Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat Somasi H. Ridwansyah Oknum ASN Dinkes Kota Pontianak

- Penulis

Selasa, 23 Juli 2024 - 03:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv. Id – Pontianak – Setelah beberapa hari Ketua Umum mendatangi H. Ridwansyah di Kantor Dinas Kesehatan Kota Pontianak prihal penyelesaian kompensasi penjaga lahan yang telah dijual oleh pemilik lahan beberapa waktu lalu namun tidak ada iktikad baik dari H. Ridwansyah.

Syafarahman Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat kepada awak media mengatakan sebelumnya kita menerima kuasa dari Bapak Suwardi dimana beliau diminta oleh H. Ridwansyah untuk menjaga kebun yang dibelinya pada tahun 2010 silam, setelah berjalan selama 14 tahun tanah tersebut dijual tanpa ada kompensasi terhadap penjaga lahan.

Setelah kita mendatangi H. Ridwansyah beberapa hari lalu, sampai hari ini H. Ridwansyah sudah 2 kali mendatangi rumah Bapak Suwardi alih alih menyelesaikan masalah melainkan malah mengancam Bapak Suwardi dengan tuduhan pemeresan dan akan menuntut balik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sangat terasa aneh sekali 14 tahun tanah nya di jaga bukan berterima kasih malah mengancam, ini yang membuat kita dari lembaga tertantang untuk melangkah keranah hukum yang sudah di atur dalam undang undang.

Baca Juga:  RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Gelar Gowes Bersama Bupati dan Wakil Bupati Blitar dalam Rangka HUT ke-41

Secara logika saja seseorang menggarap tanah terlantar lebih dari 10 tahun tiba tiba datang pemilik lahan, dan pemilik lahan mengambil kembali lahannya itupun masih memberikan kompensasi, apalagi ini di tugaskan atau dipekerjakan.

Jika mengacu pada peraturan Mentri ketenaga kerjaan maka kita akan menghitung UMR selama 14 tahun, tinggal dikalikan saja berapa perbulan UMR di tahun 2010, 2011, 2012 hingga 2024.

Oleh karena itu kami hari ini secara resmi melayangkan somasi kepada H. Ridwansyah untuk sesegera mungkin dalam tempo 7x24jam permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan, jika dalam sepekan kedepan belum ada penyelesaian maka Kami dari Lembaga akan melakukan gugatan ke pengadilan.

Kami saat ini sedang melakukan kajian hukum akan kita bawa ke ranah pidana atau perdata, tutupnya.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum Hari Kebangkitan Nasional Diisi Dongeng Interaktif untuk Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini
Dua Personel Polres Ngawi, Raih Juara II Kata Beregu Bela Diri Kapolri Cup 2026
Korlantas Polri Laksanakan Penegakan Hukum Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Jalur Pantura
Densus 88 AT Polri Gelar Rakernis 2026, Fokus Antisipasi Ekstremisme Digital pada Anak dan Remaja
Polres Kediri Kota Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Teguhkan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
Barang Bukti 51 Kasus Dimusnahkan, Aparat Penegak Hukum Perkuat Komitmen Berantas Kejahatan
Momen Haru Pemberangkatan Haji Kota Kediri, Kapolres: Ini Bentuk Pelayanan untuk Tamu Allah
Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas Driver Angkutan Tebu PG Pesantren Baru Digelar Jelang Musim Giling 2026
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:11 WIB

Momentum Hari Kebangkitan Nasional Diisi Dongeng Interaktif untuk Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:08 WIB

Dua Personel Polres Ngawi, Raih Juara II Kata Beregu Bela Diri Kapolri Cup 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:05 WIB

Korlantas Polri Laksanakan Penegakan Hukum Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Jalur Pantura

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:03 WIB

Densus 88 AT Polri Gelar Rakernis 2026, Fokus Antisipasi Ekstremisme Digital pada Anak dan Remaja

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:59 WIB

Polres Kediri Kota Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Teguhkan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Berita Terbaru