SEKADAU (Kalbar), Informasi kembali diterima oleh media ini pada hari Selasa sore (31/12/2024), bahwa di wilayah Desa Maboh Permai, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat diduga aktifitas kelang sabung ayam semakin merajalela.
Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat kelang ini diduga dikelola oleh warga setempat inisial TM. Dan ini diduga seperti ada pembiaran dari APH secara khusus Polsek Belitang. Masyarakat sangat berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya bahwa judi sabung ayam kali main besar-besaran apalagi dalam rangka akhir tahun 2024 menyambut tahun 2025.
“Ini saja tanggal 26 Desember kemarin hari natal kedua main mereka. Luar biasa main besar besaran mereka bang,” ungkapnya kepada media ini pada hari Selasa (31/12/2024).
Kapolda Kalimantan Barat, IRJEN Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., pada tanggal 2 Juli 2024, pernah menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktifitas ilegal, termasuk judi online. Kami akan menindak perjudian dalam bentuk apapun kepada pelakunya,” ujar Pipit Rismanto.
Pipit juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli siber untuk meminimalisir aktivitas perjudian online dan memastikan penegakan hukum berjalan secara objektif.
“Kami akan bergerak lebih masif dalam patroli siber untuk memastikan tidak ada celah bagi aktifitas judi online atau judi yang lainnya,” tambahnya.
Masyarakat berharap tindakan cepat dan tegas segera diambil untuk menghentikan aktifitas judi yang meresahkan ini dan menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Sekadau.
Sampai berita ini diterbitkan kemeja redaksi, pihak awak media belum mendapatkan konfirmasi pihak APH wilayah hukum Polres Sekadau.
Publisher : Redaksi