Cybertv. Id- Kalbar – Pernyataan kontroversial yang diduga diucapkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes) dalam sebuah rapat pembahasan Anggaran Desa Tahun 2025 menuai kecaman luas. Video pernyataan tersebut beredar di media sosial dan dianggap melecehkan profesi wartawan, LSM, serta ormas.
Menanggapi hal itu, “Syafarahman C.IJ., C.PW., C.PS., mengecam keras pernyataan tersebut. Ia menilai ucapan Mendes tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik yang seharusnya lebih bijak dan menghargai kebebasan pers.
“Kami Ormas, LSM dan jurnalis sangat kecewa dengan pernyataan Menteri Desa yang terkesan menghina profesi wartawan dan LSM. Seharusnya, sebagai pejabat negara, ia bisa lebih bijaksana dalam berbicara di ruang publik,” ujar Pria yang akrab dipanggil Daeng Spareng.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya bersama LSM dan ormas di Se Indonesia serta jurnalis, tengah mempertimbangkan untuk menggelar aksi damai di Kantor DPR RI guna menuntut pertanggungjawaban Mendes atas pernyataan tersebut.
Ucapan Mendes PDT tersebut terkesan seperti orang tidak berpendidikan, kami malu punya Mentri yang kami gaji, dari uang pajak, lalu menghina provesi sang pemberi gaji.
Apakah Mendes tidak sadar jabatan yang di pundaknya itu adalah amanah dari Rakyat, kok bisa rakyat yang memberinya amanah malah di hina.
LSM, Ormas dan Jurnalis tidak makan gaji dari Negara, jadi lebih mulia siapa.
Anda selangkah dari rumah menggunakan uang rakyat, dari pakaian dinas, mobil dinas, makan, minum, bahkan dari ujung kaki hingga ujung rambut anda itu menggunakan uang rakyat.
Kami mendirikan Organisasi bukan untuk meminta minta, bukan untuk mengemis, bukan untuk memeras, tapi kami ingin mengawal Program Pemerintah agar tepat sasaran dan tepat guna.
Jikalau ada Oknum Wartawan atau Oknum LSM yang meminta minta uang kepada Kepala Desa, mungkin itu Hannya segelintir Orang yang memanfaatkan Organisasi baik itu Organisasi Pers atau LSM.
Seharusnya jika ada kejadian seperti itu, Mendes Mengirim KPK untuk audit Kepala Desa yang di Peras atau dipinta Oleh Oknum yang mengatasnamakan Wartawan dan LSM, bisa jadi kepala desa tersebut ada mengelapkan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa.
juga menyampaikan kekecewaannya. Menurutnya, pernyataan Mendes bertentangan dengan prinsip kebebasan pers dan dapat merugikan kebebasan wartawan dalam menjalankan tugasnya.
“Kami meminta Mendes RI untuk meminta maaf secara terbuka kepada wartawan, dan lebih baik mundur dari jabatan Mentri. Tutupnya.
Novi