KEJATI KALBAR PELAKSANAAN PENGGELEDAHAN DALAM KEGIATAN PENYIDIKAN DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI BANTUAN DANA HIBAH MUJAHIDIN

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Pontianak – Pada Kamis 06 November 2025, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan
Tinggi Kalimantan Barat telah melaksanakan penggeledahan dalam perkara dugaan tindak pidana
korupsi dalam bantuan dana hibah mujahidin.

Dalam Perkara dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
kepada pihak Yayasan Mujahidin Pontianak untuk T.A 2019 s.d T.A 2023.
Bahwa kegiatan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Nomor : -01/O.1/Fd.1/11/2025 dan Surat Penyidikan Kepala
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Nomor : Print-02 / O.1 / Fd.1 / 04 / 2024 tanggal 30 April 2024 Jo.
Print – 02.a/ O.1 Fd.1 04 / 2025 tanggal 17 April 2025.
Kegiatan penggeledahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, disaksikan oleh
pihak pengelola kantor serta perangkat setempat.

Tim penyidik dibagi dalam beberapa tim untuk
melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang telah ditentukan, antara lain :
• Kantor Yayasan Mujahidin Pontianak
• Rumah Saksi I Yang Bertempat Di Jl Putri Daranante Gg Andayani 1 Kelurahan Sungai Bangkong
• Rumah Saksi AR Yang Bertempat Di Jl Sui. Raya Dalam Komplek Puri Akcaya Desa Sungai
Raya Kecamatan Sungai Raya
• Rumah Saksi MR Yang Bertempat Di Jl Prof Dr Hamka Gg Nilam 6 Pontianak Kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam bantuan dana hibah mujahidin T.A 2019 s.d T.A 2023
Selama tiga tahun berturut-turut, Pemprov Kalbar menyalurkan dana hibah lebih dari Rp22 miliar kepada
Yayasan Mujahidin. Dana hibah tersebut kemudian dialihkan ke Yayasan Pendidikan Mujahidin. Dalam
pengeledahan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
memperoleh dokumen – dokumen yang diperlukan dalam tahap penyidikan yang akan dikumpulkan
untuk memperkuat alat bukti baru yang diperlukan dalam tahap penyidikan ini.

Baca Juga:  Polsek Ngronggot Ungkap Kasus Pencurian Mesin Diesel, Pelaku Ditangkap di Tuban

Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, berupa Hp, laptop, flash disk
yang diduga berkaitan dengan perbuatan melawan hukum dalam kegiatan dimaksud.

Seluruh dokumen
dan barang bukti tersebut telah diamankan dan dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan
pendalaman lebih lanjut oleh tim penyidik sebelum dilakukan penyitaan.

Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Rudy Astanto, cek saat
dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
“Benar, hari ini tim penyidik melakukan tindakan penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Pontianak dan sekitarnya.

Tindakan ini merupakan bagian dari proses penyidikan guna mencari dan memperkuat
alat bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. Semua kegiatan
dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Plh. Kasi Penkum
Rudy.

Lebih lanjut dijelaskan, penggeledahan tersebut merupakan kajian dari proses penyidikan yang
sebelumnya telah diawali dengan pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan dokumen awal.

Penyidik akan melakukan analisis mendalam guna menentukan pihak-pihak yang paling bertanggung
jawab dalam perkara ini.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara tegas,

objektif, dan berintegritas dalam setiap penanganan perkara, khususnya yang berkaitan dengan tindak
pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan merusak kepercayaan publik.

“Pimpinan Kejati Kalbar menegaskan bahwa setiap langkah penyidikan dilakukan dengan
mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalitas, dan akuntabilitas. Tidak ada ruang bagi praktik
penyimpangan dalam penegakan hukum,” tegas Plh.Kasi Penkum Rudy.

Dengan dilaksanakannya penggeledahan ini, diharapkan proses penyidikan dapat berjalan lebih optimal
sehingga seluruh unsur perbuatan pidana dalam perkara tersebut dapat terungkap secara terang
benderang, guna mendukung terwujudnya Kejaksaan yang bersih, berwibawa, dan dipercaya
masyarakat.

Novi/ Hms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kompleks Desak Polrestabes Makassar Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Proyek Sport Centre Mr Leman, Pemanggilan Direksi PDAM Makassar Jadi Titik Awal
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Sengketa Tanah Sungai Duri, Polda Kalbar Didesak Turun Tangan
*Jajajan Polsek Polres Blitar Hadir Dalam Jumat Keliling Dalam Menjaga Kamtibmas Di wilayah Kab Blitar*
Kedepankan Musyawarah dan Hukum Adat, Permasalahan Insiden Terminal Kedamin Berakhir Damai
Darurat Hukum PT Bangun Melawi Persada (PT BMP): Bongkar Borok BPJS Fiktif Malah Kena PHK PHI!
Kapolri Soroti Kejahatan Digital dan Jaringan Lintas Negara, Dorong Penelusuran Aset Pelaku
Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Implementasikan Program ‘Polisi Bersama Masyarakat’ lewat Jumat Keliling
Jumat Berkah, Polda Jatim Salurkan 600 Paket Sembako untuk Pengemudi Ojol
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:33 WIB

Kompleks Desak Polrestabes Makassar Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Proyek Sport Centre Mr Leman, Pemanggilan Direksi PDAM Makassar Jadi Titik Awal

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Sengketa Tanah Sungai Duri, Polda Kalbar Didesak Turun Tangan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:51 WIB

*Jajajan Polsek Polres Blitar Hadir Dalam Jumat Keliling Dalam Menjaga Kamtibmas Di wilayah Kab Blitar*

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kedepankan Musyawarah dan Hukum Adat, Permasalahan Insiden Terminal Kedamin Berakhir Damai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Darurat Hukum PT Bangun Melawi Persada (PT BMP): Bongkar Borok BPJS Fiktif Malah Kena PHK PHI!

Berita Terbaru