Lapor Bapak Kapolda. .Adanya Setoran PETI Milik Ahin di Lahan Gabut Kabupaten Ketapang.

- Penulis

Jumat, 14 Juni 2024 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Ketapang, Kalbar. Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun oleh awak media dilapangan terdapat keterangan dari seorang ibu-ibu yang mengatakan kegiatan PETI di sini dikoordinir oleh Pak Ahin dan setoran diambil oleh Feri untuk diberikan ke polres ketapang.

Awak media mencoba menelusuri lokasi terdapat papan plank Himbauan dari Lembaga Pengelola Hutan Desa Rawa Gambut Desa Sungai Besar, yang terpampang jelas

“Dilarang Melakukan Kegiatan Pertambangan Ilegal (PETI), Penebangan Luar, Pembukaan Lahan, Menguasai Lahan, Membakar Lahan dan Berburu”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di kawasan Hutan Rawa Gambut Desa Sungai Besar. Tulisanya.

Kami juga melihat ada beberapa unit alat excavator di lokasi yang digunakan untuk mengeruk tanah hasil penambangan ilegal dan beberapa mesin jek emas di lokasi.

Baca Juga:  Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Blitar Kota Budidaya Ikan Bersama Warga

Secara aturan hukum Pasal 158 UU Minerba menyatakan,“Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp.10.000.000.000 milyar rupiah.

Dengan adanya temuan ini kami akan melakukan laporan resmi kepada Bapak Kapolda Kalimantan Barat agar dapat dilakukan penindakan hukum.

Demikian reporter melaporkan, Rawa Gambut, Desa Sungai Besar Kabupaten Ketapang.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raja Sanggau Murka, Aparat Dan Pejabat Daerah Jangan Diam Limbah CPO PT.GKM Mencemari Sungai
Dishub Kota Kediri Gelar Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan “Ramp Check” Menjelang Arus Mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
PERKARA HIBAH MUJAHIDIN, PENYIDIK KEJATI KALBAR SERAHKAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI KE KEJARI PONTIANAK
19 Advokat DePA-RI yang Diambil Sumpah Pengadilan Tinggi Jateng, Bertekad Jaga Integritas
Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramadhan Road Safety Wujudkan Mudik Aman Keluarga Bahagia
Kapolda Jatim Pimpin Apel Gelar Pasukan Pastikan Kesiapan Personel Operasi Ketupat Semeru 2026
Operasi Ketupat Semeru 2026 Polda Jatim Siagakan 16.326 Personel
Pastikan Mudik Aman dan Lancar, Polres Kediri Kota Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2026
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:13 WIB

Raja Sanggau Murka, Aparat Dan Pejabat Daerah Jangan Diam Limbah CPO PT.GKM Mencemari Sungai

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:39 WIB

Dishub Kota Kediri Gelar Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan “Ramp Check” Menjelang Arus Mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:23 WIB

PERKARA HIBAH MUJAHIDIN, PENYIDIK KEJATI KALBAR SERAHKAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI KE KEJARI PONTIANAK

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:07 WIB

Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramadhan Road Safety Wujudkan Mudik Aman Keluarga Bahagia

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:04 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Apel Gelar Pasukan Pastikan Kesiapan Personel Operasi Ketupat Semeru 2026

Berita Terbaru