Ketua Umum GJL GAMAT-RI, BPN Kota Semarang Bersama Endang Sinergitaskan Terkait Obyek Tanah Petani Di Kelurahan Babankerep 

- Penulis

Selasa, 15 April 2025 - 04:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cybertv.id – Semarang – Jawa Tengah – Bertempat di Ruang Rapat Kantor BPN Kota Semarang Ketua Umum GJL GAMAT-RI Riyanta,SH Ketua GJL GAMAT-RI DPC Kota Semarang Budi Priyono, Sukindar,Amat Priadi Bersama Endang Kuasa hukum Petani di wilayah Kelurahan Babankerep Ngaliyan Kota Semarang, Senin,14-4-25.

Diterima langsung oleh Kepala BPN Kota Semarang Rudi Prihantoro ,A.Ptnh,MM,MH bersama Kepala Bidang,Edy Sumarsono,A.Ptnh,MM,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imam Sutaryono,A.Ptnh,M.Si,

Dwi Ari Sugiarto, ST .

Rudi mengatakan ucapan terima kasih banyak atas kedatangan dari Pak Riyanta dan GAMAT-RI Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia ,Kewajiban pemilik harus matok dulu punya warga silahkan kalau sepanjang normatif terpenuhi

 

“Monggo pemilik harus tahu , permohonan itu clear and clean, tidak ada masalah di awal ”

H Riyanta   menyampaikan, setiap manusia pasti ada kekurangan, begitu pula dengan pemerintahan. Sehingga tugas pemerintahan yang baru, Prabowo Gibran untuk membereskan sisa-sisa persoalan negara dan bangsa.

Riyanta menegaskan, semua bidang kehidupan harus kembali ke jalan yang lurus, sesuai dengan apa yang dicita-citakan para pendahulu bangsa. Yang tentu saja diakuinya hal tersebut bukan hal yang mudah, maka perlu kerjasama, perlu kesadaran kolektif menuju Indonesia Emas.

Baca Juga:  Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Riyanta menekankan, perlu dilakukan upaya bersama dalam menghadapi masalah bangsa saat ini, seperti dari situasi global, mafia hukum dan peradilan, korupsi, hingga narkoba. “Dan bagaimana menyadarkan generasi muda untuk bangkit menuju kebangkitan nasional, khususnya sektor ekonomi , termasuk petani yang punya tanah puluhan tahun belum ada kejelasan supaya segera ditindaklanjuti di mohonkan hak dasar adalah patok tanda batas pemilik. permohonan untuk ukur di mohonkan secara normatif, kewajiban yang memasang patok adalah pemilik.

 

Endang Kuasa hukum Petani mengatakan “segera setelah dari BPN Kota Semarang akan menindaklanjuti bersama para petani akan matok lokasi obyek tanah dengan Leter C Petani di Kawasan Industri candi Blok 11B ,C sekitar 4 Hektar Lebih yang ada di kelurahan Babankerep Ngaliyan.

 

(Sukindar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*
Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*
Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri
Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan
Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026
Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas
Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis
Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:07 WIB

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:28 WIB

Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:10 WIB

Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:56 WIB

Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026

Berita Terbaru