Maraknya PETI di Sungai Kapuas: Penegakan Hukum Dipertanyakan, Polres Sintang Diduga Tutup Mata.

- Penulis

Selasa, 4 Maret 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sintang, Kalbar – Cybertv.id , Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang Sungai Kapuas, khususnya di area Masuka Kanan Hilir, Kabupaten Sintang, semakin merajalela.

Baca juga :Polres Sekadau Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Arisan Get, Tujuh Orang Ditetapkan sebagai Tersangka.

Berdasarkan pantauan tim media di lapangan, para penambang ilegal beroperasi secara terang-terangan tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum. Bahkan, Polres Sintang sebelumnya mengeluarkan klarifikasi bahwa mereka tidak menemukan aktivitas PETI, yang kini justru dinilai sebagai pembohongan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi Diduga Membiarkan, Razia Hanya Seremonial

Seorang warga yang ditemui tim media mengungkapkan bahwa aktivitas PETI di wilayah tersebut tetap berjalan seperti biasa, seolah mendapat perlindungan dari pihak tertentu.

“Bang, lihat sendiri. Lanting-lanting jek masih berjejer rapi dan beroperasi setiap hari. Aparat seperti tutup mata dan tidak bertindak. Bahkan kalau ada razia, itu hanya formalitas. Besoknya mereka kerja lagi seperti tidak terjadi apa-apa,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (03/02/2025).

Tak hanya itu, warga lain yang tinggal di sekitar lokasi PETI mengeluhkan kebisingan mesin-mesin tambang yang nyaris tak pernah berhenti.

Baca juga: Polres Tanjungperak Amankan Puluhan Motor Diduga Balap Liar di Akses Suramadu

“Sampai hari ini, belum ada tindakan tegas. Penertiban kalaupun ada, hanya setengah hati. Paling sebentar, setelah itu mereka lanjut lagi. Sudah jelas ada yang memback-up,” ujarnya geram.

Baca Juga:  SPPG Polres Kediri I Resmi Beroperasi, Dukung Program Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan

Dampak Serius: Kerusakan Lingkungan dan Ancaman Kesehatan

Dampak dari PETI ini tidak bisa dianggap remeh. Sungai Kapuas semakin dangkal akibat sedimentasi dari aktivitas pertambangan, yang dapat memicu banjir saat musim hujan. Lebih parah lagi, penggunaan merkuri dalam proses penambangan mengancam kesehatan masyarakat sekitar.

Padahal, sesuai dengan instruksi Kapolri dan Kapolda Kalbar, seluruh aktivitas tambang ilegal harus dihentikan, terutama yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS). Namun hingga kini, aktivitas PETI masih terus berlangsung tanpa hambatan.

Polres Sintang Bungkam, Kapolres Hanya Balas Stiker

Secara hukum, aktivitas PETI melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal 158 UU tersebut menyebutkan bahwa penambang tanpa izin bisa dipidana hingga 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar.

Baca juga: Kakundam XII/Tpr: TNI Harus Hadir untuk Masyarakat, Peduli Sosial dan Pemahaman Hukum.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Sintang, untuk tidak lagi berdiam diri dan segera mengambil langkah tegas dalam menindak PETI.

Tanggapan ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada unsur pembiaran dalam maraknya PETI di Sungai Kapuas. Jika aparat penegak hukum terus diam, maka siapa yang akan melindungi masyarakat dan lingkungan dari ancaman tambang ilegal ini?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Satu Orang Ditetapkan Tersangka
Imigrasi Bentuk Desa Binaan di Kubu Raya, Perkuat Pengawasan Berbasis Masyarakat
Gerakan Indonesia ASRI : Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis
Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Bojonegoro Beri Bantuan Anak Difabel
Polres Lamongan Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat Lewat “Sabuk Kamtibmas”
*Jalin Sinergitas, Polres Blitar Kota Gelar Curhat Kamtibmas Serap Saran dan Kritik dari Masyarakat*
Dukung Sektor Pertanian, Babinsa Karang Tengah Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Irigasi
Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:05 WIB

Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Jumat, 17 April 2026 - 09:20 WIB

Imigrasi Bentuk Desa Binaan di Kubu Raya, Perkuat Pengawasan Berbasis Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 07:58 WIB

Gerakan Indonesia ASRI : Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis

Jumat, 17 April 2026 - 07:54 WIB

Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Bojonegoro Beri Bantuan Anak Difabel

Jumat, 17 April 2026 - 07:52 WIB

Polres Lamongan Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat Lewat “Sabuk Kamtibmas”

Berita Terbaru