Mata Bengkak Akibat Debu Pabrik, Warga Bulloa Mengadu: Laporan Dibungkam Sembako,

- Penulis

Minggu, 1 November 2026 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-MAKASSAR, 31 OKTOBER 2026 — Pabrik bata ringan CV Celebes Mortar yang beroperasi di Jalan Poros Sultan Abdul Raya, Kelurahan Bulloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, terus menjadi keluhan warga sekitar. Aktivitas produksi pabrik tersebut diduga menghasilkan debu yang mencemari lingkungan dan berdampak langsung pada kesehatan warga. Padahal laporan warga telah masuk sejak lebih dari sebulan lalu, namun belum terlihat adanya tindak lanjut resmi dari instansi berwenang.

Berdasarkan penelusuran awak media, keluhan warga sebenarnya telah masuk sejak 24 September 2026. Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya menceritakan bahwa dirinya dan warga lain merasakan dampak langsung dari paparan debu produksi pabrik tersebut.

“Sejak laporan masuk 24 September 2026 lalu, salah satu warga mengalami mata bengkak yang diduga akibat paparan debu dari pabrik tersebut,” ujar warga setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluhan serupa juga ditemukan awak media di aplikasi resmi pengaduan masyarakat LONTARA, dengan judul “Gudang semen meresahkan”. Namun hingga berita ini disusun, belum terlihat adanya langkah nyata dari instansi terkait.

Sumber di lingkungan warga juga mengungkapkan bahwa ketika manajemen mengetahui adanya keluhan yang berkembang, pihaknya justru melakukan pembagian sembako kepada sejumlah warga, yang diduga bertujuan agar permasalahan ini dianggap selesai dan tertutup rapat dari perhatian publik.

Baca Juga:  Tim Trauma Healing Polri Bersama Relawan UI Hadir Bersama Warga Pascabanjir di Cilincing

Saat awak media berupaya meminta tanggapan dan konfirmasi langsung kepada pihak manajemen CV Celebes Mortar, upaya tersebut justru tidak mendapat respons. Pesan melalui WhatsApp tidak dibalas, dan awak media diblokir oleh pihak pengelola perusahaan.

Jika nantinya ditemukan ketidaklengkapan perizinan, persoalan ini berpotensi melibatkan pelanggaran hukum berlapis:

Bidang Administrasi Usaha: Wajib memiliki NIB, izin usaha industri melalui sistem OSS, serta Tanda Daftar Gudang. Tanpa dokumen ini dapat dikenai sanksi mulai dari peringatan, denda besar, hingga penghentian usaha.
Bidang Tata Ruang: Kegiatan industri harus memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Jika berada di zona yang tidak diizinkan, dapat dikenai penyegelan hingga pembongkaran bangunan.
Bidang Lingkungan Hidup: Wajib memiliki dokumen lingkungan seperti UKL-UPL atau AMDAL. Jika terbukti polusi debu membahayakan kesehatan, dapat diproses berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta PP No. 28 Tahun 2025.

Saat ini awak media tengah berupaya mengonfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perindustrian Kota Makassar, guna memastikan kelengkapan izin perusahaan, hasil pemeriksaan lapangan, serta langkah penyelesaian keluhan warga yang telah tertahan selama lebih dari satu bulan ini. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau, Tutupnya (*)

TIM INVESTIGASI

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minggu Kasih di GKJW Bulusari, Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo Ajak Jemaat Perkuat Toleransi dan Jaga Kamtibmas
Semarak Hari Santri 2026, Kapolres Kediri Kota Bersama Forkopimda Ikuti Jalan Sehat Sarungan
Minggu Kasih, Wakapolres Kediri Kota Sambangi Tiga Gereja, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
Enam Warga Binaan Positif Narkoba, Polisi Temukan 26 Poket Diduga Sabu di Lapas Kediri
*Plh Waka Polres Blitar Kompol Alpo Gohan Gelar Minggu Kasih di GPdI Gosten Wlingi Jln Gajah Mada, Ingatkan Bahaya Hoaks dan Menjaga Kerukunan Umat Beragama*
*LDII KOTA SEMARANG HADIR,TMMD SENGKUYUNG TAHAP IV TA 2026 KODIM 0733/KOTA SEMARANG DI KEL. PENGGARON KIDUL KEC. PEDURUNGAN BERSINERGI DENGAN LDII PC PEDURUNGAN*
Piala Ketum Senkom Mitra Polri: Turnamen Tenis Meja Nasional IV Semarakkan Sumpah Pemuda 2026*
Pengamanan Berlapis di Stadion Brawijaya, Polres Kediri Kota Pastikan Laga Persik Vs Persita Kondusif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 04:21 WIB

Minggu Kasih di GKJW Bulusari, Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo Ajak Jemaat Perkuat Toleransi dan Jaga Kamtibmas

Minggu, 1 November 2026 - 04:17 WIB

Semarak Hari Santri 2026, Kapolres Kediri Kota Bersama Forkopimda Ikuti Jalan Sehat Sarungan

Minggu, 1 November 2026 - 04:15 WIB

Minggu Kasih, Wakapolres Kediri Kota Sambangi Tiga Gereja, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Minggu, 1 November 2026 - 04:04 WIB

Enam Warga Binaan Positif Narkoba, Polisi Temukan 26 Poket Diduga Sabu di Lapas Kediri

Minggu, 1 November 2026 - 01:41 WIB

*Plh Waka Polres Blitar Kompol Alpo Gohan Gelar Minggu Kasih di GPdI Gosten Wlingi Jln Gajah Mada, Ingatkan Bahaya Hoaks dan Menjaga Kerukunan Umat Beragama*

Berita Terbaru