Kejati Kalbar Intensifkan Penyidikan TPK Tata Kelola Pertambangan”

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 01:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv – PONTIANAK — Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali melaksanakan tindakan penggeledahan dalam rangka pengembangan tahap penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Tata Kelola Pertambangan, pada Rabu, 11 Februari 2026.

Penggeledahan dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Paris H. Husaien 2 Komplek Paris Royal Residence mulai pukul 07.30 Wib, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum untuk menghimpun dan menemukan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Saat pengeledahan Tim Penyidik menemukan beberapa dokumen dan barang elektronik yang berkaitan dan langsung dibawa setelah selesai pengeledahan sekitar 10.30 wib, ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan analisa dan nantinya akan dilakukan proses penyitaan.
Tindakan tersebut merupakan langkah pro justitia yang dilakukan secara terukur, profesional, dan sesuai dengan prosedur hukum, guna memperkuat pembuktian serta mengungkap secara terang benderang konstruksi perkara dugaan korupsi dimaksud, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola sektor pertambangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat I Wayan Gedin Arianta, SH.MH membenarkan pelaksanaan penggeledahan tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari serangkaian tindakan penyidikan lanjutan, sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kasi Penkum.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa hasil penggeledahan selanjutnya akan dianalisis dan dikaji secara komprehensif oleh tim penyidik untuk menentukan relevansinya sebagai alat bukti dalam proses pembuktian perkara di tahap selanjutnya.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara dugaan TPK Tata Kelola Pertambangan ini secara profesional dan objektif, serta mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Tanpa Sekat, Kodim 0735 Surakarta dan Senkom Perkuat Ketahanan Kota Berbasis Kolaborasi
Wujudkan Ketahanan Pangan, Babinsa Pikatan Turun Ke Sawah Dampingi Petani Tanam Jagung
Desk Ketenagakerjaan Polri Berhasil Mediasi Sengketa PT Kerta Gaya Pusaka, 131 Pekerja Terima Hak Senilai Rp10 Miliar
IKPA Sempurna, Polres Bojonegoro Raih 3 Penghargaan dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Jatim
Kapolda Jatim Buka Pekan Olahraga Hari Bhayangkara ke-80, Tekankan Kebersamaan dan Sportivitas
Polresta Malang Kota Amankan Komplotan Begal Motor Mahasiswa
Tindakan Tegas Terukur, Polres Bondowoso Amankan Tersangka Perampokan Berclurit
Hasil Nyata Pendampingan Bhabinkamtibmas, Petani Singonegaran Sukses Panen 5 Ton Jagung
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:10 WIB

Sinergi Tanpa Sekat, Kodim 0735 Surakarta dan Senkom Perkuat Ketahanan Kota Berbasis Kolaborasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:08 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Babinsa Pikatan Turun Ke Sawah Dampingi Petani Tanam Jagung

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:23 WIB

Desk Ketenagakerjaan Polri Berhasil Mediasi Sengketa PT Kerta Gaya Pusaka, 131 Pekerja Terima Hak Senilai Rp10 Miliar

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:21 WIB

IKPA Sempurna, Polres Bojonegoro Raih 3 Penghargaan dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Jatim

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:16 WIB

Polresta Malang Kota Amankan Komplotan Begal Motor Mahasiswa

Berita Terbaru