LSM Galaksi Akan Laporkan Adanya Indikasi Korupsi Pembangunan Kristen Center Sekadau.

- Penulis

Selasa, 18 Juni 2024 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Sekadau, Kalbar. Pembangunan Gedung Kristen Center Kabupaten Sekadau menjadi pertanyaan publik.

Kucuran awal kontrak pada pembangunan gedung Cristian Center yang ada di Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, Selasa (18/10/2022).

Sampai tahun 2024 pembangunan belum juga diserahterimakan, artinya pembangunan tersebut belum selesai 100℅.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPC LSM GALAKSI Anidda F. Ma, mengatakan ; Dengan adanya Pembangunan pembangunan gedung Cristian Center yang dilaksanakan di Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, sumber anggaran APBD dan Dana Hibah dari Wakil Bupati Sekadau pada tahun 2022 sebesar 2M, direalisasikan sebesar 1,2M ( berdasarkan keterangan alip, selalu kontraktor ), di Tahun 2023 sebesar 1M dan, hasil penelusuran tim dilapangan diketahui kontraktor pekerjaan tersebut bernama Alip, sedangkan kondisi banggunan Kristen Center pada tahun 2023 cuma sebatas tiang banggunan saja, sedangkan secara progres pekerjaan belum mencapai 50 ℅, artinya pada tahun 2022 belum separuh dikerjakan dilanjutkan di tahun 2023, dari besarnya anggaran yang telah dikucurkan sebesar 3M tersebut hanya sebatas tiang saja (waktu itu).

Tambahnya dari kondisi banggunan tersebut sekarang hampir selesai pada tahun 2024, selang Dua Tahun bangunan tersebut belum jadi apa2, sedangkan Dana Anggaran yang sudah dikucurkan sebesar 3M, masa waktu pelaksa dan pengerjaan sudah molor dari batas kontrak sesuai adendum.

Baca Juga:  Dandim 0808/Blitar Dampingi Danrem 081/DSJ kunjungi Lokasi Sasaran Pembangunan Jembatan Gantung Di Blitar

Apakah ada perubahan adendum baru dari kontraktor lama dan baru, ? berdasarkan keterangan yang berhasil di himpun awak media dan LSM dilapangan terdapat nama-nama yang disinyalir terlibat dalam pembangunan Kristen Center tersebut, antara lain ;
1. Radius ( ketua panitia Pembangunan Kristen Center ),
2. Alip (Kontraktor),
3. Subandrio (Wakil Bupati).

Kami juga mendapatkan informasi terkait penambahan anggaran sebesar 1,2 M yang akan dilakukan perencanaan oleh APBD 2024.

Sehubungan dengan adanya unsur TIPIKOR pada Pekerjaan Kristen Center Kabupaten Sekadau, Kami Akan layangkan surat pengaduan resmi kepada KPK, Kejati Kalbar, Polda Kalbar, BPK, agar dapat melakukan audit terkait proyek yang memakan anggaran miliaran rupiah dari sumber APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2022,2023, dan akan direncanakan 2024. Tutupnya.

Sampai berita ini dinaikan kami belum mendapatkan keterangan resmi terkait molornya pembangunan tersebut dari ketua yayasan pembangunan Cristian Center Kabupaten Sekadau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sekadau Angkat Bicara Terkait Dana Pajak 19,7 Miliar Belum di Bayarkan PT.MAKMUR PRIMA LESTARI ( MPL )
Pusat Bantuan Hukum Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, Konsultasikan Jangan Sampai Menyesal: Ini Hak Anda Saat Diperiksa Polisi
Silaturahmi ke Ponpes Bersejarah, Kapolres Kediri Tekankan Harmoni dan Persatuan
Ria Norsan: Ini Bukan soal Maung, Ini soal Akal Sehat
Polres Blitar Kota bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Penggerak Ekonomi Desa
Empat Tersangka Kasus SMS Blast Phising E-Tilang Segera Disidang, Dittipidsiber Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari
Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat
Polres Kediri Kota Lepas 50 Siswa Latja Diktuk Bintara Polri 2026, Kapolres Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:11 WIB

DPRD Kabupaten Sekadau Angkat Bicara Terkait Dana Pajak 19,7 Miliar Belum di Bayarkan PT.MAKMUR PRIMA LESTARI ( MPL )

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:58 WIB

Pusat Bantuan Hukum Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, Konsultasikan Jangan Sampai Menyesal: Ini Hak Anda Saat Diperiksa Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:36 WIB

Silaturahmi ke Ponpes Bersejarah, Kapolres Kediri Tekankan Harmoni dan Persatuan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:35 WIB

Ria Norsan: Ini Bukan soal Maung, Ini soal Akal Sehat

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:32 WIB

Polres Blitar Kota bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Penggerak Ekonomi Desa

Berita Terbaru

Berita

Ria Norsan: Ini Bukan soal Maung, Ini soal Akal Sehat

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:35 WIB