Ganas Annar MUI Gelar Kajian Keluarga Harmonis Tanpa Narkoba

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Jakarta – Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika Majelis Ulama Indonesia (Ganas Annar MUI) Dr. Titik Haryati dan Kepala Bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal KH Bukhori Sail Attahiri mengadakan kegiatan kajian dan dakwah majelis taklim dengan mengangkat tema “Keluarga harmonis tanpa narkoba”.

Keterangan pers Ganas Annar MUI, Senin (13/10) menyebutkan, kajian dan dakwah terkait bahaya narkoba yang berlangsung pada 12 Oktober 2025 di Masjid Istiqlal Jakarta itu dihadiri lebih dari 500 ibu-ibu majelis taklim dari berbagai wilayah Jakarta.

Tujuannya adalah memberikan kesadaran bagi para ibu majelis taklim agar mereka memiliki kepedulian dan kemampuan untuk melakukan pengawasan sejak dini bagi anggota keluarganya serta bagi masyarakat sekitar terkait bahaya narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga  :  Polda Jatim Amankan Dua Terduga Pelaku Perusak Makam di Pasuruan

Kepedulian dan komitmen majelis taklim sangat penting dalam upaya menciptakan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar), wujud Asta Cita ke 7: “Memperkuat reformasi politik hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.” (Program Prioritas Presiden RI Prabowo Subianto).

Dr. Titik yang juga Ketua Bidang Kesetaraan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Radikalisme, Perlindungan Penyalahgunaan Narkotika Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) menyatakan sangat prihatin dengan jumlah korban narkoba yang terus meningkat, tanpa melihat gender dan usia.

Korban penyalahgunaan narkoba harus ditangani secara tepat. Mereka harus dipulihkan dan disembuhkan dari ketergantungan dan kecanduan obat terlarang tersebut (Undang-Undang Narkotika No:35 Tahun 2009, Pasal 127).

Menurut Ketua Ganas Annar MUI, rehabilitasi adalah solusi tepat bagi pengguna narkoba dibawah ambang batas tertentu, dan bukan dipenjarakan, kecuali bagi pengedar dan gembong obat terlarang tersebut yang memang harus mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.

Baca Juga:  286 Warga Meliau Terima BLT KESRA 2025, Polsek Meliau Hadir Mengawal dengan Humanis

Ia lebih lanjut mengharapkan agar anggota majelis taklim meneruskan informasi mengenai bahaya narkoba kepada Ketua RT, Ketua RW, Kepala Desa dan Camat agar mereka mengedepankan upaya pencegahan dan layanan terpadu di daerahnya masing-masing.

Terkait kasus narkoba yang menimpa artis Ammar Zoni, Dr. Titik sangat menyayangkan, sebab dalam kondisi sedang menjalani hukuman di penjara, dia diduga masih terjerat aksi pengedaran narkoba, dan dalam kasus itu tidak hanya Ammar yang menanggung akibatnya, tetapi Lapas juga tercoreng karena narkoba bisa masuk Lapas Salemba.

“Berita di media bersliweran, seolah Ammar adalah penjahat, padahal dia ingin sembuh dan pulih dari ketergantungan terhadap narkoba. Dia justru korban yang harus ditolong dan memerlukan bimbingan untuk menjalani kehidupan normal lagi, apalagi dia sudah tidak punya orangtua dan tinggal berdua dengan adiknya,” tuturnya.

Dr. Titik lebih lanjut menekankan perlunya perlindungan hukum bagi pengguna narkoba melalui rehabilitasi sebagai hukumannya, dan bukan dipenjara, karena Lapas sepertinya belum mampu memberikan layanan rehabilitasi secara optimal.

Terkait hukuman penyalahgunaan narkoba secara umum, Ketua Ganas Annar MUI menilai adanya kesalahan hakim ketika membuat keputusan, sebab mereka tidak menerapkan Undang-Undang Narkoba No:35 tahun 2025, tetapi menggunakan KUHP.

Maka, menurut dia, penggguna narkoba jadinya dipenjara, padahal yang benar adalah hukuman rehabilitasi agar mereka sembuh dan pulih dari ketergantungan dan kecanduan terhadap narkoba.

Baca juga :  SPPG YKB Cabang Blitar Buka Rekrutmen Relawan Warga Antusias Mendaftar

“Mereka sejatinya mengalami sakit kejiwaan, dan jika direhabilitasi, mereka akan mendapatkan terapi, konseling dan pengobatan secara medis dan sosial,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabidhumas Polda Kalbar Hadiri Pembukaan OKK Ke-V PWI Kalbar, Dorong Profesionalisme dan Integritas Wartawan.
Kapolsek Meliau Pimpin Langsung Sosialisasi Anti-PETI, Banner Larangan Dipasang di Sejumlah Titik
Ban Pecah, Truk Bermuatan Sawit Terbalik di Jalur Batang Tarang-Tayan Hulu
Tujuh Paket Diduga Sabu Diamankan dalam Operasi Dini Hari di Sekayam
Respon Cepat Aduan Warga, Polres Sanggau Turun Langsung Telusuri Dugaan Aktivitas PETI di Tayan Hulu
Patroli Perintis Presisi Polres Sanggau Intensif Digelar, Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Cegah Kriminalitas
Polda Kalbar Selidiki Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Lima Saksi Diperiksa.
Momentum Idul Adha 1447 H, Polda Kalbar Tebar Kepedulian Lewat Penyaluran 147 Hewan Kurban
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:58 WIB

Kabidhumas Polda Kalbar Hadiri Pembukaan OKK Ke-V PWI Kalbar, Dorong Profesionalisme dan Integritas Wartawan.

Senin, 8 Juni 2026 - 04:38 WIB

Kapolsek Meliau Pimpin Langsung Sosialisasi Anti-PETI, Banner Larangan Dipasang di Sejumlah Titik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:13 WIB

Ban Pecah, Truk Bermuatan Sawit Terbalik di Jalur Batang Tarang-Tayan Hulu

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:00 WIB

Tujuh Paket Diduga Sabu Diamankan dalam Operasi Dini Hari di Sekayam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:48 WIB

Respon Cepat Aduan Warga, Polres Sanggau Turun Langsung Telusuri Dugaan Aktivitas PETI di Tayan Hulu

Berita Terbaru