*JAM-WAS Dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan FH UNISSULA: Urgensi Perampasan Aset Milik Terpidana dalam Upaya Restitusi*

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cybertv.id – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) yang kini bergelar Prof. (HC-UNISSULA) Dr. Rudi Margono, S.H, M.Hum. resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana pada Fakultas Hukum (FH) UNISSULA bertempat di Auditorium Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, Sabtu (15/11/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pidato pengukuhannya, Prof. Rudi Margono membacakan orasi ilmiah berjudul “Urgensi Perampasan Aset Milik Terpidana dalam Upaya Restitusi/Pengembalian Kerugian untuk Perlindungan Hukum bagi Korban Tindak Pidana”.

 

Menurutnya, indikator keberhasilan penegakan hukum dalam sistem peradilan pidana selama ini cenderung diukur dari terbuktinya para pelaku sesuai dakwaan penuntut umum dan diputus oleh hakim.

 

Tetapi terkait perlindungan hukum atau hak-hak korban utamanya dalam memperoleh restitusi, belum menjadi prioritas/kepedulian dari pihak penyidik, Jaksa/Penuntut Umum maupun Hakim sehingga hak-hak korban tindak pidana selama ini tidak optimal. Pihak korban masih kesulitan dalam memperoleh hak restitusinya.

 

Oleh karenanya, Prof. Rudi Margono merekomendasikan jika hak restitusi/pengembalian kerugian dimaknai bukan hanya kerugian materiil misalkan akibat kekerasan sehingga membutuhkan biaya pengobatan, namun restitusi harus juga dimaknai lebih luas termasuk pengembalian kerugian ekonomi akibat tindak pidana seperti penipuan, penggelapan serta tindak pidana lainnya yang mengakibatkan kerugian ekonomi bagi korban.

 

Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum mewakili Jaksa Agung untuk membacakan ulasan terhadap orasi ilmiah Prof. Rudi Margono, yang pada prinsipnya mengapresiasi dan mendukung gagasan yang disampaikan dalam rangka pembaharuan hukum di Indonesia.

Baca Juga:  Polres Nganjuk Gelar Apel Pasukan dan Patroli Skala Besar Amankan Malam Takbiran Idul Adha 1446 H

 

Menurut Jaksa Agung, judul orasi ilmiah yang diangkat oleh Prof. Rudi Margono sangat aktual dan relevan dalam merespon tantangan sistem peradilan pidana Indonesia, khususnya terkait pemenuhan hak-hak korban.

 

“Mekanisme restitusi/pengembalian kerugian melalui perampasan aset milik terpidana menunjukkan arah baru penegakan hukum yang lebih berkeadilan. Gagasan ini sejalan dengan pandangan bahwa tugas penegak hukum tidak semata menjatuhkan pidana kepada pelaku, tetapi juga memastikan terpenuhinya hak korban sebagai wujud keadilan yang menyeluruh,” ujarnya.

 

Jaksa Agung berharap, dengan pengukuhan Profesor Kehormatan dalam Bidang Ilmu Hukum, Prof. Rudi Margono akan terus menjadi inspirasi bagi sivitas akademika dan para penegak hukum untuk memperkuat jembatan antara dunia akademik dan praktik hukum di lapangan.

 

Jaksa Agung diwakili Plt. Wakil Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada Prof. (H.C.) Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., atas Pengukuhan Profesor Kehormatan Dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana pada Fakultas Hukum UNISSULA.

 

“Semoga amanah yang diemban dapat terus memberikan kerja nyata bagi kemaslahatan hukum di Indonesia,” pungkasnya.

(Sukindar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Papar Dampingi Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan
Polres Kediri Gelar Nobar, Kebersamaan Anggota Dikemas Lewat Film
Kapolres Kediri Dampingi Dandim 0809/Kediri Resmikan Lapangan Bola Voli Sparta Muda
Jelang HUT Lantas ke-71, Polisi Sapa Ojol: Utamakan Keselamatan, Keluarga Menanti di Rumah
Peringati HUT TNI Ke 81, Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat Kota Blitar Gelar Aksi Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Karplos
Dugaan Perampasan Emas di Sekadau, Dua Oknum Kejaksaan Diperiksa Internal
Kabut Asap Makin Parah, FKUB Kubu Raya Desak Warga Tak Abaikan Bahaya Polusi Udara
FKUB Kubu Raya Imbau Masyarakat Gunakan Masker di Tengah Kabut Asap Makin Pekat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 16:16 WIB

Polsek Papar Dampingi Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan

Sabtu, 12 September 2026 - 16:14 WIB

Polres Kediri Gelar Nobar, Kebersamaan Anggota Dikemas Lewat Film

Sabtu, 12 September 2026 - 16:12 WIB

Kapolres Kediri Dampingi Dandim 0809/Kediri Resmikan Lapangan Bola Voli Sparta Muda

Sabtu, 12 September 2026 - 16:09 WIB

Jelang HUT Lantas ke-71, Polisi Sapa Ojol: Utamakan Keselamatan, Keluarga Menanti di Rumah

Sabtu, 12 September 2026 - 08:12 WIB

Peringati HUT TNI Ke 81, Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat Kota Blitar Gelar Aksi Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Karplos

Berita Terbaru