Ketua Umum FERADI WPI Kutuk Keras Dugaan Pembacokan Advokat, Desak Polisi Bertindak Cepat

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Jakarta – Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, SH, S.Kom, M.Kom, menyatakan membiarkan mendalam atas beredarnya sebuah video yang menunjukkan dugaan tindak pidana pembacokan terhadap salah satu advokat yang bernaung di WPI, berinisial AR. Peristiwa tersebut dinilai sangat miris dan mencederai rasa keadilan, terlebih korban merupakan seorang advokat yang mengemban profesi officium nobile.

Donny mengungkapkan, informasi awal mengenai kejadian tersebut ia terima dari Wakil Ketua Umum, Bang Richard. Meski kronologi kejadian masih belum sepenuhnya jelas, tayangan video yang beredar menunjukkan adanya dugaan kekerasan brutal yang dilakukan secara berulang. Atas dasar itu, ia menegaskan bahwa tindakan hakim utama sendiri dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.

Sebagai langkah awal, DPP FERADI WPI telah mempertimbangkan jajaran wakil ketua umum, termasuk Waketum Revan, Waketum Padang, dan tim, untuk segera turun ke lokasi. Tim diminta menggali fakta secara utuh, memastikan adanya hal yang sebenarnya, sekaligus menjalin komunikasi langsung dengan keluarga korban, istri, orang tua, dan pihak terkait lainnya.

“Atas nama organisasi, kami menyampaikan simpati dan empati yang sedalam-dalamnya kepada korban dan keluarga. Kami bersumpah dan sangat prihatin. Kekerasan terhadap advokat adalah ancaman serius bagi penegakan hukum dan demokrasi,” ujar Donny. Ia menegaskan bahwa FERADI WPI mengutuk keras segala bentuk kekerasan, terutama yang dilakukan dengan cara-cara di luar hukum.

Donny juga menekankan bahwa negara telah menyediakan mekanisme hukum yang jelas dan berlapis. Apabila terdapat dugaan tindak pidana pidana, maka jalurnya adalah pelaporan kepada kepolisian. Jika menyangkut perkara perdata, penyelesaiannya melalui gugatan di pengadilan. Sementara untuk pelanggaran etika profesi, organisasi memiliki mekanisme sidang kode etik yang tegas, bahkan hingga sanksi penghentian pembelaan.

Dalam pernyataannya, FERADI WPI menyatakan siap memberikan pendampingan hukum penuh kepada korban dan keluarga. Organisasi juga mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap kebenaran dan menangkap pelaku. “Hukum harus ditegakkan. Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan dan hakim utama sendiri di negeri ini,” tegas Donny, sambil mengajak seluruh pengurus untuk mendekatkan barisan dan menggerakkan satu komando.
( Sukindar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sekadau Angkat Bicara Terkait Dana Pajak 19,7 Miliar Belum di Bayarkan PT.MAKMUR PRIMA LESTARI ( MPL )
Pusat Bantuan Hukum Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, Konsultasikan Jangan Sampai Menyesal: Ini Hak Anda Saat Diperiksa Polisi
Silaturahmi ke Ponpes Bersejarah, Kapolres Kediri Tekankan Harmoni dan Persatuan
Ria Norsan: Ini Bukan soal Maung, Ini soal Akal Sehat
Polres Blitar Kota bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Penggerak Ekonomi Desa
Empat Tersangka Kasus SMS Blast Phising E-Tilang Segera Disidang, Dittipidsiber Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari
Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat
Polres Kediri Kota Lepas 50 Siswa Latja Diktuk Bintara Polri 2026, Kapolres Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:11 WIB

DPRD Kabupaten Sekadau Angkat Bicara Terkait Dana Pajak 19,7 Miliar Belum di Bayarkan PT.MAKMUR PRIMA LESTARI ( MPL )

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:58 WIB

Pusat Bantuan Hukum Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, Konsultasikan Jangan Sampai Menyesal: Ini Hak Anda Saat Diperiksa Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:36 WIB

Silaturahmi ke Ponpes Bersejarah, Kapolres Kediri Tekankan Harmoni dan Persatuan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:35 WIB

Ria Norsan: Ini Bukan soal Maung, Ini soal Akal Sehat

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:32 WIB

Polres Blitar Kota bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Penggerak Ekonomi Desa

Berita Terbaru

Berita

Ria Norsan: Ini Bukan soal Maung, Ini soal Akal Sehat

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:35 WIB