DUGAAN PENGANCAMAN TERHADAP JURNALIS,TERKAIT PEMBERITAAN TAMBANG ILEGAL (PETI) DI SUNGAI MELAWI,DESA BANING KOTA,SINTANG.KAL-BAR.

- Penulis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Dampak dari pemberitaan tambang ilegal (PETI) di sungai Melawi RT 06 RW 01,Dusun Baning Hilir,Desa Baning Kota,Sintang Kalimantan Barat,21/10/ 2024

Dugaan ada upaya melakukan tindak pidana penghasutan yang dilakukan oleh seorang oknum penambang via whatsApp grub,berdampak pada ancaman keselamatan kepada seorang jurnalis inisial ES,ia menerima informasi secara kridibel tentang seorang oknum penambang melakukan pembahasan tentang diri nya via whatsApp grup tersebut,sehingga diduga anggota grub bisa terprovokasi.

Sebagai jurnalis aktif,ES secara konsisten melaporkan penambangan emas tanpa izin yg beroperasi di sungai Melawi terkhusus wilayah RT 06 RW 01.Berita yang mengangkat tentang pertambangan ilegal tersebut telah memicu kemarahan pihak-pihak tertentu termasuk seorang oknum penambang inisial “B”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mendapat informasi bahwa oknum penambang tersebut mengirim berita via whatsApp grub dan membahas tentang saya,terkait pemberitaan saya mengenai tambang ilegal (PETI) di wilayah RT 06 RW 01,Dusun Baning Hilir,Desa Baning kota.dimana saya merupakan penduduk asli setempat.ini jelas mengancam keselamatan saya sebagai jurnalis.ungkap ES.

 

BERIKUT NYA

Melansir klarifikasi dari pemilik lanting jek alias tambang ilegal inisial “B”kepada media preskomnas.com 21/10/ 2024

Selaku awak media yang melakukan cross cek ke lapangan di dapati fakta yang sebenar nya,bahkan mendokumentasi kan aktivitas keberadaan lanting jek alias tambang ilegal yang sedang beroperasi,tetapi sangat di sayang kan,justru oknum dari media tersebut menyerang dengan klarifikasi membalik kan fakta berupa pembelaan dan pembenaran,bahkan menyudutkan media yang menaikan pemberitaan tambang ilegal sebelum nya,bahkan poin penting dari klarifikasi tersebut ada lah kata yang tidak seharus nya di tulis oleh seorang jurnalis,dengan kata nyempal alias nyogok.

Baca Juga:  Satbinmas Polres Kediri Kota Siaran Radio Ajak Warga Jaga Kamtibmas

“Saya sangat keberatan ketika suatu tindakan mencederai sebuah karya jurnalistik.ungkap Hadi Mulyani dari media Buser Bhayangkara TV.

“Saya akan melakukan langkah hukum dengan melaporkan perbuatan dugaan pencemaran nama baik.lanjut Hadi Mulyani.

Menyikapi informasi ini,Syamsuardi MA.selaku koordinator FW & LSM Sintang,Kalimantan Barat.menegaskan bahwa setiap jurnalis berhak mendapatkan perlindungan Hukum sesuai dengan UU nomor 40 tahun1999 tentang pers.

“Pasal 8 UU tersebut jelas menyebutkan bahwa wartawan yang menjalankan tugas nya berhak atas perlindungan hukum.

Demi keselamatan wartawan dan terjamin nya kebebasan pers,saya akan mendampingi rekan jurnalis untuk membuat laporan secara resmi ke polres Sintang,polda kal-bar beberapa hari ke depan,papar Syamsuardi lebih lanjut.

Lebih lanjut Syamsuardi menyatakan dengan tegas,laporan atas dugaan tindak pidana penghasutan,pengancaman terhadap jurnalis berinisial ES dan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atas nama Hadi Mulyani di proses sesuai prosedur.karena rekan rekan jurnalis tersebut telah bekerja mengungkapkan persoalan krusial demi kepentingan publik.jangan sampai ada pihak-pihak yang berupaya membungkam kerja pers.

 

Tim/Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Big Match Persik Kediri vs Persija Jakarta Sukses Digelar Aman Berkat Sinergi Aparat
Polwan Polres Kediri Kota Tampil Humanis dalam Pengamanan Laga Persik Kediri vs Persija Jakarta
Kapolres Kediri Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026
Kawal Ribuan Buruh ke Nganjuk, Polres Kediri Amankan Perjalanan Menuju Peresmian Museum Ibu Marsinah
Panen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Polri Miliki 28 Gudang Ketahanan Pangan, Maksimalkan Hasil Panen
Kapolri Sampaikan Aspirasi Petani ke Presiden Prabowo
Pemuda Dayak Kalimantan Barat Bantah Keterlibatan dalam Ajakan Penyegelan Kantor KPK
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:58 WIB

Big Match Persik Kediri vs Persija Jakarta Sukses Digelar Aman Berkat Sinergi Aparat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polwan Polres Kediri Kota Tampil Humanis dalam Pengamanan Laga Persik Kediri vs Persija Jakarta

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:53 WIB

Kapolres Kediri Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:50 WIB

Kawal Ribuan Buruh ke Nganjuk, Polres Kediri Amankan Perjalanan Menuju Peresmian Museum Ibu Marsinah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:43 WIB

Panen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru