Menanti Keberanian Pemda Sintang Meninjau Ulang HGU Perusahaan.

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Erwin Siahaan, S.H.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 45/PUU-IX/2024 bagaikan angin segar yang menyapa dunia agraria Indonesia.

Putusan itu menegaskan satu hal penting: tanah yang dikuasai negara bukan untuk dikuasai segelintir korporasi tanpa batas, tapi harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat banyak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tapi, di Sintang, pertanyaannya tetap menggantung: apakah putusan itu benar-benar akan turun ke tanah, meresap dan diwujudkan dalam langkah nyata?HGU yang Sudah Lama TerabaikanSelama bertahun-tahun, masyarakat Sintang hidup berdampingan dengan perkebunan sawit raksasa yang berada di bawah Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

Namun, izin-izin itu berlari dengan ritme yang sama, tanpa ada evaluasi berhenti sejenak untuk melihat:

apakah tanah ini benar-benar dipakai dengan baik? Apakah untuk tujuan sebenarnya? Atau malah ada tumpang tindih dengan lahan masyarakat adat dan garapan warga?Yang lebih miris, fakta di lapangan menunjukkan banyak kawasan pemukiman, ladang garapan warga, bahkan tempat-tempat penting seperti sekolah dan tempat ibadah masuk dalam wilayah HGU perusahaan.

Bayangkan, bagaimana rasanya bila rumah, ladang, dan tempat beribadah kita tercampur diawasi oleh perusahaan dengan izin yang sudah lama tak diperiksa ulang?Sintang, Tempat Cerita dan HarapanSintang bukan sekadar daerah biasa.

Baca Juga:  Tingkatkan Keamanan, Polsek Sekayam Gelar Patroli Cipkon di Titik Rawan Kamtibmas

Di sini, banyak masyarakat adat hidup turun-temurun, menjaga tanah yang menjadi sumber kehidupan mereka jauh sebelum izin-izin korporasi diterbitkan.

Namun sekarang, banyak tanah itu berubah menjadi konsesi perusahaan.Jika Pemda Sintang berani buka mata dan hati, melakukan audit menyeluruh terhadap semua HGU, itu bukan hanya soal mematuhi putusan MK. Itu sebuah keberanian luar biasa.

Keberanian menunjukkan bahwa hak rakyat bukan sekadar kata-kata di undang-undang, tapi hak nyata yang harus diperjuangkan. Keberanian yang juga berkata pada dunia, bahwa investasi tidak harus mengorbankan keadilan.Keadilan yang Turun ke Bumi SintangSekarang, masyarakat Sintang menanti.

Putusan MK telah memberikan sinyal kuat, sudah waktunya keadilan tidak hanya berkutat di ruang sidang atau kertas hukum, tapi turun ke lapangan.

Menghantarkan perubahan nyata bagi mereka yang selama ini hanya menjadi penonton.Pertanyaannya kini:

Apakah Pemda Sintang siap membuka data HGU, mengajak masyarakat turun langsung dalam proses audit agraria, dan menyusun roadmap redistribusi yang adil? Apakah mereka siap memulai langkah perubahan dari bumi senentang ini?Kalau itu terjadi, sejarah mencatat, bahwa perubahan besar dimulai dari sini, dari Sintang- sebuah titik terang bagi masa depan agraria Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Meliau Tekankan Integritas dan Disiplin Anggota dalam Anev Mingguan
Tingkatkan Keamanan, Polsek Sekayam Gelar Patroli Cipkon di Titik Rawan Kamtibmas
Pilkada Sintang 2024: Menanti Solusi Konkrit Para Kandidat dalam Persoalan Sintang.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita

Dandim 0808/Blitar, Rapat Koordinasi Kesiapan Launching Koperasi KDKMP Blitar – Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Virlani Arudyawan, S.H., M.M., M.H.I., memimpin langsung proses pendistribusian kendaraan roda 3 bantuan dari Agrinas kepada jajaran Kodim 0808/Blitar. Kegiatan yang berlangsung Jumat (8/5/2026) di Makodim 0808/Blitar Jalan Ahmad Yani Kota Blitar ini merupakan bagian dari upaya penguatan infrastruktur transportasi logistik bagi koperasi-koperasi di wilayah Blitar Raya Dalam acara tersebut, Kodim 0808/Blitar menyerahkan bantuan armada tersebut kepada para Ketua Koperasi dari masing-masing Kelompok Desa/Kelurahan. Sebanyak 20 KDKMP yang tersebar di wilayah Kota dan Kabupaten Blitar menerima masing-masing 2 unit kendaraan roda 3. Distribusi ini diharapkan dapat mempercepat mobilitas barang dan hasil produksi dari desa ke pasar, sehingga roda ekonomi di tingkat akar rumput dapat berputar lebih cepat. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Babinsa, Lurah, serta para Ketua Koperasi KDKMP dari berbagai wilayah. Kehadiran para unsur pimpinan tingkat kelurahan dan desa ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan kendaraan operasional tersebut dapat dikelola dengan transparan dan tepat sasaran. Dandim Virlani Arudyawan menekankan pentingnya sinergi antara TNI, perangkat desa, dan pengurus koperasi dalam merawat serta memanfaatkan aset tersebut untuk kepentingan anggota. Distribusi kendaraan ini juga merupakan langkah persiapan menjelang agenda besar yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Tercatat, pada tanggal 16 Mei 2026 mendatang, akan dilaksanakan launching besar-besaran sebanyak 85 koperasi KDKMP di wilayah Kota dan Kabupaten Blitar. Kehadiran kendaraan roda 3 ini menjadi modal awal bagi koperasi-koperasi tersebut untuk mulai beroperasi secara maksimal saat diresmikan nanti. Melalui program pendistribusian ini, Letkol Inf Virlani Arudyawan berharap kemandirian pangan dan ekonomi di Blitar semakin kokoh. “TNI akan terus berkomitmen mendampingi masyarakat, tidak hanya dalam aspek keamanan tetapi juga dalam pemberdayaan ekonomi melalui koperasi. Semoga armada ini menjadi pemacu semangat bagi KDKMP untuk terus berinovasi dan maju,” pungkasnya di hadapan para tamu undangan (Dim0808).

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Menanti Keberanian Pemda Sintang Meninjau Ulang HGU Perusahaan.

Kamis, 28 Agustus 2025 - 01:13 WIB

Kapolsek Meliau Tekankan Integritas dan Disiplin Anggota dalam Anev Mingguan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:41 WIB

Tingkatkan Keamanan, Polsek Sekayam Gelar Patroli Cipkon di Titik Rawan Kamtibmas

Selasa, 24 September 2024 - 17:50 WIB

Pilkada Sintang 2024: Menanti Solusi Konkrit Para Kandidat dalam Persoalan Sintang.

Berita Terbaru

Berita

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:56 WIB