ETLE Mobile Handheld Perkuat Modernisasi Penindakan Lalu Lintas di Kaltim

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengembangkan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi dengan menyerahkan perangkat ETLE Mobile Handheld kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur ( Kaltim).

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah modernisasi penindakan pelanggaran lalu lintas yang mengedepankan akurasi data, transparansi, serta efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan.

Penyerahan perangkat tersebut merupakan implementasi arahan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum., yang menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung transformasi pelayanan dan penegakan hukum lalu lintas secara berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara teknis, pelaksanaan kegiatan berada di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H., dengan dukungan pengawasan dan pengoordinasian oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H.

Perangkat ETLE Mobile Handheld selanjutnya dimanfaatkan oleh jajaran Ditlantas Polda Kalimantan Timur dalam kegiatan operasional sehari-hari.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal melalui Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan pemanfaatan ETLE Mobile Handheld memungkinkan petugas melakukan pendataan pelanggaran lalu lintas secara langsung di lapangan.

Baca Juga:  Kota Kediri Aman dan Kondusif Untuk Pengguna Jalan, Polisi Sampaikan Imbauan

“Pendataan tersebut melalui dokumentasi visual berupa foto dan video kendaraan,” jelas Kombes Pol Dwi Sumrahadi di Jakarta, Jumat (6/2/26).

Menurut Kombes Pol Dwi Sumrahadi, sistem ini dilengkapi informasi kejadian yang akurat, sehingga setiap proses penindakan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, seluruh hasil perekaman pelanggaran terhubung dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas), yang menjamin keseragaman prosedur penindakan secara elektronik.

“Integrasi ini mendukung proses penegakan hukum yang lebih tertib, objektif, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pengguna jalan,” terang Kombes Dwi Sumrahadi.

Ia berharap melalui pengoperasian ETLE Mobile Handheld diharapkan tercipta peningkatan disiplin dan kesadaran berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Upaya ini sekaligus menjadi wujud komitmen Polri dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan guna mendukung stabilitas mobilitas di wilayah Kaltim,” pungkasnya.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sekadau Angkat Bicara Terkait Dana Pajak 19,7 Miliar Belum di Bayarkan PT.MAKMUR PRIMA LESTARI ( MPL )
Pusat Bantuan Hukum Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, Konsultasikan Jangan Sampai Menyesal: Ini Hak Anda Saat Diperiksa Polisi
Silaturahmi ke Ponpes Bersejarah, Kapolres Kediri Tekankan Harmoni dan Persatuan
Ria Norsan: Ini Bukan soal Maung, Ini soal Akal Sehat
Polres Blitar Kota bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Penggerak Ekonomi Desa
Empat Tersangka Kasus SMS Blast Phising E-Tilang Segera Disidang, Dittipidsiber Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari
Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat
Polres Kediri Kota Lepas 50 Siswa Latja Diktuk Bintara Polri 2026, Kapolres Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:11 WIB

DPRD Kabupaten Sekadau Angkat Bicara Terkait Dana Pajak 19,7 Miliar Belum di Bayarkan PT.MAKMUR PRIMA LESTARI ( MPL )

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:58 WIB

Pusat Bantuan Hukum Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, Konsultasikan Jangan Sampai Menyesal: Ini Hak Anda Saat Diperiksa Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:36 WIB

Silaturahmi ke Ponpes Bersejarah, Kapolres Kediri Tekankan Harmoni dan Persatuan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:35 WIB

Ria Norsan: Ini Bukan soal Maung, Ini soal Akal Sehat

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:32 WIB

Polres Blitar Kota bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Penggerak Ekonomi Desa

Berita Terbaru

Berita

Ria Norsan: Ini Bukan soal Maung, Ini soal Akal Sehat

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:35 WIB