Lakukan Ground Check Hotspot Karhutla, Personil Polsek Noyan Pastikan Api Padam dan Cegah Meluas

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 01:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Sanggau, Polda Kalbar – Personel Polsek Noyan bergerak cepat melakukan pengecekan langsung atau ground check terhadap titik hotspot kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terdeteksi di wilayah Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, Senin (11/8/2025) sore. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya potensi api yang dapat menyebar lebih luas.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan dipimpin oleh Aiptu Saprudin, S.H, bersama empat personel Polsek Noyan. Tim langsung menuju lokasi sesuai data pantauan satelit NOAA 20 yang sebelumnya mendeteksi adanya titik panas di wilayah tersebut.

Baca juga : Ketum PJI Hartanto Boechori: Jangan Kriminalisasi Jurnalis, Gunakan Mekanisme Pers

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pengecekan menunjukkan hotspot berada di Dusun Entubu, Desa Noyan, Kecamatan Noyan. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 0,6 hektare dan rencananya akan digunakan untuk berladang menanam padi dan jagung.

Berdasarkan hasil ground check, api di lokasi telah padam dan tidak ditemukan tanda-tanda kebakaran aktif. Meski demikian, personel tetap melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak ada bara api yang tertinggal di area lahan.

Kapolsek Noyan, Iptu Gunawan Carda, menegaskan bahwa langkah cepat pengecekan hotspot ini merupakan bagian dari upaya pencegahan Karhutla yang menjadi fokus jajaran kepolisian, khususnya pada musim kemarau.

“Kami tidak ingin ada kebakaran yang meluas. Setiap laporan atau pantauan titik panas akan kami tindak lanjuti di lapangan,” tegasnya.

Baca Juga:  Polsek Sekayam Intensifkan Patroli Cipkon Malam Hari, Jaga Kondusivitas Ramadan di Balai Karangan

Ia menjelaskan, pengecekan langsung ini sekaligus menjadi momen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait aturan pembukaan lahan yang diatur dalam Pergub Kalbar No. 103 Tahun 2020, Perbup Sanggau No. 39 Tahun 2020, dan Perda Sanggau No. 14 Tahun 2022. Regulasi tersebut mengatur tata cara pembakaran lahan berbasis kearifan lokal secara aman dan terkendali.

Baca juga : DIDUGA DUKUMEN DISALAH GUNAKAN SATU CONTAINER DI POLICE LINE

“Bagi warga yang masih membuka lahan dengan cara dibakar, wajib memahami aturan yang ada. Pembakaran harus dijaga, diawasi, dan dipastikan padam sebelum ditinggalkan. Ini untuk kebaikan bersama,” tambah Kapolsek.

Selain memeriksa kondisi lahan, petugas juga menyampaikan imbauan langsung kepada warga sekitar agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran, mengingat cuaca panas dan angin kencang dapat mempercepat penyebaran api.

Kapolsek Noyan menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, mulai dari pemerintah desa hingga kecamatan, untuk memperkuat langkah pencegahan.

“Kolaborasi dan kesadaran bersama adalah kunci agar Karhutla dapat diminimalisir,” ujarnya.

Dengan adanya langkah sigap dari personel di lapangan, diharapkan wilayah Kecamatan Noyan dapat terhindar dari bencana Karhutla yang kerap terjadi setiap musim kemarau.

Polsek Noyan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan lingkungan dan kelestarian alam melalui patroli, sosialisasi, dan penegakan aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat, Ditbinmas Polda Kalbar Ajak Komunitas Ojek Pikap Maxvary Jaga Kamtibmas.
Polisi Tindak PETI di Desa Tebedak, Aktivitas Sudah Berhenti
Polsek Kapuas Evakuasi Pria yang Ditemukan Meninggal di Dusun Lape
1.200 Masker untuk Warga Bonti, Bentuk Kepedulian di Tengah Kabut Asap
Dankodaeral XII Hadir di Tengah Masyarakat Terdampak Karhutla melalui Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan
Karhutla, Bibit Sawit dan Video Viral: Warga Sekunder C Rasau Jaya Tiga Minta Fakta Diluruskan
FOMDA Kalbar Gelar Aksi, Desak Penanganan Karhutla Jadi Prioritas.
Dari Desa Entikong, Gerakan Bersama Cegah Karhutla Terus Digelorakan.
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat, Ditbinmas Polda Kalbar Ajak Komunitas Ojek Pikap Maxvary Jaga Kamtibmas.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Polisi Tindak PETI di Desa Tebedak, Aktivitas Sudah Berhenti

Selasa, 29 September 2026 - 05:48 WIB

Polsek Kapuas Evakuasi Pria yang Ditemukan Meninggal di Dusun Lape

Jumat, 11 September 2026 - 04:06 WIB

1.200 Masker untuk Warga Bonti, Bentuk Kepedulian di Tengah Kabut Asap

Senin, 7 September 2026 - 02:25 WIB

Dankodaeral XII Hadir di Tengah Masyarakat Terdampak Karhutla melalui Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan

Berita Terbaru