Dusun Malan Dikepung Dompeng Mas Ilegal, Hukum Seolah Mati Suri

- Penulis

Minggu, 9 Maret 2025 - 01:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Sanggau, 9 Maret 2025 – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) semakin marak terjadi di wilayah Kabupaten Sanggau, khususnya di daerah aliran Sungai Kapuas (DAS) dan di daratan sekitar bibir sungai. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah Dusun Malan, Desa Kedukul, Kecamatan Mukok.

Saat tim media melakukan investigasi pada Minggu (9 maret/2025), terlihat puluhan set alat sedot emas beroperasi menggunakan mesin dompeng berbagai ukuran. Aktivitas PETI ini berlangsung secara terang-terangan di seberang Sungai Kapuas, Dusun Malan.

Yang menjadi tanda tanya besar, aparat penegak hukum seolah menutup mata terhadap aktivitas ilegal ini. Padahal, lokasi PETI tersebut dapat terlihat jelas dari jalan poros Semuntai-Mukok.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang warga setempat berinisial A mengungkapkan bahwa aktivitas PETI di wilayah tersebut telah berlangsung cukup lama. “Ini sudah lama, Bang, sejak beberapa tahun yang lalu. Abang bisa lihat sendiri, area yang sudah rusak akibat PETI sangat luas, sekarang sudah seperti gurun pasir dan kerikil sejauh mata memandang,” ujarnya.

Baca Juga:  Idul Adha 1446 H, Polres Kediri Kota Satukan Kebersamaan Lewat Salat Idul Adha dan Kurban

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pengelola aktivitas PETI ini diduga melibatkan beberapa pihak dari Dusun Malan dan sekitarnya. “Pengurusnya orang kampung sini, ada Pak K.D.M dan orang Ubai, R.N. Yang punya alat dompeng ada dari kalangan warga biasa hingga oknum aparat dari Mukok. Pekerjanya juga banyak berasal dari Sungai Ayak,” tambahnya.

Kerusakan lingkungan akibat PETI ini semakin parah, mengancam ekosistem sungai dan kehidupan masyarakat sekitar. Hingga saat ini, belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

Masyarakat berharap aparat segera bertindak dan menegakkan hukum untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas. Jika dibiarkan berlarut-larut, dampak dari PETI ini tidak hanya merusak alam, tetapi juga bisa berimbas pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jatim Gelar Suling di Gayungsari Ajak Warga Berantas Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Kurang dari 24 Jam, Polres Jember Tangkap Dua Terduga Perampok Toko Emas
Polres Kediri Tanam Puluhan Bibit Pohon Dukung Kelestarian Alam Wujudkan Program Green Policing Kapolri
Jaga Kelestarian Lingkungan, Babinsa Ngadirejo Bersama Warga Gotong Royong Tanam Pohon Saman Dan Trembesi
Subuh Keliling, Kapolres Kediri Perkuat Peran Warga Jaga Kamtibmas
Tak Hanya Padamkan Api, Polri Selamatkan Anak Beruang Madu Terdampak Karhutla
BRAN dan Komnas HAM Perkuat Sinergi, Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM
Kapolri: Tim Gabungan Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Kapolda Jatim Gelar Suling di Gayungsari Ajak Warga Berantas Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polres Jember Tangkap Dua Terduga Perampok Toko Emas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:57 WIB

Polres Kediri Tanam Puluhan Bibit Pohon Dukung Kelestarian Alam Wujudkan Program Green Policing Kapolri

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Jaga Kelestarian Lingkungan, Babinsa Ngadirejo Bersama Warga Gotong Royong Tanam Pohon Saman Dan Trembesi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 03:43 WIB

Subuh Keliling, Kapolres Kediri Perkuat Peran Warga Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru