Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat Somasi H. Ridwansyah Oknum ASN Dinkes Kota Pontianak

- Penulis

Selasa, 23 Juli 2024 - 03:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv. Id – Pontianak – Setelah beberapa hari Ketua Umum mendatangi H. Ridwansyah di Kantor Dinas Kesehatan Kota Pontianak prihal penyelesaian kompensasi penjaga lahan yang telah dijual oleh pemilik lahan beberapa waktu lalu namun tidak ada iktikad baik dari H. Ridwansyah.

Syafarahman Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat kepada awak media mengatakan sebelumnya kita menerima kuasa dari Bapak Suwardi dimana beliau diminta oleh H. Ridwansyah untuk menjaga kebun yang dibelinya pada tahun 2010 silam, setelah berjalan selama 14 tahun tanah tersebut dijual tanpa ada kompensasi terhadap penjaga lahan.

Setelah kita mendatangi H. Ridwansyah beberapa hari lalu, sampai hari ini H. Ridwansyah sudah 2 kali mendatangi rumah Bapak Suwardi alih alih menyelesaikan masalah melainkan malah mengancam Bapak Suwardi dengan tuduhan pemeresan dan akan menuntut balik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sangat terasa aneh sekali 14 tahun tanah nya di jaga bukan berterima kasih malah mengancam, ini yang membuat kita dari lembaga tertantang untuk melangkah keranah hukum yang sudah di atur dalam undang undang.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Dukung Reformasi Polri

Secara logika saja seseorang menggarap tanah terlantar lebih dari 10 tahun tiba tiba datang pemilik lahan, dan pemilik lahan mengambil kembali lahannya itupun masih memberikan kompensasi, apalagi ini di tugaskan atau dipekerjakan.

Jika mengacu pada peraturan Mentri ketenaga kerjaan maka kita akan menghitung UMR selama 14 tahun, tinggal dikalikan saja berapa perbulan UMR di tahun 2010, 2011, 2012 hingga 2024.

Oleh karena itu kami hari ini secara resmi melayangkan somasi kepada H. Ridwansyah untuk sesegera mungkin dalam tempo 7x24jam permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan, jika dalam sepekan kedepan belum ada penyelesaian maka Kami dari Lembaga akan melakukan gugatan ke pengadilan.

Kami saat ini sedang melakukan kajian hukum akan kita bawa ke ranah pidana atau perdata, tutupnya.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Papar Dampingi Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan
Polres Kediri Gelar Nobar, Kebersamaan Anggota Dikemas Lewat Film
Kapolres Kediri Dampingi Dandim 0809/Kediri Resmikan Lapangan Bola Voli Sparta Muda
Jelang HUT Lantas ke-71, Polisi Sapa Ojol: Utamakan Keselamatan, Keluarga Menanti di Rumah
Peringati HUT TNI Ke 81, Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat Kota Blitar Gelar Aksi Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Karplos
Dugaan Perampasan Emas di Sekadau, Dua Oknum Kejaksaan Diperiksa Internal
Kabut Asap Makin Parah, FKUB Kubu Raya Desak Warga Tak Abaikan Bahaya Polusi Udara
FKUB Kubu Raya Imbau Masyarakat Gunakan Masker di Tengah Kabut Asap Makin Pekat
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 16:16 WIB

Polsek Papar Dampingi Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan

Sabtu, 12 September 2026 - 16:14 WIB

Polres Kediri Gelar Nobar, Kebersamaan Anggota Dikemas Lewat Film

Sabtu, 12 September 2026 - 16:12 WIB

Kapolres Kediri Dampingi Dandim 0809/Kediri Resmikan Lapangan Bola Voli Sparta Muda

Sabtu, 12 September 2026 - 16:09 WIB

Jelang HUT Lantas ke-71, Polisi Sapa Ojol: Utamakan Keselamatan, Keluarga Menanti di Rumah

Sabtu, 12 September 2026 - 08:12 WIB

Peringati HUT TNI Ke 81, Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat Kota Blitar Gelar Aksi Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Karplos

Berita Terbaru