Dua Pengedar Narkoba Diciduk di Sanggau, Enam Paket Sabu Diamankan Polisi

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Sanggau, Polda Kalbar – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau kembali mencatatkan keberhasilan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika. Dua orang pria berinisial FM (37) dan AD (29) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu, diamankan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025.

Baca jugaKerja Bakti Massal HUT RI Ke-80, Kota Blitar Bersihkan Sungai Daung

Penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi masyarakat yang resah akan maraknya dugaan transaksi narkoba di wilayah Lingkungan Liku, Kelurahan Beringin. Petugas kemudian melakukan penyelidikan mendalam untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Sekitar pukul 20.45 WIB, tim berhasil mengamankan FM di kawasan Lingkungan Liku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penggeledahan terhadap FM, yang berdomisili di Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, petugas berhasil menemukan dua paket plastik bening berisi sabu yang disembunyikan di dalam saku celana.

Selain itu, turut diamankan satu unit handphone, celana jeans, dan sepeda motor tanpa nomor polisi yang digunakan tersangka.

Berdasarkan keterangan FM, sabu yang ditemukan berasal dari seorang pria berinisial AD Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bergerak cepat dan berhasil membekuk AD sekitar pukul 21.45 WIB di kamar Hotel Kecamatan Kapuas.

Penggeledahan di kamar hotel membuahkan hasil. Petugas mendapati satu paket sabu siap edar beserta alat hisap, timbangan digital, plastik klip kosong, dan sebuah kotak penyimpanan.

Tak berhenti di situ, tim kemudian melanjutkan penggeledahan ke rumah AD di kawasan yang sama, yakni Lingkungan Liku, Kelurahan Beringin. Di teras rumah tersebut, ditemukan lima paket sabu tambahan yang diakui sebagai milik pribadi AD.

Baca Juga:  Pencarian Warga Diduga Tenggelam di Sungai Kapuas Diperluas, Tim Gabungan Fokuskan Upaya di Dusun Piasak

“Total barang bukti yang kami amankan dari kedua pelaku sebanyak delapan paket sabu dengan berat kotor yang masih dalam proses uji laboratorium. Selain itu, juga diamankan sejumlah alat bukti pendukung yang biasa digunakan dalam kegiatan pengemasan dan transaksi narkoba,” ujar Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, S.Sos, usai pengungkapan kasus.

Baca jugaTindak Cegah Karhutla, Tim Gabungan Verifikasi 14 Titik Hotspot di Entikong

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Sanggau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, seluruh barang bukti juga telah diamankan dan dikirim untuk dilakukan uji laboratorium guna memastikan jenis dan berat bersih narkotika. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi yang turut menyaksikan penggeledahan, termasuk warga sekitar dan staf hotel tempat AD diamankan.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menekan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Sanggau,” pungkas Iptu Eko Aprianto.

Dengan pengungkapan ini, Polres Sanggau menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkoba. Operasi pemberantasan akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari upaya menjaga generasi muda dan stabilitas keamanan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dankodaeral XII Terima Kunjungan Ikramat Kerajaan Matan Tanjungpura, Perkuat Sinergi dengan Tokoh Adat dan Budaya
Hujan Deras Rusak Kembali Jembatan Temurak, Warga dan Polsek Meliau Bergerak Cepat
Warga dan Polisi Gotong Royong Bersihkan Jalan Usai Kecelakaan Truk di Tayan Hilir
Diduga Dump Truck Tanpa Lampu, Kecelakaan Maut Terjadi di Desa Binjai
Polda Kalbar tegaskan Komitmen berantas Judi Online, Cegah Kalimantan Barat jadi Basis Bandar dan Scam dengan meningkatkan Patroli Siber
Satlantas Polres Melawi Kembali Amankan 21 Kendaraan Knalpot Brong dan Terindikasi Balap Liar
Stop Pelanggaran Lalu Lintas, Kasat Lantas Jadikan Melawi Tertib Berlalu Lintas
Waka Polres Melawi Pimpin Apel Pagi dan Gaktibplin, Tekankan Kerapian Personel
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:13 WIB

Dankodaeral XII Terima Kunjungan Ikramat Kerajaan Matan Tanjungpura, Perkuat Sinergi dengan Tokoh Adat dan Budaya

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:13 WIB

Hujan Deras Rusak Kembali Jembatan Temurak, Warga dan Polsek Meliau Bergerak Cepat

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:07 WIB

Warga dan Polisi Gotong Royong Bersihkan Jalan Usai Kecelakaan Truk di Tayan Hilir

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:04 WIB

Diduga Dump Truck Tanpa Lampu, Kecelakaan Maut Terjadi di Desa Binjai

Senin, 11 Mei 2026 - 02:20 WIB

Polda Kalbar tegaskan Komitmen berantas Judi Online, Cegah Kalimantan Barat jadi Basis Bandar dan Scam dengan meningkatkan Patroli Siber

Berita Terbaru