Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Adi Ricardi Diduga Ada Kejanggalan. Aksi Sopir Truk Tetap Tertib Kawal Sidang!!

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cybertv.id – Magelang, Selasa, 5 Agustus 2025 — Suasana Pengadilan Negeri (PN) Mungkid, Kabupaten Magelang hari ini tampak berbeda dari biasanya. Puluhan truk dan sopir terlihat memenuhi area sekitar pengadilan sejak pagi, menunjukkan aksi solidaritas terhadap rekan mereka, Adi Ricardi, yang mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan status tersangka oleh Polresta Magelang.

Agenda sidang yang digelar pukul 10.00 WIB itu akhirnya mencapai keputusan. Hakim memutuskan menolak permohonan praperadilan yang diajukan pihak Adi Ricardi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam amar putusan, hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh penyidik Polresta Magelang telah sesuai prosedur hukum dan sah.”

Putusan ini sontak memicu rasa kecewa di kalangan sopir yang sejak pagi menanti hasil sidang. Meski begitu, mereka tetap menunjukkan sikap tertib dan tidak melakukan aksi anarkis.

“Kami kecewa, tapi perjuangan belum selesai. Kami akan terus kawal proses ini sampai rekan kami mendapat keadilan,” tegas salah satu sopir kepada wartawan.

Sorotan Terhadap Kinerja Aparat

Kasus Adi Ricardi kini menjadi perhatian publik, menyusul adanya dugaan ketidakadilan dalam proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, khususnya Polresta Magelang. Hingga berita ini diturunkan, Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar, S.I.K., S.H., maupun Kanit Unit II Tipidter Iptu Rosyid Khotibul Umam, masih belum memberikan pernyataan resmi.

Sorotan juga datang dari Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kresna Cakranusantara yang diwakili oleh Sugiyono SH. Dalam orasinya, ia meminta agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan menyeluruh, tidak hanya menyasar satu pihak saja.

Baca Juga:  Dukung Stabilitas Harga Pangan Polres Malang Gelar Bazar Murah Warga Sambut Antusias

“Kalau memang mau bersih-bersih, jangan cuma satu orang yang jadi korban. Periksa semua depo. Jangan ada tebang pilih!” tegas Sugiyono SH.

Perlawanan Hukum Berlanjut

Ditemui usai sidang, Adi Ricardi menyatakan akan terus melakukan upaya hukum guna melawan dugaan tindakan semena-mena dari pihak Polresta Magelang. Sementara itu, Radetya, S.H., selaku kuasa hukum, mengatakan pihaknya masih akan mendiskusikan langkah hukum selanjutnya.

“Kita belum bisa menyampaikan langkah apa yang akan diambil. Masih akan kami diskusikan terlebih dahulu,” ujar Radetya.

Yang jelas dalam putusan ada kejanggalan yakni point BAP yang dari awal Adi Rikardi menyampaikan bahwa tidak ada isi BAP yang berbunyi sebagai pemilik depo akan tetapi cuman sebagai admin depo Barokah Kaliputih. Akan tetapi hakim tidak menjadikan hal tersebut sebagai pertimbangan.

Aksi yang dilakukan para sopir dan pendukung hari ini menjadi pengingat bahwa suara masyarakat, terutama dari sektor akar rumput seperti pekerja tambang dan sopir truk, tidak boleh diabaikan. Di balik debu tambang dan dentuman mesin, ada perjuangan panjang atas nama keadilan.

—

📝 Laporan: Agus SN – TCN
📍 Lokasi: PN Mungkid, Kabupaten Magelang
📅 Tanggal: 5 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Plh Waka Polres Blitar Kompol Alpo Gohan Gelar Minggu Kasih di GPdI Gosten Wlingi Jln Gajah Mada, Ingatkan Bahaya Hoaks dan Menjaga Kerukunan Umat Beragama*
*LDII KOTA SEMARANG HADIR,TMMD SENGKUYUNG TAHAP IV TA 2026 KODIM 0733/KOTA SEMARANG DI KEL. PENGGARON KIDUL KEC. PEDURUNGAN BERSINERGI DENGAN LDII PC PEDURUNGAN*
Piala Ketum Senkom Mitra Polri: Turnamen Tenis Meja Nasional IV Semarakkan Sumpah Pemuda 2026*
Mata Bengkak Akibat Debu Pabrik, Warga Bulloa Mengadu: Laporan Dibungkam Sembako,
Pengamanan Berlapis di Stadion Brawijaya, Polres Kediri Kota Pastikan Laga Persik Vs Persita Kondusif
Polri Ungkap Produksi 525 Ton Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label
Gerak Cepat Polres Lumajang Bantu Bersihkan Permukiman Terdampak Longsor di Pronojiwo
Polres Pasuruan Amankan 4 Tersangka Pengemasan Ulang Beras Subsidi Jadi Nonsubsidi
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 01:41 WIB

*Plh Waka Polres Blitar Kompol Alpo Gohan Gelar Minggu Kasih di GPdI Gosten Wlingi Jln Gajah Mada, Ingatkan Bahaya Hoaks dan Menjaga Kerukunan Umat Beragama*

Minggu, 1 November 2026 - 00:22 WIB

*LDII KOTA SEMARANG HADIR,TMMD SENGKUYUNG TAHAP IV TA 2026 KODIM 0733/KOTA SEMARANG DI KEL. PENGGARON KIDUL KEC. PEDURUNGAN BERSINERGI DENGAN LDII PC PEDURUNGAN*

Minggu, 1 November 2026 - 00:19 WIB

Piala Ketum Senkom Mitra Polri: Turnamen Tenis Meja Nasional IV Semarakkan Sumpah Pemuda 2026*

Minggu, 1 November 2026 - 00:15 WIB

Mata Bengkak Akibat Debu Pabrik, Warga Bulloa Mengadu: Laporan Dibungkam Sembako,

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Pengamanan Berlapis di Stadion Brawijaya, Polres Kediri Kota Pastikan Laga Persik Vs Persita Kondusif

Berita Terbaru