Kasus Pengroyokan Yang Mengakibatkan Pelajar Meninggal Berkasnya Sudah Ditangani Kepolisian Dan Kejaksaan Kediri Dipastikan Lengkap

- Penulis

Rabu, 23 April 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Kediri – Kasus pengeroyokan yang mengakibatkan salah satu pelajar meninggal dunia berinisial MHR (17) asal Kecamatan Pare, mulai ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Hal ini setelah berkas pihak kepolisian sudah dipastikan lengkap.

“Ya, tadi kami berada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri untuk berkoordinasi dan berkas kasus pengeroyokan sudah dinyatakan lengkap,serta selanjutnya dilakukan pelimpahan P21,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri Ipda Hery Wiyono, Rabu 23 April 2025.

Kasus pengeroyokan mengakibatkan satu pelajar meninggal dunia ini terjadi di jalan umum Desa Menang Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri, pada pada Senin 24 Maret 2025, dini hari di bulan Ramadan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban berboncengan bersama dua temannya mengendarai sepeda motor. Korban berada duduk belakang. Salah satunya MHR meninggal dunia setelah dirawat intensif di RS SLG Kabupaten Kediri, sementara dua rekannya, ZA dan HR, mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan berjalan, pada saat itu.

Baca Juga:  Polda Jatim Gunakan Kapal Patroli Polairud dan Helikopter Cari Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali

Atas kejadian tersebut, Polres Kediri membentuk tim gabungan dari Jatanras Polda Jatim, Resmob Satreskrim Polres Tulungagung, Resmob Satreskrim Polres Kediri dan Reskrim Polsek Pagu.

Dari hasil penyidikan itu, pada 28 Maret 2025, petugas gabungan berhasil mengamankan 14 anak dibawah umur yang masih pelajar sebagai terduga pelaku.

Penyidik PPA Satreskrim Polres Kediri telah melakukan rekontruksi atas kasus tersebut, pada Senin 7 April 2025.

” Karena kasus ini melibatkan anak dibawah umur kami juga berkoordinasi dengan pihak Bapas, dan Dinsos serta dinas terkait,” jelas Ipda Heri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*BAS / Berita Acara Sumpah Advokat Donny Andretti Ketum FERADI WPI. Awas Advokat Abal – Abal*
*The Dragon of FERADI WPI : Waketum Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP.*
*SUKINDAR WAKETUM DPP FERADI BERSAMA TIM HUKUM FERADI WPI DAN SUBUR JAYA LAWFIRM KAWAL IBU DARMINI PERSIAPAN GUGATAN DI PN KENDAL – DUGAAN LELANG CACAT HUKUM BRI KC KENDAL *
Rombongan diduga LSM Hadang dan Melakukan Pungli Truk Bermuatan BBM Resmi
Satresnarkoba Polresta Gowa Bongkar Jaringan Narkotika, Sita 105 Gram Sabu & Amankan Dua Tersangka
Wujud Dukungan Kesehatan, Babinsa Dan Bidan Desa Dampingi Posyandu ILP Di Ngaringan Blitar
Polsek Kandat Kawal Sholawat dan Pengajian Tasyakuran di Rumah Warga Ngreco, 300 Jamaah Hadir Bersama Gus Bahru Zamzami
Polsek Kandat Amankan Pengajian Umum Peringatan Maulid Nabi di Musholla Al-Mustaqim, 400 Jamaah Hadir Khidmat
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:21 WIB

*BAS / Berita Acara Sumpah Advokat Donny Andretti Ketum FERADI WPI. Awas Advokat Abal – Abal*

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:06 WIB

*The Dragon of FERADI WPI : Waketum Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP.*

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:04 WIB

*SUKINDAR WAKETUM DPP FERADI BERSAMA TIM HUKUM FERADI WPI DAN SUBUR JAYA LAWFIRM KAWAL IBU DARMINI PERSIAPAN GUGATAN DI PN KENDAL – DUGAAN LELANG CACAT HUKUM BRI KC KENDAL *

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Rombongan diduga LSM Hadang dan Melakukan Pungli Truk Bermuatan BBM Resmi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Gowa Bongkar Jaringan Narkotika, Sita 105 Gram Sabu & Amankan Dua Tersangka

Berita Terbaru