Kurang dari 24 Jam, Polres Jember Tangkap Dua Terduga Perampok Toko Emas

- Penulis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-JEMBER — Satreskrim Polres Jember Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Toko Emas Murni, Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates.

Kurang dari 24 jam setelah beraksi, dua tersangka berhasil diringkus di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Kamis (22/10/2026) malam.

Kapolres Jember, AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan intensif tim gabungan bersama polres jajaran sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas melacak keberadaan pelaku melalui petunjuk di lapangan serta kendaraan yang digunakan saat beraksi.

“Kedua tersangka berinisial DBM dan DS ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB di Banyuwangi. Mereka diduga hendak melarikan diri ke Bali menggunakan kendaraan umum,” ujar AKBP Alaiddin dalam konferensi pers, Jumat (23/10/2026).

Aksi perampokan yang terjadi pada Kamis pagi tersebut sempat menggegerkan warga.Berdasarkan penyidikan sementara, aksi ini telah direncanakan. Kedua tersangka datang menggunakan mobil Toyota Yaris putih bernopol G-1217-EG, lalu masuk ke dalam toko emas yang baru saja buka.

Di dalam toko, tersangka menyerang pemilik toko dan anaknya menggunakan pisau. Akibatnya, pemilik toko, TLT (72), mengalami luka sayatan terbuka di kepala. Sementara anaknya, AK (50), menderita luka di tangan kiri, jari telunjuk, dan kaki. Kedua korban saat ini masih menjalani perawatan medis.

Baca Juga:  Iduladha 1447 H Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat

Dari toko tersebut, pelaku menggasak satu tas berisi berbagai valuta asing, mulai dari dolar Singapura, yen Jepang, hingga won Korea. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp300 juta.

Selain menangkap kedua tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu bilah pisau beserta sarungnya, pakaian yang digunakan saat beraksi, mobil Toyota Yaris putih, rekaman CCTV, serta tas berisi valuta asing milik korban.

Mengenai motif, Polisi mengungkapkan salah satu tersangka inisial DBN, nekat merampok karena terlilit utang pinjaman online (pinjol).

Sementara tersangka DS bertugas mengawasi situasi dan menyandera karyawan toko. Namun, Polisi masih mendalami pembagian peran ini secara menyeluruh.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf c dan d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Keduanya terancam hukuman pidana maksimal 9 hingga 12 tahun penjara.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jatim Gelar Suling di Gayungsari Ajak Warga Berantas Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Polres Kediri Tanam Puluhan Bibit Pohon Dukung Kelestarian Alam Wujudkan Program Green Policing Kapolri
Jaga Kelestarian Lingkungan, Babinsa Ngadirejo Bersama Warga Gotong Royong Tanam Pohon Saman Dan Trembesi
Subuh Keliling, Kapolres Kediri Perkuat Peran Warga Jaga Kamtibmas
Tak Hanya Padamkan Api, Polri Selamatkan Anak Beruang Madu Terdampak Karhutla
BRAN dan Komnas HAM Perkuat Sinergi, Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM
Kapolri: Tim Gabungan Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh
Kodim 0808/Blitar Optimalkan Program Ketahanan Pangan Melalui Sistem Pertanian Terpadu Di Srengat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Kapolda Jatim Gelar Suling di Gayungsari Ajak Warga Berantas Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polres Jember Tangkap Dua Terduga Perampok Toko Emas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:57 WIB

Polres Kediri Tanam Puluhan Bibit Pohon Dukung Kelestarian Alam Wujudkan Program Green Policing Kapolri

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Jaga Kelestarian Lingkungan, Babinsa Ngadirejo Bersama Warga Gotong Royong Tanam Pohon Saman Dan Trembesi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 03:43 WIB

Subuh Keliling, Kapolres Kediri Perkuat Peran Warga Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru