LSM Somasi dan Tim Resmi Sampaikan Surat ke Bupati Sintang Atas Pelanggaran Pembangunan SCBD

- Penulis

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Sintang, Kalbar – LSM Somasi Dan Tim sampaikan surat kepada Bupati Sintang kamis, 11 Desember 2025, di mana isi surat tersebut mengungkapkan hasil investigasi pada tanggal 3 Desember 2025 yang lalu yaitu investigasi LSM Somasi dan tim menyusuri sungai alay dari muara hingga ke lokasi pembangunan SCBD kota Sintang.

Adapun investigasi tersebut untuk menjawab surat kepala dinas lingkungan Hidup kabupaten Sintang Yang menyatakan bahwa di situ tidak ada penimbunan sungai, bahwa di situ asal tanah kering.

Arbudin ketua LSM Somasi
menyatakan bahwa titik koordinat di Google map sangat berbeda dengan yang disampaikan oleh Dinas Lingkungan hidup kabupaten Sintang, jadi untuk tindak lanjut dari surat tersebut maka LSM Somasi resmi menyurati Bupati Sintang,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga  :  PENGAMBILAN SUMPAH, PELANTIKAN DAN SERAH TERIMA JABATAN KAJARI KETAPANG

“surat kita tujukkan ke bupati Sintang, intinya agar pemerintah menghentikan aktivitas pembangunan SCBD Sintang, kemudian pemerintah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh, karena dari hasil investigasi yang kedua tempo hari sudah ditemukan indikasi pencemaran lingkungan yaitu para pengguna air sungai alay itu sungainya sudah tercemar akibat penimbunan sungai tersebut oleh kegiatan pembangunan SCBD,
Kita minta sementara ini aktivitas dihentikan, ujar Arbudin.

Dikatakan Arbudin Harus dihentikan atau stop kegiatan oleh pemerintah karena kesimpulannya memang terjadi pelanggaran terhadap undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, kemudian pelanggaran terhadap undang-undang nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air, kemudian pelanggaran terhadap peraturan menteri pupr nomor 28 PRT 2015 tentang penetapan garis pada sungai dan garis simpadan danau dan ada pelanggaran pelanggaran itu ya kategorinya sudah terbuat otomatis, terangnya.

Baca Juga:  Kunjungan Sekjen IMO ke BMKG: Apresiasi Dunia terhadap Peran Indonesia dalam Keselamatan Maritim dan Pemantauan Iklim Global

LSM Somasi meminta agar untuk sementara kegiatan aktivitas pembangunan SCBD agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh yang melibatkan seluruh komponen masyarakat sekitar pemerintahan desa atau kelurahan yang terdampak akibat pembangunan yang dilakukan oleh proyek SCBD.

Arbudin ketua LSM Somasi juga mengatakan sudah menyusun laporan resmi untuk selanjutnya akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait yang masih dirundingkan bersama tim investigasi.

“Ya laporan masih kita telaah untuk pihak-pihak terkait, apakah Polres Sintang atau ke Polda Kalbar, ini terkait masalah perizinan, ya juga nanti kita lihat ya perbuatan melawan hukum atau tindak pidana karena itu ada sanksi yang wajib kita laporkan mudah-mudahan nanti dalam waktu dekat pemerintah menghentikan aktivitas pembangunan ini, karena ini semua untuk kebaikan kita, kebaikan masyarakat untuk menghindari dampak lingkungan yang berkelanjutan, tutup Arbudin.

(red/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Potensi Polarisasi Etnis Mengintai, Ketegasan KPK Dinilai Penting Jaga Stabilitas Kalimantan Barat.
BMKG Kembangkan Radar Cuaca Non-Polarimetrik untuk Mitigasi Bencana Hidrometeorologi di Indonesia
Perkuat Sinergi dan Soliditas TNI, Komandan Kodaeral XII Terima Kunjungan Pangdam XII/Tanjungpura
Kajati Kalbar Pimpin Apel Kerja Perdana 2026, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Jaksa
Kunjungi Gereja Katedral dan Immanuel, Menko Polkam Sampaikan Pesan Presiden Untuk Umat Kristiani
Aktivitas PETI Kembali Marak di Sungai Kapuas Sanggau, Diduga Libatkan Oknum APH
Perkara Tipikor Dana Hibah Gereja GKE Sintang Resmi Tahap
Oknum LSM di Ketapang Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Informasi Palsu
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:46 WIB

Potensi Polarisasi Etnis Mengintai, Ketegasan KPK Dinilai Penting Jaga Stabilitas Kalimantan Barat.

Senin, 9 Februari 2026 - 12:31 WIB

BMKG Kembangkan Radar Cuaca Non-Polarimetrik untuk Mitigasi Bencana Hidrometeorologi di Indonesia

Jumat, 30 Januari 2026 - 03:34 WIB

Perkuat Sinergi dan Soliditas TNI, Komandan Kodaeral XII Terima Kunjungan Pangdam XII/Tanjungpura

Senin, 5 Januari 2026 - 04:53 WIB

Kajati Kalbar Pimpin Apel Kerja Perdana 2026, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Jaksa

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:25 WIB

Kunjungi Gereja Katedral dan Immanuel, Menko Polkam Sampaikan Pesan Presiden Untuk Umat Kristiani

Berita Terbaru