuk memberikan edukasi literasi digital yang tepat dan membangun lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak,” Pungkas AKP Drajat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Tekankan Integritas Personel dan Pelayanan Humanis untuk Perkuat Kepercayaan Publik
Polresta Malang Kota Gagalkan Rencana Kerusuhan Pasca – Aksi Damai, 12 Tersangka dan 4 Bom Molotov Diamankan
Perkuat Sinergi Polisi Bersama Masyarakat, Polres Pasuruan Gandeng Ratusan Ojol Su
Presiden Prabowo: Olahraga adalah Kehormatan Bangsa, Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Presiden Prabowo Beri Bonus kepada Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games Aichi-Nagoya 2026
Terima Father of Asian EV Asal Magelang, Wapres Dorong Inovasi Kendaraan Listrik Karya Anak Bangsa
Terjadi Lagi! Advokat FERADI WPI Dedy Ferdiyanto, S.H. diduga Jadi Korban Kriminalisasi Oknum Aparat, Ketum FERADI WPI siapkan tim advokasi bagi Anggotanya*
Perdata diduga dipaksakan menjadi Pidana. Tim Advokasi FERADI WPI akan memproses hukum pihak yang diduga terlibat. Ditreskrimum Polda Metro Jaya Disorot*
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:14 WIB

Kapolri Tekankan Integritas Personel dan Pelayanan Humanis untuk Perkuat Kepercayaan Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:12 WIB

Polresta Malang Kota Gagalkan Rencana Kerusuhan Pasca – Aksi Damai, 12 Tersangka dan 4 Bom Molotov Diamankan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:10 WIB

Perkuat Sinergi Polisi Bersama Masyarakat, Polres Pasuruan Gandeng Ratusan Ojol Su

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:34 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga adalah Kehormatan Bangsa, Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:31 WIB

Presiden Prabowo Beri Bonus kepada Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games Aichi-Nagoya 2026

Berita Terbaru