ESDM Stop Tambang Yang Tidak Reklamasi Lahan.

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia menghentikan kegiatan sementara 8 perusahaan tambang bauksit di Kalimantan barat akibat lalai akan kewajiban penempatan jaminan reklamasi dan pasca tambang.

Keputusan pemberian sanksi ini tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (minerba) Kementerian ESDM RI nomor: T-1533/MB.07/DJB.T/ 2025 tertanggal 18 September 2025, ditanda tangani Tri Wanarno.

Sanksi pemberhentian kegiatan sementara 8 perusahaan ini dijatuhkan setelah kementerian ESDM melayangkan surat teguran tiga kali, namun hingga batas waktu yang ditentukan, perusahaan tetap tidak menindaklanjuti kewajiban mereka.

Kementerian ESDM menegaskan, meskipun kegiatan tambang dihentikan, perusahaan wajib mengelola lingkungan, melakukan pemeliharaan serta pemantauan diwilayah tambang mereka.

Berikut daftar 8 perusahaan tambang di Kalbar yang terkena sanksi penghentian kegiatan sementara:

1. PT. Batara Guna Perkasa

2. PT. Kendawangan Putra Lestari

3. PT. Kurnia Jaya Raya

4. PT. Mekko Metal Mining

5. PT. Pelangi Anugrah Jaya

6. PT. Redland Mitra Digdaya

7. PT. Sinar Karya Mandiri Lestari

8. PT. Sumber Bumi Marau

Kementerian ESDM mengingatkan, para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) agar patuh terhadap aturan reklamasi atau pasca tambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Potensi Polarisasi Etnis Mengintai, Ketegasan KPK Dinilai Penting Jaga Stabilitas Kalimantan Barat.
BMKG Kembangkan Radar Cuaca Non-Polarimetrik untuk Mitigasi Bencana Hidrometeorologi di Indonesia
Perkuat Sinergi dan Soliditas TNI, Komandan Kodaeral XII Terima Kunjungan Pangdam XII/Tanjungpura
Kajati Kalbar Pimpin Apel Kerja Perdana 2026, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Jaksa
Kunjungi Gereja Katedral dan Immanuel, Menko Polkam Sampaikan Pesan Presiden Untuk Umat Kristiani
Aktivitas PETI Kembali Marak di Sungai Kapuas Sanggau, Diduga Libatkan Oknum APH
Perkara Tipikor Dana Hibah Gereja GKE Sintang Resmi Tahap
Oknum LSM di Ketapang Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Informasi Palsu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:46 WIB

Potensi Polarisasi Etnis Mengintai, Ketegasan KPK Dinilai Penting Jaga Stabilitas Kalimantan Barat.

Senin, 9 Februari 2026 - 12:31 WIB

BMKG Kembangkan Radar Cuaca Non-Polarimetrik untuk Mitigasi Bencana Hidrometeorologi di Indonesia

Jumat, 30 Januari 2026 - 03:34 WIB

Perkuat Sinergi dan Soliditas TNI, Komandan Kodaeral XII Terima Kunjungan Pangdam XII/Tanjungpura

Senin, 5 Januari 2026 - 04:53 WIB

Kajati Kalbar Pimpin Apel Kerja Perdana 2026, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Jaksa

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:25 WIB

Kunjungi Gereja Katedral dan Immanuel, Menko Polkam Sampaikan Pesan Presiden Untuk Umat Kristiani

Berita Terbaru