Lakukan Ground Check Hotspot Karhutla, Personil Polsek Noyan Pastikan Api Padam dan Cegah Meluas

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 01:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Sanggau, Polda Kalbar – Personel Polsek Noyan bergerak cepat melakukan pengecekan langsung atau ground check terhadap titik hotspot kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terdeteksi di wilayah Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, Senin (11/8/2025) sore. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya potensi api yang dapat menyebar lebih luas.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan dipimpin oleh Aiptu Saprudin, S.H, bersama empat personel Polsek Noyan. Tim langsung menuju lokasi sesuai data pantauan satelit NOAA 20 yang sebelumnya mendeteksi adanya titik panas di wilayah tersebut.

Baca jugaKetum PJI Hartanto Boechori: Jangan Kriminalisasi Jurnalis, Gunakan Mekanisme Pers

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pengecekan menunjukkan hotspot berada di Dusun Entubu, Desa Noyan, Kecamatan Noyan. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 0,6 hektare dan rencananya akan digunakan untuk berladang menanam padi dan jagung.

Berdasarkan hasil ground check, api di lokasi telah padam dan tidak ditemukan tanda-tanda kebakaran aktif. Meski demikian, personel tetap melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak ada bara api yang tertinggal di area lahan.

Kapolsek Noyan, Iptu Gunawan Carda, menegaskan bahwa langkah cepat pengecekan hotspot ini merupakan bagian dari upaya pencegahan Karhutla yang menjadi fokus jajaran kepolisian, khususnya pada musim kemarau.

“Kami tidak ingin ada kebakaran yang meluas. Setiap laporan atau pantauan titik panas akan kami tindak lanjuti di lapangan,” tegasnya.

Baca Juga:  Wujudkan Lingkungan Aman, Personel Polsek Toba Intensifkan Patroli Dialogis

Ia menjelaskan, pengecekan langsung ini sekaligus menjadi momen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait aturan pembukaan lahan yang diatur dalam Pergub Kalbar No. 103 Tahun 2020, Perbup Sanggau No. 39 Tahun 2020, dan Perda Sanggau No. 14 Tahun 2022. Regulasi tersebut mengatur tata cara pembakaran lahan berbasis kearifan lokal secara aman dan terkendali.

Baca jugaDIDUGA DUKUMEN DISALAH GUNAKAN SATU CONTAINER DI POLICE LINE

“Bagi warga yang masih membuka lahan dengan cara dibakar, wajib memahami aturan yang ada. Pembakaran harus dijaga, diawasi, dan dipastikan padam sebelum ditinggalkan. Ini untuk kebaikan bersama,” tambah Kapolsek.

Selain memeriksa kondisi lahan, petugas juga menyampaikan imbauan langsung kepada warga sekitar agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran, mengingat cuaca panas dan angin kencang dapat mempercepat penyebaran api.

Kapolsek Noyan menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, mulai dari pemerintah desa hingga kecamatan, untuk memperkuat langkah pencegahan.

“Kolaborasi dan kesadaran bersama adalah kunci agar Karhutla dapat diminimalisir,” ujarnya.

Dengan adanya langkah sigap dari personel di lapangan, diharapkan wilayah Kecamatan Noyan dapat terhindar dari bencana Karhutla yang kerap terjadi setiap musim kemarau.

Polsek Noyan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan lingkungan dan kelestarian alam melalui patroli, sosialisasi, dan penegakan aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan di Desa Kebadu, Mobil Pickup Bertabrakan dengan Truk Tangki
Dankodaeral XII Terima Kunjungan Ikramat Kerajaan Matan Tanjungpura, Perkuat Sinergi dengan Tokoh Adat dan Budaya
Hujan Deras Rusak Kembali Jembatan Temurak, Warga dan Polsek Meliau Bergerak Cepat
Warga dan Polisi Gotong Royong Bersihkan Jalan Usai Kecelakaan Truk di Tayan Hilir
Diduga Dump Truck Tanpa Lampu, Kecelakaan Maut Terjadi di Desa Binjai
Polda Kalbar tegaskan Komitmen berantas Judi Online, Cegah Kalimantan Barat jadi Basis Bandar dan Scam dengan meningkatkan Patroli Siber
Satlantas Polres Melawi Kembali Amankan 21 Kendaraan Knalpot Brong dan Terindikasi Balap Liar
Stop Pelanggaran Lalu Lintas, Kasat Lantas Jadikan Melawi Tertib Berlalu Lintas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 04:19 WIB

Kecelakaan di Desa Kebadu, Mobil Pickup Bertabrakan dengan Truk Tangki

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:13 WIB

Dankodaeral XII Terima Kunjungan Ikramat Kerajaan Matan Tanjungpura, Perkuat Sinergi dengan Tokoh Adat dan Budaya

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:13 WIB

Hujan Deras Rusak Kembali Jembatan Temurak, Warga dan Polsek Meliau Bergerak Cepat

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:07 WIB

Warga dan Polisi Gotong Royong Bersihkan Jalan Usai Kecelakaan Truk di Tayan Hilir

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:04 WIB

Diduga Dump Truck Tanpa Lampu, Kecelakaan Maut Terjadi di Desa Binjai

Berita Terbaru