Dugaan Mafia Gas Subsidi di Sintang: Pangkalan Resmi Diputus Sepihak, Agen Diduga Salurkan Langsung ke Pengecer

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Sintang, Kalimantan Barat — 9 Agustus 2025 – Kasus dugaan penyimpangan distribusi gas elpiji bersubsidi kembali mencuat di Kalimantan Barat. Seorang pengelola pangkalan LPG resmi di Baning Sungai Ana, Sintang, mengaku menjadi korban pemutusan sepihak oleh agen PT Sepauk Indah. Ironisnya, pemutusan itu terjadi saat kontrak kerja sama masih berlaku.

ER, pemilik Pangkalan Jaya Makmur Abadi, menuturkan bahwa sejak September 2024 hingga Agustus 2025 pangkalannya tidak lagi menerima suplai gas dari PT Sepauk Indah. Ia mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi terkait penghentian distribusi tersebut.

Awalnya dijanjikan gas akan tetap dikirim, tapi hari demi hari tidak juga datang. Tiba-tiba terputus begitu saja,” ujar ER saat ditemui wartawan, (8/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut ER, tindakan PT Sepauk Indah bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga memutus suplai LPG bagi warga yang selama ini bergantung pada pangkalannya. Ia menduga agen justru menyalurkan gas langsung ke pedagang pengecer, memotong jalur distribusi resmi.

Kalau agen bisa langsung menjual ke pedagang, lalu buat apa ada pangkalan resmi? Apakah kami hanya dijadikan alat formal untuk mendapatkan kuota dari Pertamina?” tegasnya.

Baca Juga:  Inovasi Edu-Lead SPN Polda Jatim: Instruktur dan Pengasuh Bukan Hanya Menguji Tapi Mengedukasi dan Memotivasi

Praktik tersebut, jika terbukti, merupakan pelanggaran serius. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 55 menegaskan, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan atau niaga bahan bakar gas bersubsidi dapat dipidana penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

ER meminta Pertamina, Kepolisian, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Sintang segera menindaklanjuti kasus ini dan menertibkan agen-agen nakal yang bermain di luar jalur distribusi resmi.

Jangan sampai rakyat kecil yang jadi korban dari permainan mafia distribusi gas bersubsidi,” ujarnya.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan penyimpangan distribusi LPG subsidi di Kalimantan Barat. Dalam beberapa bulan terakhir, kasus serupa dilaporkan terjadi di Kapuas Hulu dan Sekadau. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dan pengawas distribusi energi untuk memastikan penyaluran gas subsidi berjalan adil, transparan, dan sesuai aturan.( Novi)

Sumber: Wawancara d
Dengan ER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*BAS / Berita Acara Sumpah Advokat Donny Andretti Ketum FERADI WPI. Awas Advokat Abal – Abal*
*The Dragon of FERADI WPI : Waketum Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP.*
*SUKINDAR WAKETUM DPP FERADI BERSAMA TIM HUKUM FERADI WPI DAN SUBUR JAYA LAWFIRM KAWAL IBU DARMINI PERSIAPAN GUGATAN DI PN KENDAL – DUGAAN LELANG CACAT HUKUM BRI KC KENDAL *
Rombongan diduga LSM Hadang dan Melakukan Pungli Truk Bermuatan BBM Resmi
Satresnarkoba Polresta Gowa Bongkar Jaringan Narkotika, Sita 105 Gram Sabu & Amankan Dua Tersangka
Wujud Dukungan Kesehatan, Babinsa Dan Bidan Desa Dampingi Posyandu ILP Di Ngaringan Blitar
Polsek Kandat Kawal Sholawat dan Pengajian Tasyakuran di Rumah Warga Ngreco, 300 Jamaah Hadir Bersama Gus Bahru Zamzami
Polsek Kandat Amankan Pengajian Umum Peringatan Maulid Nabi di Musholla Al-Mustaqim, 400 Jamaah Hadir Khidmat
Berita ini 242 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:21 WIB

*BAS / Berita Acara Sumpah Advokat Donny Andretti Ketum FERADI WPI. Awas Advokat Abal – Abal*

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:06 WIB

*The Dragon of FERADI WPI : Waketum Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP.*

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:04 WIB

*SUKINDAR WAKETUM DPP FERADI BERSAMA TIM HUKUM FERADI WPI DAN SUBUR JAYA LAWFIRM KAWAL IBU DARMINI PERSIAPAN GUGATAN DI PN KENDAL – DUGAAN LELANG CACAT HUKUM BRI KC KENDAL *

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Rombongan diduga LSM Hadang dan Melakukan Pungli Truk Bermuatan BBM Resmi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Gowa Bongkar Jaringan Narkotika, Sita 105 Gram Sabu & Amankan Dua Tersangka

Berita Terbaru