Ketum PJI Hartanto Boechori: Jangan Kriminalisasi Jurnalis, Gunakan Mekanisme Pers

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Kediri – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, angkat bicara terkait adanya pesan berantai di grup WhatsApp anggota PJI yang berisi laporan terhadap salah satu anggota PJI DPC Kediri. Anggota tersebut dilaporkan oleh oknum pengurus LSM terkait pemberitaan yang dimuat di salah satu media di Kediri.

Melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (9/8/2025) pukul 10.30 WIB, Hartanto menegaskan bahwa jurnalis tidak dapat dipidanakan hanya karena karya jurnalistik yang mereka buat.

“Jurnalis tidak bisa dipidana atas dasar pemberitaan pers. Jika ada masyarakat yang merasa tersentuh pemberitaan, selesaikan melalui mekanisme pers, gunakan hak jawab ke redaksi, atau adukan ke organisasi persnya, bahkan bisa langsung ke Dewan Pers,” ujar Hartanto.

Ia mengingatkan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk memahami dan mematuhi Nota Kesepahaman (MoU) antara Kapolri dan Ketua Dewan Pers, serta perjanjian Polri dengan Dewan Pers. Menurutnya, laporan atau pengaduan terkait pemberitaan pers seharusnya ditolak dan diarahkan ke mekanisme penyelesaian sengketa pers yang berlaku.

“Penyidik Polres Kediri wajib mengarahkan persoalan ini ke Dewan Pers, bukan dengan cara-cara melakukan kriminalisasi pers,” tegasnya.

Hartanto juga menambahkan, apabila laporan polisi sudah terlanjur diterima, pihak kepolisian sebaiknya segera menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait penghentian penyelidikan.

“Polisi, penyidik, dan penyelidik saya harap tidak mempermainkan hukum dengan cara coba-coba,” tutup Hartanto.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Kebumen, Presiden Prabowo Tegaskan Kedaulatan Pangan dan Hentikan Kebocoran Kekayaan Negara
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Beri Taklimat Peserta Presidential Future Leaders Program 2026*
Sepdono 87 Tahun Ahli Waris Tomo Wigeno Didampingi Tim Feradi WPI Advokat dan Paralegal,GJLGAMAT-RI di Periksa Penyidik Polres Kendal ,Nyatakan Tanah Tidak Pernah di Perjual Belikan
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi PMJ Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan
Polisi Pastikan Tak Ada ‘Pocong Begal’ di Malang, Warga Diminta Tak Terpancing Hoaks
Kompolnas Dukung Langkah Polda Metro Jaya Tekan Kejahatan Jalanan di Jakarta
Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi
Babinsa Kandangan Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan POC Untuk Tingkatkan Pertumbuhan Jagung
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:50 WIB

Dari Kebumen, Presiden Prabowo Tegaskan Kedaulatan Pangan dan Hentikan Kebocoran Kekayaan Negara

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:46 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Beri Taklimat Peserta Presidential Future Leaders Program 2026*

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:40 WIB

Sepdono 87 Tahun Ahli Waris Tomo Wigeno Didampingi Tim Feradi WPI Advokat dan Paralegal,GJLGAMAT-RI di Periksa Penyidik Polres Kendal ,Nyatakan Tanah Tidak Pernah di Perjual Belikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:43 WIB

Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi PMJ Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:39 WIB

Polisi Pastikan Tak Ada ‘Pocong Begal’ di Malang, Warga Diminta Tak Terpancing Hoaks

Berita Terbaru