DUGAAN PENGANCAMAN TERHADAP JURNALIS,TERKAIT PEMBERITAAN TAMBANG ILEGAL (PETI) DI SUNGAI MELAWI,DESA BANING KOTA,SINTANG.KAL-BAR.

- Penulis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Dampak dari pemberitaan tambang ilegal (PETI) di sungai Melawi RT 06 RW 01,Dusun Baning Hilir,Desa Baning Kota,Sintang Kalimantan Barat,21/10/ 2024

Dugaan ada upaya melakukan tindak pidana penghasutan yang dilakukan oleh seorang oknum penambang via whatsApp grub,berdampak pada ancaman keselamatan kepada seorang jurnalis inisial ES,ia menerima informasi secara kridibel tentang seorang oknum penambang melakukan pembahasan tentang diri nya via whatsApp grup tersebut,sehingga diduga anggota grub bisa terprovokasi.

Sebagai jurnalis aktif,ES secara konsisten melaporkan penambangan emas tanpa izin yg beroperasi di sungai Melawi terkhusus wilayah RT 06 RW 01.Berita yang mengangkat tentang pertambangan ilegal tersebut telah memicu kemarahan pihak-pihak tertentu termasuk seorang oknum penambang inisial “B”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mendapat informasi bahwa oknum penambang tersebut mengirim berita via whatsApp grub dan membahas tentang saya,terkait pemberitaan saya mengenai tambang ilegal (PETI) di wilayah RT 06 RW 01,Dusun Baning Hilir,Desa Baning kota.dimana saya merupakan penduduk asli setempat.ini jelas mengancam keselamatan saya sebagai jurnalis.ungkap ES.

 

BERIKUT NYA

Melansir klarifikasi dari pemilik lanting jek alias tambang ilegal inisial “B”kepada media preskomnas.com 21/10/ 2024

Selaku awak media yang melakukan cross cek ke lapangan di dapati fakta yang sebenar nya,bahkan mendokumentasi kan aktivitas keberadaan lanting jek alias tambang ilegal yang sedang beroperasi,tetapi sangat di sayang kan,justru oknum dari media tersebut menyerang dengan klarifikasi membalik kan fakta berupa pembelaan dan pembenaran,bahkan menyudutkan media yang menaikan pemberitaan tambang ilegal sebelum nya,bahkan poin penting dari klarifikasi tersebut ada lah kata yang tidak seharus nya di tulis oleh seorang jurnalis,dengan kata nyempal alias nyogok.

Baca Juga:  Panas terik tak halangi semangat berlatih, Para PJU dan Kapolsek Jajaran Polres Kediri

“Saya sangat keberatan ketika suatu tindakan mencederai sebuah karya jurnalistik.ungkap Hadi Mulyani dari media Buser Bhayangkara TV.

“Saya akan melakukan langkah hukum dengan melaporkan perbuatan dugaan pencemaran nama baik.lanjut Hadi Mulyani.

Menyikapi informasi ini,Syamsuardi MA.selaku koordinator FW & LSM Sintang,Kalimantan Barat.menegaskan bahwa setiap jurnalis berhak mendapatkan perlindungan Hukum sesuai dengan UU nomor 40 tahun1999 tentang pers.

“Pasal 8 UU tersebut jelas menyebutkan bahwa wartawan yang menjalankan tugas nya berhak atas perlindungan hukum.

Demi keselamatan wartawan dan terjamin nya kebebasan pers,saya akan mendampingi rekan jurnalis untuk membuat laporan secara resmi ke polres Sintang,polda kal-bar beberapa hari ke depan,papar Syamsuardi lebih lanjut.

Lebih lanjut Syamsuardi menyatakan dengan tegas,laporan atas dugaan tindak pidana penghasutan,pengancaman terhadap jurnalis berinisial ES dan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atas nama Hadi Mulyani di proses sesuai prosedur.karena rekan rekan jurnalis tersebut telah bekerja mengungkapkan persoalan krusial demi kepentingan publik.jangan sampai ada pihak-pihak yang berupaya membungkam kerja pers.

 

Tim/Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kandat Hadir di Tengah Warga, Amankan Hiburan Electune Tasyakuran RT 06 Ngletih Barat Berjalan Meriah dan Kondusif
Polri Berhasil Evakuasi Ratusan Warga Terdampak Banjir di Padang, Ratusan Personel Brimob Dikerahkan
Respons Cepat Tangani Banjir Padang, Polri Kerahkan Personel dan Dirikan Posko Kesehatan
Jadi Ibu Asuh Polwan Polda Jatim, Ny. Lenia Dekananto Dorong Kesejahteraan dan Keharmonisan Keluarga Polri
Akses Sempit Tak Halangi Petugas dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Sidomulyo
Tiga Orang Terluka dalam Kecelakaan di Kaliboto, Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo Tekankan Kamseltibcarlantas
Kasat Samapta Polres Kediri Kota Pimpim Patroli Antisipasi Guantibmas Sabtu Malam hingga Dini Hari
Semarakkan HUT TNI Ke-81, Koramil 0808/03 Kanigoro Gelar Fun Run 5K Bersama Masyarakat
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Polsek Kandat Hadir di Tengah Warga, Amankan Hiburan Electune Tasyakuran RT 06 Ngletih Barat Berjalan Meriah dan Kondusif

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Polri Berhasil Evakuasi Ratusan Warga Terdampak Banjir di Padang, Ratusan Personel Brimob Dikerahkan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Respons Cepat Tangani Banjir Padang, Polri Kerahkan Personel dan Dirikan Posko Kesehatan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Jadi Ibu Asuh Polwan Polda Jatim, Ny. Lenia Dekananto Dorong Kesejahteraan dan Keharmonisan Keluarga Polri

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Akses Sempit Tak Halangi Petugas dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Sidomulyo

Berita Terbaru