Istri UUN/Fam Fuk Tjhong Korban Saksi Mata Penculikan & Pengroyokan Keji suaminya di Lebak, minta Bantuan LPSK untuk Pemulihan Trauma*

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Jakarta – Tangis dan ketakutan masih membekas pada diri Tjiauw Eng (58 tahun), istri Uun alias Fam Fuk Tjhong, yang menurut keterangan kuasa hukum Suaminya yaitu Eyang / Pak UUN / Fam Fuk Tjhong telah menjadi korban dugaan penculikan dan pengeroyokan keji di Lebak, Banten.

Tjiauw Eng / istri Pak UUN disebut mengalami trauma berat setelah menyaksikan secara langsung suaminya didepan matanya mengalami kekerasan sebelum kemudian dibawa paksa ( diculik ) oleh sejumlah orang.

Peristiwa tersebut, menurut kuasa hukum keluarga, meninggalkan dampak psikologis yang tidak ringan. Bahkan, suasana yang semestinya biasa di lingkungan rumah kini dapat memicu rasa takut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum keluarga, Harriani Bianca Daryana, S.H., C.PL., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Ketua DPD FERADI WPI Jakarta sekaligus Tim Kuasa Hukum (Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI) dari Tjiauw Eng ( istri UUN ) mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi klien tersebut saat ditemui awak media di Jakarta, Minggu (30/8/2026).

“Sangat prihatin dan miris apa yang menimpa klien saya. Di depan mata kepalanya sendiri, beliau melihat suaminya dihajar, dianiaya, dikeroyok, di injak, di pukul, di gotong, dan diculik” ujar Bianca lirih dan berkaca kaca.

Menurut Bianca, pengalaman tersebut membuat Tjiauw Eng merasa tidak aman dan terus dihantui kekhawatiran. Salah satu pemicu kecemasan yang dirasakan adalah suara ketukan pintu atau kedatangan orang yang tidak dikenal.

Suara ketukan pintu yang bagi sebagian orang merupakan hal biasa, kini disebut dapat mengingatkan Tjiauw Eng pada peristiwa yang dialaminya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian tim kuasa hukum. Mereka menilai perlindungan terhadap korban maupun keluarga korban tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan, tetapi juga pemulihan dari dampak psikologis akibat peristiwa yang dialami.

Baca Juga:  Rekonstruksi Produksi Beras PT Padi Indonesia Maju, Satgas Pangan Polri Temukan Pelanggaran Standar Mutu

Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK

Sebagai langkah perlindungan, tim kuasa hukum telah mendampingi Tjiauw Eng untuk mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta.

Bianca berharap permohonan tersebut dapat memperoleh perhatian dan penanganan sesuai kewenangan LPSK, termasuk kemungkinan dukungan pemulihan psikologis bagi Tjiauw Eng.

“Kami yakin LPSK akan membantu pengobatan dan penyembuhan trauma berat yang beliau alami,” pungkas Bianca

Permohonan perlindungan tersebut menjadi bagian dari upaya keluarga untuk memastikan Tjiauw Eng mendapatkan rasa aman sekaligus dukungan dalam menghadapi dampak yang muncul setelah peristiwa dugaan kekerasan dan penculikan terhadap suaminya.

Bukan Hanya Luka Fisik, Ada Trauma yang Harus Dipulihkan

Kasus tersebut kembali menyoroti bahwa dampak sebuah dugaan tindak kekerasan tidak selalu berhenti pada korban yang mengalami kekerasan secara langsung.

Keluarga yang menyaksikan atau terdampak peristiwa tersebut juga dapat mengalami tekanan dan ketakutan.

Karena itu, selain proses hukum untuk mengungkap perkara secara terang, aspek perlindungan dan pemulihan korban maupun pihak yang terdampak menjadi bagian penting yang perlu mendapatkan perhatian.

Tim kuasa hukum menyatakan akan terus mendampingi keluarga dalam proses hukum dan upaya memperoleh perlindungan.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan penculikan dan pengeroyokan tersebut masih berada dalam proses penanganan. Seluruh pihak yang disebut atau berkepentingan dalam perkara ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan hukum.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(Sukindar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Papar Dampingi Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan
Polres Kediri Gelar Nobar, Kebersamaan Anggota Dikemas Lewat Film
Kapolres Kediri Dampingi Dandim 0809/Kediri Resmikan Lapangan Bola Voli Sparta Muda
Jelang HUT Lantas ke-71, Polisi Sapa Ojol: Utamakan Keselamatan, Keluarga Menanti di Rumah
Peringati HUT TNI Ke 81, Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat Kota Blitar Gelar Aksi Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Karplos
Dugaan Perampasan Emas di Sekadau, Dua Oknum Kejaksaan Diperiksa Internal
Kabut Asap Makin Parah, FKUB Kubu Raya Desak Warga Tak Abaikan Bahaya Polusi Udara
FKUB Kubu Raya Imbau Masyarakat Gunakan Masker di Tengah Kabut Asap Makin Pekat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 16:16 WIB

Polsek Papar Dampingi Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan

Sabtu, 12 September 2026 - 16:14 WIB

Polres Kediri Gelar Nobar, Kebersamaan Anggota Dikemas Lewat Film

Sabtu, 12 September 2026 - 16:12 WIB

Kapolres Kediri Dampingi Dandim 0809/Kediri Resmikan Lapangan Bola Voli Sparta Muda

Sabtu, 12 September 2026 - 16:09 WIB

Jelang HUT Lantas ke-71, Polisi Sapa Ojol: Utamakan Keselamatan, Keluarga Menanti di Rumah

Sabtu, 12 September 2026 - 08:12 WIB

Peringati HUT TNI Ke 81, Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat Kota Blitar Gelar Aksi Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Karplos

Berita Terbaru